К основному содержимому

www.snowflake.com

Terms of Service

Текущая редакция от .

## SNOWFLAKE TERMS OF SERVICE KETENTUAN LAYANAN SNOWFLAKE

VERSION DATE

: August 1, 2024

Tanggal Versi

: 1 Agustus 2024

BY INDICATING YOUR ACCEPTANCE OF THIS AGREEMENT OR ACCESSING OR USING ANY SNOWFLAKE OFFERINGS, YOU ARE ACCEPTING ALL OF THE TERMS AND CONDITIONS OF THIS AGREEMENT. IF YOU DO NOT AGREE TO THESE TERMS AND CONDITIONS, YOU MAY NOT USE ANY SNOWFLAKE OFFERINGS. YOU AGREE THAT THIS AGREEMENT IS ENFORCEABLE LIKE ANY WRITTEN AGREEMENT SIGNED BY YOU.

DENGAN MENUNJUKKAN PENERIMAAN ANDA ATAS PERJANJIAN INI ATAU MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN PENAWARAN SNOWFLAKE APAPUN, ANDA MENYETUJUI SELURUH SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI. JIKA ANDA TIDAK MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN INI, ANDA TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN PENAWARAN SNOWFLAKE APAPUN. ANDA SETUJU BAHWA PERJANJIAN INI BERLAKU SEPERTI PERJANJIAN TERTULIS YANG ANDA TANDATANGANI.

IF  YOU  ARE  USING  ANY  SNOWFLAKE  OFFERINGS  AS  AN  EMPLOYEE,  CONTRACTOR,  OR  AGENT  OF  A  CORPORATION, PARTNERSHIP OR SIMILAR ENTITY, THEN YOU MUST BE AUTHORIZED TO SIGN FOR AND BIND SUCH ENTITY IN ORDER TO ACCEPT THE TERMS OF THIS AGREEMENT, AND YOU REPRESENT AND WARRANT THAT YOU HAVE THE AUTHORITY TO DO SO. THE RIGHTS GRANTED UNDER THIS AGREEMENT ARE EXPRESSLY CONDITIONED UPON ACCEPTANCE BY SUCH AUTHORIZED PERSONNEL.

JIKA  ANDA  MENGGUNAKAN  PENAWARAN  SNOWFLAKE  APAPUN  SEBAGAI  KARYAWAN,  KONTRAKTOR,  ATAU  AGEN  DARI PERUSAHAAN,  KEMITRAAN,  ATAU  ENTITAS  SERUPA,  MAKA  ANDA  HARUS  BERWENANG  UNTUK  MENANDATANGANI  DAN MENGIKAT ENTITAS TERSEBUT UNTUK MENERIMA PERSYARATAN PERJANJIAN INI, DAN ANDA MENYATAKAN DAN MENJAMIN BAHWA  ANDA  MEMILIKI  WEWENANG  UNTUK  MELAKUKANNYA.  HAK-HAK  YANG  DIBERIKAN  BERDASARKAN  PERJANJIAN  INI SECARA TEGAS DISYARATKAN SETELAH DITERIMA OLEH PEGAWAI YANG BERWENANG TERSEBUT.

## AGREEMENT PERJANJIAN

These Snowflake Terms of Service (' Agreement ') is entered into by and between Snowflake (see Section 14 for this and other capitalized defined terms) and the entity or person (other than a Reseller) placing an order for, or accessing, any Snowflake Offerings (' Customer ' or ' you ').  This  Agreement consists of the terms and conditions set forth below and any  ancillary documents (e.g.,  attachments, addenda, exhibits) expressly referenced as part of the Agreement, and any Order Forms that reference this Agreement. The language of this Agreement is English and Bahasa. In the event of a conflict between the English and Bahasa text, the English shall govern.

Ketentuan Layanan Snowflake (' Perjanjian ') ini ditandatangani oleh dan antara Snowflake (mohon melihat Bagian 14 untuk ini dan istilahistilah  yang  dawali  huruf  kapital  yang  didefinisikan  lainnya)  dan  entitas  atau  orang  (selain  Pengecer)  yang  memesan  atau  mengakses Penawaran Snowflake apapun (' Pelanggan ' atau ' Anda '). Perjanjian ini terdiri dari syarat dan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini dan setiap dokumen tambahan (misalnya, lampiran, tambahan, eksibit) yang dirujuk secara tegas sebagai bagian dari Perjanjian, dan setiap Formulir Pemesanan merujuk pada Perjanjian ini. Bahasa Perjanjian ini adalah Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Dalam hal terjadi perbedaan antara teks Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, maka Bahasa Inggris yang akan berlaku.

The ' Effective Date ' of this Agreement is the date which is the earlier of (a) Customer's initial access to any Snowflake Offering (as defined below)  through  any  online  provisioning,  registration  or  order  process  or  (b)  the  effective  date  of  the  first  Order  Form  referencing  this Agreement.

' Tanggal Efektif '  dari  Perjanjian  ini  adalah  tanggal  yang  lebih  awal  dari  (a)  akses  awal  Pelanggan  ke  Penawaran  Snowflake  apapun (sebagaimana didefinisikan di bawah) melalui penyediaan daring, pendaftaran, atau proses pemesanan atau (b) tanggal efektif Formulir Pemesanan pertama merujuk pada Perjanjian ini.

Modifications to this Agreement : From time to time, Snowflake may modify this Agreement. Unless otherwise specified by Snowflake, changes become effective for Customer upon renewal of the then-current Subscription Term or upon the effective date of a new Order Form after the updated version of this Agreement goes into effect. Snowflake will use reasonable efforts to notify Customer of the changes through communications via Customer's Account, email or other means. Customer may be required to click to accept or otherwise agree to the modified Agreement before renewing a Subscription Term or upon the effective date of a new Order Form, and in any event continued use of any Snowflake Offering after the updated version of this Agreement goes into effect will constitute Customer's acceptance of such updated version.

Modifikasi  Perjanjian  ini :  Dari  waktu  ke  waktu,  Snowflake  dapat  mengubah  Perjanjian  ini.  Kecuali  ditentukan  lain  oleh  Snowflake, perubahan menjadi efektif untuk Pelanggan setelah perpanjangan Jangka Waktu Berlangganan saat itu atau sejak tanggal efektif Formulir Pesanan  baru  setelah  versi  terbaru  dari  Perjanjian  ini  berlaku.  Snowflake  akan  melakukan  upaya  yang  wajar  untuk  memberitahukan Pelanggan tentang perubahan tersebut melalui komunikasi melalui Akun Pelanggan, email, atau cara lain. Pelanggan dapat diminta untuk mengeklik  untuk  menerima  atau  menyetujui  Perjanjian  yang  diubah  sebelum  memperpanjang  Jangka  Waktu  Berlangganan  atau  sejak

tanggal efektif Formulir Pesanan baru, dan dalam hal apapun, penggunaan Penawaran Snowflake apapun yang terus berlangsung setelah versi terbaru Perjanjian ini berlaku merupakan penerimaan Pelanggan terhadap versi terbaru tersebut.

## 1. USE OF SERVICE

## 1. PENGGUNAAN LAYANAN

- 1.1. Service Provision and Access; Client Software . Snowflake will make the Service available to Customer for the Subscription Term solely for use by Customer and its Users in accordance with the terms and conditions of this Agreement, the Documentation, and the Order Form. Customer may permit its Contractors and Affiliates to serve as Users provided that any use of the Service by each such Contractor or Affiliate is solely for the benefit of Customer or such Affiliate. Customer shall be responsible for each User's compliance with this Agreement, and acts or omissions by any User shall be deemed acts by Customer. To the extent Customer installs  Client  Software  in  connection  with  its  use  of  the  Service,  Snowflake  grants  to  Customer  and  its  Users  a  limited,  nontransferable,  non-sublicensable,  non-exclusive  license  during  the  Subscription  Term  to  use  the  object  code  form  of  the  Client Software internally in connection with Customer's and its Affiliates' use of the Service, subject to the terms and conditions of this Agreement and the Documentation.
- 1.1. Penyediaan dan Akses Layanan; Perangkat Lunak Klien . Snowflake akan menyediakan Layanan bagi Pelanggan untuk Jangka Waktu  Berlangganan  semata-mata  untuk  digunakan  oleh  Pelanggan  dan  Penggunanya  sesuai  dengan  syarat  dan  ketentuan Perjanjian ini, Dokumentasi, dan Formulir Pemesanan. Pelanggan dapat mengizinkan Kontraktor dan Afiliasinya untuk bertindak sebagai Pengguna dengan ketentuan bahwa setiap penggunaan Layanan oleh masing-masing Kontraktor atau Afiliasi tersebut semata-mata untuk kepentingan Pelanggan atau Afiliasi tersebut. Pelanggan bertanggung jawab atas kepatuhan setiap Pengguna terhadap  Perjanjian  in  dan  tindakan  atau  kelalaian  oleh  Pengguna  mana  pun  akan  dianggap  sebagai  tindakan  Pelanggan. Sepanjang  Pelanggan  memasang Perangkat Lunak Klien  sehubungan dengan penggunaan Layanan, Snowflake memberikan kepada Pelanggan dan para Penggunanya lisensi terbatas, yang tidak dapat dipindahtangankan, tidak dapat disublisensikan, noneksklusif  selama  Jangka  Waktu  Berlangganan  untuk  menggunakan  format  kode  objek  Perangkat  Lunak  Klien  secara  internal sehubungan dengan dengan penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan Afiliasinya, dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian ini dan Dokumentasi.
- 1.2. Affiliates .  Customer  Affiliates  may  purchase  Snowflake  Offerings  from  Snowflake  or  an  Authorized  Snowflake  Affiliate,  as applicable, by executing an Order Form which is governed by the terms of this Agreement. This will establish a new and separate agreement between the Customer Affiliate and the Snowflake entity signing such Order Form. If the Customer Affiliate resides in a different country than Customer, then the Order Form may include modifications to terms applicable to the transaction(s) (including, but not limited to, tax terms and governing law).
- 1.2. Afiliasi . Afiliasi Pelanggan dapat membeli Penawaran Snowflake dari Snowflake atau Afiliasi Snowflake, sebagaimana berlaku, dengan menandatangani suatu Formulir Pemesanan yang diatur oleh ketentuan Perjanjian ini. Hal ini akan membuat perjanjian baru dan terpisah antara Afiliasi Pelanggan dan entitas Snowflake yang menandatangani Formulir Pemesanan tersebut. Jika Afiliasi Pelanggan berdomisili di negara yang berbeda dari Pelanggan, maka Formulir Pemesanan dapat mencakup modifikasi persyaratan yang berlaku untuk transaksi (termasuk, namun tidak terbatas pada, persyaratan pajak dan hukum yang mengatur).
- 1 . 3 . Compliance with Applicable Laws. Snowflake will provide the Snowflake Offerings in accordance with its obligations under laws and government regulations applicable to Snowflake's provision of such Snowflake Offerings to its customers generally, including, without limitation, those related to data privacy and data transfer, international communications, and the exportation of Snowflake Offerings, without regard to Customer's particular use of the Snowflake Offerings and subject to Customer's use of the Snowflake Offerings in accordance with this Agreement.
- 1 . 3 . Kepatuhan terhadap Hukum yang Berlaku. Snowflake akan menyediakan Penawaran Snowflake sesuai dengan kewajibannya berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku untuk penyediaan Penawaran Snowflake oleh  Snowflake kepada pelanggannya secara umum, termasuk, namun tidak terbatas pada, yang terkait dengan privasi data dan transfer data, komunikasi internasional, dan dikeluarkannya layanan-layanan, tanpa memperhatikan penggunaan Penawaran Snowflake tertentu oleh Pelanggan dan tunduk pada penggunaan Penawaran Snowflake oleh Pelanggan sesuai dengan Perjanjian ini.
- 1.4. General Restrictions .  Customer will not (and will not permit any third party to): (a) sell, rent, lease, license, distribute, provide access to, sublicense, or otherwise make available the Service (or any Deliverables, if applicable) to a third party (except as set forth in the Documentation for Service features expressly intended to enable Customer to provide its third parties with access to Customer Data, or as set forth in an SOW, as applicable) or in a service bureau or outsourcing offering; (b) use the Service to provide, or incorporate the Service into, any substantially similar cloud-based service for the benefit of a third party; (c) reverse engineer, decompile, disassemble, or otherwise seek to obtain the source code or non-public APIs to the Service, except to the extent expressly permitted by applicable law (and then only upon advance written notice to Snowflake); (d) remove or obscure any proprietary or other notices contained in the Service; or (e) use any Snowflake Offerings in violation of the Acceptable Use Policy.
- 1.4. Pembatasan Umum . Pelanggan tidak akan (dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga manapun untuk): (a) menjual, menyewakan, memberikan hak sewa, melisensikan, mendistribusikan, memberikan akses ke, mensublisensikan, atau menyediakan Layanan (atau  Hasil  Kerja  apapun,  jika  berlaku)  kepada  pihak  ketiga  (kecuali  sebagaimana  ditetapkan  dalam  Dokumentasi  untuk  fitur Layanan yang secara tegas dimaksudkan untuk memungkinkan Pelanggan memberikan akses ke Data Pelanggan kepada pihak

ketiganya,  atau  sebagaimana  disebutkan  dalam  suatu  SOW,  sebagaimana  berlaku)  atau  di  biro  layanan  atau  penawaran outsourcing; (b) menggunakan Layanan untuk menyediakan, atau menggabungkan Layanan ke dalam, setiap layanan berbasis cloud yang secara substansi serupa untuk kepentingan pihak ketiga; (c) merekayasa balik, mendekompilasi, membongkar, atau berusaha mendapatkan kode sumber atau API non-publik ke Layanan, kecuali sepanjang diperbolehkan secara tegas oleh hukum yang  berlaku  (dan  kemudian  hanya  dengan  pemberitahuan  tertulis  sebelumnya  kepada  Snowflake);  (d)  menghapus  atau menyamarkan  kepemilikan  atau  pemberitahuan  lainnya  yang  terkandung  dalam  Layanan;  atau  (e)  menggunakan  Penawaran Snowflake apapun yang melanggar Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima.

## 2. CUSTOMER DATA

## 2. DATA PELANGGAN

- 2.1. Rights in Customer Data . As between the parties, Customer or its licensors retain all right, title and interest (including any and all intellectual property rights) in and to the Customer Data and any modifications made thereto in the course of operation of the Service. Subject  to  the  terms  of  this  Agreement,  Customer  hereby  grants  to  Snowflake  and  its  Authorized  Snowflake  Affiliates  a  nonexclusive, worldwide, royalty-free right to process the Customer Data solely to the extent necessary to provide the Snowflake Offerings to Customer, to prevent or address service or technical problems therein, or as may be required by law.
- 2.1. Hak dalam Data Pelanggan . Di antara para pihak, Pelanggan atau pemberi lisensinya mempertahankan seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan (termasuk setiap dan seluruh hak kekayaan intelektual) dalam dan atas Data Pelanggan dan modifikasi apapun yang  dilakukan  selama  pengoperasian  Layanan.  Tunduk  pada  persyaratan  Perjanjian  ini,  Pelanggan  dengan  ini  memberikan Snowflake  dan  Afiliasi  Resmi  Snowflake  hak  non-eksklusif,  di  seluruh  dunia,  bebas  royalti  untuk  memproses  Data  Pelanggan semata-mata sepanjang yang diperlukan untuk menyediakan Penawaran Snowflake kepada Pelanggan, untuk mencegah atau mengatasi masalah layanan atau teknis di dalamnya, atau sebagaimana diharuskan oleh undang-undang.

## 2.2. Use Obligations.

## 2.2. Kewajiban Penggunaan.

- (a) In General . Customer's use of the Snowflake Offerings and all Customer Data will comply with applicable laws, government regulations, and any other legal requirements, including but not limited to, any data localization or data sovereignty laws, regulations, and any other third-party legal requirements applicable to Customer. Customer is solely responsible for the accuracy, content and legality of all Customer Data. Customer warrants that Customer has and will have sufficient rights in the Customer Data to grant the rights to Snowflake under this Agreement and that the processing of Customer Data by Snowflake in accordance with this Agreement will not violate any laws or the rights of any third party.
- (a) Secara Umum . Penggunaan Penawaran Snowflake oleh Pelanggan dan seluruh Data Pelanggan akan mematuhi undangundang, peraturan pemerintah yang berlaku, dan persyaratan-persyaratan hukum lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada, lokalisasi data atau undang-undang, peraturan kedaulatan data, dan persyaratan-persyaratan hukum pihak ketiga lainnya yang berlaku kepada Pelanggan. Pelanggan bertanggung jawab penuh atas keakuratan, konten, dan legalitas seluruh Data Pelanggan. Pelanggan menjamin bahwa Pelanggan memiliki dan akan memiliki hak yang memadai dalam Data  Pelanggan  untuk  memberikan  hak  kepada  Snowflake  berdasarkan  Perjanjian  ini  dan  bahwa  pemrosesan  Data Pelanggan oleh Snowflake sesuai dengan Perjanjian ini tidak akan melanggar undang-undang atau hak pihak ketiga manapun.
- (b) HIPAA Data . Customer agrees not to process any HIPAA Data in the Service unless Customer has entered into a BAA with  Snowflake.  Unless  a  BAA  is  in  place,  Snowflake  will  have  no  liability  under  this  Agreement  for  HIPAA  Data, notwithstanding  anything  to  the  contrary  in  this  Agreement  or  in  HIPAA  or  any  similar  federal  or  state  laws,  rules  or regulations. If Customer is permitted to process HIPAA Data in the Service, then Customer may process HIPAA Data in the Service only by providing it as Customer Data. Upon mutual execution of the BAA, the BAA is incorporated by reference into this Agreement and is subject to its terms.
- (b) Data HIPAA .  Pelanggan setuju untuk tidak  memproses Data HIPAA apapun dalam Layanan kecuali Pelanggan telah menandatangani  suatu  BAA  dengan  Snowflake.  Kecuali  terdapat  BAA,  Snowflake  tidak  akan  memiliki  kewajiban berdasarkan Perjanjian ini untuk Data HIPAA, tanpa mengesampingkan hal-hal yang bertentangan dalam Perjanjian ini atau di HIPAA atau undang-undang, aturan, atau peraturan federal atau negara bagian yang serupa. Jika Pelanggan diizinkan untuk memproses Data HIPAA dalam Layanan, maka Pelanggan dapat memproses Data HIPAA dalam Layanan hanya dengan memberikannya sebagai Data Pelanggan. Setelah pelaksanaan BAA bersama, BAA dilekatkan sebagai rujukan pada Perjanjian ini dan tunduk pada ketentuannya.
- 2.3. Data Privacy. The parties shall comply with the DPA.
- 2.3. Privasi Data. Para pihak harus mematuhi DPA.
3. SECURITY . The parties shall comply with the Security Addendum.
3. KEAMANAN . Para pihak harus mematuhi Adendum Keamanan.

4. INTELLECTUAL PROPERTY
4. KEKAYAAN INTELEKTUAL
3. 4.1. Snowflake Technology .  Customer agrees that Snowflake or its suppliers retain all right, title and interest (including all patent, copyright, trademark, trade secret and other intellectual property rights) in and to the Snowflake Technology. Except for the express limited rights set forth in this Agreement, no right, title or interest in any Snowflake Technology is granted to Customer. Further, Customer acknowledges that the Service is offered as an online, hosted solution, and that Customer has no right to obtain a copy of the underlying computer code for the Service, except (if applicable) for the Client Software in object code format. Snowflake may freely use and incorporate any suggestions, comments or other feedback about the Snowflake Offerings voluntarily provided by Customer or Users into Snowflake's products and servicesthe Snowflake Technology.
4. 4.1. Teknologi Snowflake .  Pelanggan setuju bahwa Snowflake atau para pemasoknya mempertahankan seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan (termasuk seluruh hak paten, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya) pada dan terhadap Teknologi Snowflake. Kecuali untuk hak terbatas yang dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian ini, tidak ada hak, kepemilikan, atau kepentingan dalam Teknologi Snowflake apapun yang diberikan kepada Pelanggan. Lebih lanjut, Pelanggan mengakui  bahwa  Layanan  ditawarkan  sebagai  solusi  daring  yang  diselenggarakan,  dan  bahwa  Pelanggan  tidak  berhak memperoleh salinan kode komputer yang mendasari untuk Layanan, kecuali (jika berlaku) untuk Perangkat Lunak Klien dalam format kode objek. Snowflake dapat dengan bebas menggunakan dan memasukkan saran, komentar, atau umpan balik apa pun lainnya  tentang  Penawaran  Snowflake  yang  diberikan  secara  sukarela  oleh  Pelanggan  atau  Pengguna  ke  dalam  produk  dan layanan Snowflake Teknologi Snowflake.
5. 4.2. Usage Data .  Notwithstanding anything to the contrary in this Agreement, Snowflake may collect and use Usage Data to develop, improve, support, and operate its products and services. Snowflake may not share any Usage Data that includes Customer's Confidential Information with a third party except (a) in accordance with Section 5 (Confidentiality) of this Agreement, or (b) to the extent the Usage Data is aggregated and anonymized such that Customer and Customer's Users cannot be identified.
6. 4.2. Data Penggunaan . Tanpa mengesampingkan hal-hal yang bertentangan dalam Perjanjian ini, Snowflake dapat mengumpulkan dan  menggunakan  Data  Penggunaan  untuk  mengembangkan,  meningkatkan,  mendukung,  dan  mengoperasikan  produk  dan layanannya. Snowflake tidak dapat membagikan Data Penggunaan apapun yang mencakup Informasi Rahasia Pelanggan dengan pihak ketiga kecuali (a) sesuai dengan Bagian 5 (Kerahasiaan) Perjanjian ini, atau (b) sepanjang Data Penggunaan dikumpulkan dan dianonimkan sedemikian rupa sehingga Pelanggan dan Pengguna Pelanggan tidak dapat diidentifikasi.
7. 4.3. Customer Reference . Snowflake may identify Customer as its customer to other Snowflake customers or prospective customers, including for purposes of facilitating Customer-controlled data sharing hereunder. Without limiting the foregoing, Snowflake may use and display Customer's name, logo, trademarks, and service marks on Snowflake's website and in Snowflake's marketing materials in connection with identifying Customer as a customer of Snowflake. Upon Customer's written request, Snowflake will promptly remove any such marks from Snowflake's website and, to the extent commercially feasible, Snowflake's marketing materials.
8. 4.3. Referensi Pelanggan .  Snowflake dapat mengidentifikasi Pelanggan sebagai pelanggannya kepada para pelanggan Snowflake lainnya atau para pelanggan prospektif, termasuk untuk tujuan memfasilitasi pembagian data yang dikontrol Pelanggan di sini. Tanpa membatasi hal-hal yang disebutkan sebelumnya, Snowflake dapat menggunakan dan menampilkan nama, logo, merek dagang, dan merek layanan Pelanggan di situs web Snowflake dan dalam materi pemasaran Snowflake sehubungan dengan mengidentifikasi Pelanggan sebagai pelanggan Snowflake. Atas permintaan tertulis Pelanggan, Snowflake akan segera menghapus tanda tersebut dari situs web Snowflake dan, sepanjang memungkinkan secara komersial, materi pemasaran Snowflake.
5. CONFIDENTIALITY . Each party (as ' Receiving Party ') will use the same degree of care that it uses to protect the confidentiality of its own confidential information of like kind (but not less than reasonable care) to (a) not use any Confidential Information of the other party (the ' Disclosing Party ') for any purpose outside the scope of this Agreement; and (b) except as otherwise authorized by the Disclosing Party in writing, limit access to Confidential Information of the Disclosing Party to those of its and its Affiliates' employees and contractors who need that access for purposes consistent with this Agreement and who are bound by obligations of confidentiality to the Receiving Party containing protections not materially less protective of the Confidential Information than those herein. If Receiving Party is required by law, regulation or court order to disclose Confidential Information, then Receiving Party shall, to the extent legally permitted, provide Disclosing Party with advance written notice and cooperate in any effort to obtain confidential treatment of the Confidential Information including, without limitation, the opportunity to seek appropriate administrative or judicial relief. The Receiving Party acknowledges that disclosure of Confidential Information would cause substantial harm for which damages alone would not be a sufficient remedy, and therefore that upon any such disclosure by the Receiving Party, the Disclosing Party will be entitled to seek appropriate equitable relief in addition to whatever other remedies it might have at law.
5. KERAHASIAAN . Masing-masing pihak (sebagai ' Pihak Penerima ') akan menggunakan tingkat kehati-hatian yang sama dengan yang digunakannya untuk melindungi kerahasiaan informasi rahasianya sendiri yang sejenis (tetapi tidak kurang dari kehati-hatian yang wajar) untuk (a) tidak menggunakan Informasi Rahasia apapun dari pihak lain (' Pihak Pengungkap ') untuk tujuan apapun di luar cakupan Perjanjian ini; dan (b) kecuali jika diizinkan lain oleh Pihak Pengungkap secara tertulis, membatasi akses ke Informasi Rahasia dari Pihak Pengungkap hanya bagi karyawan dan kontraktor dari Pihak Penerima dan Afiliasinya yang membutuhkan akses tersebut untuk tujuan yang sesuai dengan Perjanjian ini dan yang tunduk berdasarkan kewajiban kerahasiaan kepada Pihak Penerima yang berisi perlindungan yang secara material tidak kurang dari perlindungan Informasi Rahasia berdasarkan Perjanjian

ini.  Jika Pihak Penerima diwajibkan oleh hukum, peraturan atau perintah pengadilan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia, maka Pihak Penerima harus, sepanjang diperbolehkan secara hukum, memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Pihak Pengungkap dan bekerja sama dalam segala upaya untuk mendapatkan perlakuan rahasia atas Informasi Rahasia termasuk, tanpa batasan, kesempatan untuk mencari keringanan administratif atau yudisial yang sesuai. Pihak Penerima mengakui bahwa pengungkapan Informasi Rahasia akan menyebabkan kerugian besar yang pemberian ganti rugi saja tidak cukup untuk pemulihan, dan oleh karena itu atas pengungkapan tersebut oleh Pihak Penerima, Pihak Pengungkap akan berhak untuk meminta ganti rugi yang adil yang setara sebagai tambahan dari upaya hukum lainnya yang mungkin dimilikinya secara hukum.

## 6. FEES AND PAYMENT; TAXES; PAYMENT DISPUTES

## 6. BIAYA DAN PEMBAYARAN; PAJAK; SENGKETA PEMBAYARAN

- 6.1. Fees and Payment . All Fees and payment terms are as set forth in the applicable Order Form. Except as expressly set forth in this Agreement and to the extent permitted by law, all payment obligations are non-cancelable and Fees are non-refundable. If Customer issues a purchase order upon entering into an Order Form, then: (i) any such purchase order submitted by Customer is for its internal purposes only, and Snowflake rejects, and in the future is deemed to have rejected, any purchase order terms to the extent they add to or conflict in any way with this Agreement or the applicable Order Form and such additional or conflicting terms will have no effect; (ii) it shall be without limitation to Snowflake's right to collect Fees owing hereunder; (iii) it shall be for the total Fees owing under the applicable Order Form; and (iv) on request, Snowflake will reference the purchase order number on its invoices (solely for  administrative  convenience), so long as Customer provides the purchase order reasonably in advance of the invoice date. Snowflake will invoice Customer using the billing contact information set forth in the applicable Order Form or as updated  by Customer in the Service. In the event Customer prefers to use any other billing platform for invoicing and payment hereunder, the parties will reasonably work together to facilitate the same, provided that such platform is: (i) able to accommodate the services payable hereunder; and (ii) operational without cost to Snowflake (i.e, use of such platform is either without out-of-pocket cost to Snowflake, including for any related set-up fees, or Customer promptly reimburses or otherwise credits Snowflake for any such additional costs or fees).
- 6.1. Biaya dan Pembayaran . Seluruh Biaya dan ketentuan pembayaran adalah sebagaimana diatur dalam Formulir Pemesanan yang berlaku. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian ini dan sepanjang diizinkan oleh hukum, seluruh kewajiban pembayaran tidak dapat dibatalkan  dan  Biaya  tidak  dapat  dikembalikan.  Jika  Pelanggan  menerbitkan  pesanan  pembelian  setelah menandatangani Formulir Pesanan, maka: (i) setiap pesanan pembelian yang diajukan oleh Pelanggan hanya untuk tujuan internal, dan Snowflake menolak, dan dianggap telah menolak di kemudian hari, setiap persyaratan pesanan pembelian sepanjang mereka menambah atau bertentangan dengan cara apapun dengan Perjanjian ini atau Formulir Pemesanan yang berlaku dan persyaratan tambahan atau yang bertentangan tersebut tidak akan berpengaruh; (ii) tanpa batasan pada hak Snowflake untuk mengumpulkan Biaya yang terutang berdasarkan Perjanjian ini; (iii) hal tersebut akan menjadi total Biaya terutang berdasarkan Formulir Pemesanan yang berlaku; dan (iv) berdasarkan permintaan, Snowflake akan merujuk nomor pesanan pembelian pada tagihannya (sematamata untuk kenyamanan administratif), selama Pelanggan memberikan pesanan pembelian secara wajar sebelum tanggal tagihan. Snowflake akan menagih Pelanggan menggunakan informasi kontak penagihan yang dituliskan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku atau sebagaimana diperbarui oleh Pelanggan dalam Layanan. Dalam hal Pelanggan memilih untuk menggunakan platform penagihan lainnya untuk penagihan dan pembayaran berdasarkan Perjanjian ini, para pihak akan dengan wajar bekerja sama untuk memfasilitasi hal tersebut, dengan ketentuan bahwa platform tersebut: (i) dapat mengakomodir layanan-layanan yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian ini; dan (ii) berfungsi tanpa biaya kepada Snowflake (yaitu, penggunaan platform tersebut baik tanpa biaya diluar  kantung  Snowflake,  termasuk  untuk  biaya-biaya  set-up  yang  terkait,  atau  Pelanggan  dengan  segera  mengganti  atau sebaliknya mengkreditkan Snowflake untuk setiap biaya atau pengeluaran tambahan tersebut).
- 6.2. Taxes . Fees do not include Taxes. Customer is responsible for paying all Taxes associated with its purchases hereunder, including without limitation all use or access of the Snowflake Offerings by its Users. If Snowflake has the legal obligation to pay or collect Taxes for which Customer is responsible under this Section, Snowflake will invoice Customer and Customer will pay that amount unless Customer provides Snowflake with a valid tax exemption certificate authorized by the appropriate taxing authority. Taxes will not be deducted from payments to Snowflake, except as required by applicable law, in which case Customer will increase the amount payable as necessary so that, after making all required deductions and withholdings, Snowflake receives and retains (free from any liability for Taxes) an amount equal to the amount it would have received had no such deductions or withholdings been made. Upon Snowflake's request, Customer will provide to Snowflake its proof of withholding tax remittance to the respective tax authority. Where applicable, Customer will provide its VAT/GST Registration Number(s) on the Order Form to confirm the business use of the purchased services.
- 6.2. Pajak .  Biaya  tidak  termasuk  Pajak.  Pelanggan  bertanggung  jawab  untuk  membayar  seluruh  Pajak  yang  terkait  dengan pembeliannya  berdasarkan  Perjanjian  ini  termasuk  namun  tidak  terbatas  pada  seluruh  penggunaan  atau  akses  Penawaran Snowflake oleh Penggunanya. Jika Snowflake memiliki kewajiban hukum untuk membayar atau memungut Pajak yang menjadi tanggung jawab Pelanggan berdasarkan Bagian ini, Snowflake akan menagih Pelanggan dan Pelanggan akan membayar jumlah tersebut kecuali Pelanggan memberikan Snowflake surat keterangan pengecualian pajak yang berlaku yang disahkan oleh otoritas perpajakan yang sesuai. Pajak tidak akan dikurangi dari pembayaran ke Snowflake, kecuali sebagaimana diwajibkan oleh hukum yang berlaku, dalam hal ini Pelanggan akan menambah jumlah yang harus dibayar seperlunya sehingga, setelah melakukan seluruh pengurangan atau pemotongan yang diperlukan, Snowflake menerima dan mempertahankan (bebas dari kewajiban apapun atas

Pajak)  jumlah  yang  sama  dengan  jumlah  yang  akan  diterimanya  seandainya  tidak  ada  pengurangan  atau  pemotongan  yang dilakukan.  Atas  permintaan  Snowflake,  Pelanggan  akan  memberikan  kepada  Snowflake  bukti  pemotongan  pembayaran  pajak kepada otoritas pajak masing-masing. Jika berlaku, Pelanggan akan memberikan Nomor Pendaftaran PPN/GST pada Formulir Pemesanan untuk mengonfirmasi penggunaan bisnis dari layanan yang dibeli.

- 6.3. Payment Disputes . Snowflake will not exercise its rights under Section 7.2 (Termination for Cause) or Section 7.5(a) (Suspension of the Snowflake Offerings) with respect to non-payment by Customer if Customer is disputing the applicable charges reasonably and in good faith and is cooperating diligently to resolve the dispute. If the parties are unable to resolve such a dispute within thirty (30) days, each party shall have the right to seek any remedies it may have under this Agreement, at law or in equity, irrespective of any terms that would limit remedies on account of a dispute. For clarity, any undisputed amounts must be paid in full.
- 6.3. Sengketa Pembayaran . Snowflake tidak akan melaksanakan haknya berdasarkan Bagian 7.2 (Pengakhiran karena Sebab) atau Bagian  7.5(a)  (Penangguhan  Penawaran  Snowflake)  sehubungan  dengan  tidak  adanya  pembayaran  oleh  Pelanggan  jika Pelanggan memperdebatkan biaya yang berlaku secara wajar  dan  dengan  itikad  baik  serta  bekerja  sama  dengan  baik  untuk menyelesaikan perselisihan. Jika para pihak tidak dapat menyelesaikan perselisihan tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari, masing-masing pihak berhak untuk mencari upaya hukum pa pun yang mungkin dimilikinya berdasarkan Perjanjian ini, secara hukum atau ekuitas, terlepas dari persyaratan apapun yang akan membatasi upaya hukum berdasarkan pertimbangan. dari suatu perselisihan. Untuk kejelasan, setiap jumlah yang tidak diperdebatkan harus dibayar penuh.
- 6.4 Reseller Orders .  Customer may procure certain Snowflake Offerings through a  Reseller pursuant to a Reseller Arrangement. Snowflake will only be obligated to provide the Snowflake Offerings to Customer in connection with a Reseller Arrangement if Snowflake and Reseller have executed an Order Form for such purchase. Customer acknowledges and agrees that, solely in connection with the purchase by Customer through a Reseller Arrangement: (a) Snowflake may share information with Reseller related to Customer's use and consumption of the Snowflake Offerings; (b) notwithstanding anything to contrary in this Agreement, references to 'Customer' in each of the defined terms 'Fees' and 'Order Form' in this Agreement shall be replaced with 'Reseller,' and all payments of fees, refunds and credits, if any, are payable by or to the Reseller; (c) this Agreement governs Customer's use of the Snowflake Offerings, notwithstanding anything to the contrary in the Reseller Arrangement; and (d) Reseller is not authorized to make any changes to this Agreement or otherwise authorized to make any warranties, representations, promises or commitments on behalf of Snowflake or in any way concerning the Snowflake Offerings.
- 6.4 Pesanan Pengecer .  Pelanggan bisa mendapatkan Penawaran Snowflake tertentu melalui Pengecer menurut suatu Perjanjian Pengecer. Snowflake hanya akan berkewajiban untuk memberikan Penawaran Snowflake kepada Pelanggan sehubungan dengan suatu Perjanjian Pengecer apabila Snowflake dan Pengecer telah menandatangani suatu Formulir Pemesanan untuk pembelian tersebut.  Pelanggan mengakui dan setuju bahwa, semata-mata sehubungan dengan pembelian oleh Pelanggan melalui suatu Perjanjian Pengecer: (a) Snowflake dapat berbagi informasi dengan Pengecer terkait penggunaan dan pemakaian  Penawaran Snowflake  oleh  Pelanggan;  (b)  tanpa  mengindahkan  apapun  yang  bertentangan  dengan  Perjanjian  ini,  referensi  kepada "Pelanggan" pada setiap istlah "Biaya" dan "Formulir Pemesanan" yang didefinisikan dalam Perjanjian ini akan digantikan dengan "Pengecer",  dan  seluruh  pembayaran  biaya,  pengembalian  uang  dan  kredit,  apabila  ada,  dapat  dibayarkan  oleh  atau  kepada Pengecer; (c) Perjanjian ini mengatur penggunaan Penawaran Snowflake oleh Pelanggan, tanpa mengindahkan apapun yang bertentangan di dalam Perjanjian Pengecer; dan (d) Pengecer tidak berwenang untuk membuat perubahan apapun pada Perjanjian ini atau diizinkan untuk membuat jaminan, pernyataan, janji, atau komitmen apapun atas nama Snowflake atau dengan cara apapun terkait  Penawaran Snowflake.

## 7. TERM AND TERMINATION

## 7. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN

- 7.1. Term . This Agreement is effective as of the Effective Date and will remain in effect until terminated in accordance with its terms. If there is no Order Form currently in effect, either party may terminate this Agreement upon written notice to the other party. Each Order Form will terminate upon expiration of the applicable Subscription Term, unless expressly stated otherwise therein or in this Agreement.
- 7.1. Jangka Waktu . Perjanjian ini berlaku sejak Tanggal Efektif dan akan tetap berlaku sampai diakhiri sesuai dengan ketentuannya. Jika tidak ada Formulir Pemesanan yang saat ini berlaku, salah satu pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya. Setiap Formulir Pemesanan akan berakhir setelah berakhirnya Jangka Waktu Berlangganan yang berlaku, kecuali jika dinyatakan lain di dalamnya atau dalam Perjanjian ini.
- 7.2. Termination for Cause . Either party may terminate this Agreement (including all related Order Forms) if the other party: (a) fails to cure any material breach of this Agreement (including a failure to pay Fees) within thirty (30) days after written notice (without limiting Section 6.3 (Payment  Disputes));  (b)  ceases  operation  without  a  successor;  or  (c)  seeks  protection  under  any  bankruptcy, receivership, trust deed, creditors' arrangement, composition, or comparable proceeding, or if any such proceeding is instituted against that party and is not dismissed within sixty (60) days (to the extent such termination is not prohibited by law). Except where an exclusive remedy is specified, the exercise by either party of any remedy under this Agreement, including termination, will be without  prejudice  to  any  other  remedies  it  may  have  under  this  Agreement,  by  law  or  otherwise.  For  any  termination  of  this Agreement by Customer for cause in accordance with Section 7.2(a), Customer shall be entitled to a refund of any prepaid unused

Fees for the Service purchased hereunder .

- 7.2. Pengakhiran karena Sebab . Salah satu pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini (termasuk seluruh Formulir Pemesanan terkait) jika pihak lain: (a) gagal untuk memperbaiki pelanggaran material apapun dari Perjanjian ini (termasuk kegagalan untuk membayar Biaya) dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tertulis (tan[a membatasi Bagian 6.3 (Sengketa Pembayaran)); (b) berhenti beroperasi tanpa penerus; atau (c) mencari perlindungan berdasarkan kepailitan, kurator, akta perwalian (trust deeds), pengaturan kreditur, komposisi, atau proses hukum yang sebanding, atau jika proses hukum semacam itu dilakukan terhadap pihak tersebut dan tidak dihentikan dalam waktu enam puluh (60) hari (sepanjang pengakhiran tersebut tidak dilarang oleh Hukum). Kecuali  jika  upaya  hukum  eksklusif  ditentukan,  pelaksanaan  upaya  hukum  oleh  salah  satu  pihak  berdasarkan  Perjanjian  ini, termasuk pengakhiran, tidak akan mengurangi upaya hukum lainnya yang mungkin dimiliki berdasarkan Perjanjian ini, oleh hukum atau lainnya. Untuk setiap pengakhiran Perjanjian ini oleh Pelanggan karena alasan yang sesuai dengan Bagian 7.2(a), Pelanggan berhak atas pengembalian uang atas Biaya yang belum digunakan yang telah dibayar lebih awal oleh Pelanggan untuk Layanan yang dibeli berdasarkan Perjanjian ini.
- 7.3. Effect of Termination; Customer Data Retrieval . Upon written notice to Snowflake, Customer will have up to thirty (30) calendar days from termination or expiration of this Agreement to access the Service solely to the extent necessary to retrieve Customer Data (' Retrieval Right '). If Customer exercises its Retrieval Right, this Agreement and the applicable Order Form shall continue in full  force  and  effect  for  the  duration  of  the  Retrieval  Right.  Snowflake  shall  have  no  further  obligation  to make  Customer  Data available after the latter of (a) the effective date of termination of this Agreement, or (b) the Retrieval Right period, if applicable, and thereafter Snowflake shall promptly delete the Customer Data. After the Retrieval Right period, Customer will have no further access to Customer Data and shall cease use of and access to the Snowflake Offerings (including any related Snowflake Technology) and delete  all  copies  of  Client  Software,  Documentation,  any  associated  passwords  or  access  codes,  and  any  other  Snowflake Confidential Information in its possession. Notwithstanding any termination or anything to the contrary in this Agreement or any Order Form, Customer shall pay for all of its use of the Snowflake Offerings.
- 7.3. Dampak  Pengakhiran;  Pengambilan  Data  Pelanggan .  Setelah  pemberitahuan  tertulis  kepada  Snowflake,  Pelanggan  akan memiliki waktu hingga tiga puluh (30) hari kalender sejak pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini untuk mengakses Layanan semata-mata sejauh yang diperlukan untuk mengambil Data Pelanggan (' Hak Pengambilan '). Jika Pelanggan melaksanakan Hak Pengambilannya,  Perjanjian  ini  dan  Formulir  Pemesanan  yang  berlaku  akan  terus  berlaku  penuh  selama  jangka  waktu  Hak Pengambilan. Snowflake tidak memiliki kewajiban lebih lanjut untuk menyediakan Data Pelanggan setelah, mana yang terakhir terjadi,  (a)  tanggal  efektif  dari  pengakhiran  Perjanjian  ini,  atau  (b)  periode  Hak  Pengambilan,  apabila  berlaku,  dan  setelah  itu Snowflake akan segera menghapus Data Pelanggan. Setelah periode Hak Pengambilan, Pelanggan tidak akan memiliki akses lebih lanjut ke Data Pelanggan dan akan menghentikan penggunaan dan akses ke Penawaran Snowflake (termasuk Teknologi Snowflake terkait)  dan  menghapus  seluruh  salinan  Perangkat  Lunak  Klien,  Dokumentasi,  kata  sandi  atau  kode  akses  yang  terkait,  dan Informasi Rahasia Snowflake lainnya yang dimilikinya. Tanpa mengindahkan pengakhiran atau apapun yang bertentangan di dalam Perjanjian  ini  atau  Formulir  Pemesanan  apapun,  Pelanggan  akan  membayar  untuk  semua  penggunaannya  atas  Penawaran Snowflake.
- 7.4. Survival .  The  following  sections  will  survive  any  expiration  or  termination  of  this  Agreement:  1.4  (General  Restrictions),  4 (Intellectual  Property),  5  (Confidentiality),  6.1  (Fees  and  Payment),  6.2  (Taxes),  7  (Term  and  Termination),  8.2  (Warranty Disclaimer), 11 (Indemnification), 12 (Limitation of Remedies and Damages), 13 (General Terms), and 14 (Definitions).
- 7.4. Keberlakuan . Bagian berikut akan tetap berlaku setelah Perjanjian ini berakhir atau diakhiri: 1.4 (Pembatasan Umum), 4 (Kekayaan Intelektual),  5  (Kerahasiaan),  6.1  (Biaya  dan  Pembayaran),  6.2  (Pajak),  7  (Jangka  Waktu  dan  Pengakhiran),  8.2  (Sangkalan Jaminan), 11 (Ganti Rugi), 12 (Pembatasan Upaya Hukum dan Kerugian), 13 (Ketentuan Umum), dan 14 (Definisi).
- 7.5. Suspension of the Snowflake Offerings. In  addition  to  any  of  its  other  rights  or  remedies  (including,  without  limitation,  any termination rights) set forth in this Agreement, Snowflake reserves the right to suspend provision the Snowflake Offerings: (a) if any Fees are thirty (30) days or more overdue(and are not otherwise subject to Section 6.3 (Payment Disputes)); (b) if Snowflake deems such suspension necessary as a result of Customer's breach of Sections 1.4 (General Restrictions) or 2.2 (Use Obligations), (c) if Snowflake reasonably determines suspension is necessary to avoid material harm to Snowflake or its customers, including if the Service is experiencing denial of service attacks, mail flooding, or other attacks or disruptions outside of Snowflake's control, or (d) as required by law or at the request of governmental entities.
- 7.5. Penangguhan Penawaran Snowflake. Selain hak atau upaya hukum lainnya (termasuk, tanpa batasan, hak pengakhiran) yang ditetapkan dalam Perjanjian ini, Snowflake berhak untuk menangguhkan penyediaan Penawaran Snowflake: (a) jika Biaya apapun terlambat dibayar tiga puluh (30) hari atau lebih (dan tidak sebaliknya tunduk pada Bagian 6.3 (Sengketa Pembayaran)), (b) jika Snowflake  menganggap  penangguhan  tersebut  perlu  sebagai  akibat  dari  pelanggaran  Pelanggan  terhadap  Bagian  1.4 (Pembatasan  Umum)  atau  2.2  (Kewajiban  Penggunaan),  (c)  jika  Snowflake  secara  wajar  menentukan  bahwa  penangguhan diperlukan untuk menghindari kerugian material bagi Snowflake atau pelanggannya, termasuk jika Layanan mengalami serangan penolakan layanan, mail flooding, atau serangan atau gangguan lain di luar kendali Snowflake, atau (d) sebagaimana diwajibkan oleh hukum atau atas permintaan badan pemerintah.
8. WARRANTY
8. JAMINAN

- 8.1. Service Warranty . Snowflake warrants that: (a) the Service will operate in substantial conformity with the applicable Documentation; and  (b)  Technical  Services  and  Deliverables  will  be  provided  in  a  professional  and  workmanlike  manner  and  substantially  in accordance with the specifications in the applicable SOW. If Snowflake is not able to correct any reported non-conformity with this warranty, either party may terminate the applicable Order Form or SOW (as applicable), and Customer, as its sole remedy, will be entitled to receive a refund of any prepaid unused Fees for the applicable Service or Technical Services purchased thereunder. This warranty will not apply if the error or non-conformance was caused by: (i) Customer's misuse of the Service or Deliverables; (ii) modifications to the Service or Deliverables by Customer or any third party; (iii) External Offerings; or (iv) any services or hardware of Customer or any of its third parties used by Customer in connection with the Service or Deliverables. For Technical Services and Deliverables, this warranty will not apply unless Customer provides written notice of a claim within thirty (30) days after expiration of the applicable SOW.
- 8.1. Jaminan Layanan .  Snowflake menjamin bahwa: (a) Layanan akan beroperasi secara substansial sesuai dengan Dokumentasi yang  berlaku  dan  (b)  Layanan  Teknis  dan  Hasil  Kerja  akan  diberikan  dengan  cara  yang  profesional  dan  dengan  upaya  yang memuaskan dan secara substansial sesuai dengan spesifikasi dalam SOW yang berlaku. Jika Snowflake tidak dapat memperbaiki ketidaksesuaian yang dilaporkan dengan garansi ini, salah satu pihak dapat mengakhiri Formulir Pemesanan atau  SOW yang berlaku (sebagaimana berlaku), dan Pelanggan, sebagai satu-satunya upaya hukumnya, akan berhak menerima pengembalian uang dari setiap Biaya yang belum digunakan yang telah dibayar sebelumnya untuk Layanan atau Layanan Teknis yang berlaku yang dibeli berdasarkan Perjanjian ini. Jaminan ini tidak akan berlaku jika kesalahan atau ketidaksesuaian disebabkan oleh: (i) penyalahgunaan Layanan atau Hasil Kerja oleh Pelanggan; (ii) modifikasi pada Layanan atau Hasil Kerja oleh Pelanggan atau pihak ketiga manapun; (iii) Penawaran Eksternal; atau (iv) layanan atau perangkat keras Pelanggan  atau setiap pihak ketiganya yang digunakan oleh Pelanggan sehubungan dengan Layanan atau Hasil Kerja. Untuk Layanan Teknis dan Hasil Kerja, garansi ini tidak akan berlaku kecuali Pelanggan memberikan pemberitahuan tertulis tentang klaim dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah berakhirnya SOW yang berlaku.
- 8.2. Mutual Warranty. Each party warrants that it has validly entered into this Agreement and has the legal power to do so.
- 8.2. Jaminan Bersama. Masing-masing pihak menjamin bahwa mereka telah menandatangani Perjanjian ini secara sah dan memiliki kecakapan hukum untuk melaksanakannya.
- 8.3. Warranty  Disclaimer .  TO  THE  EXTENT  PERMITTED  BY  LAW  AND  EXCEPT  AS  EXPRESSLY  SET  FORTH  IN  THIS AGREEMENT, EACH SNOWFLAKE OFFERING, THE CLIENT SOFTWARE, AND SAMPLE DATA, ARE PROVIDED 'AS IS', AND SNOWFLAKE MAKES NO OTHER WARRANTIES, EXPRESS OR IMPLIED, STATUTORY OR OTHERWISE, INCLUDING BUT NOT  LIMITED  TO  WARRANTIES  OF  MERCHANTABILITY,  TITLE,  FITNESS  FOR  A  PARTICULAR  PURPOSE,  OR  NONINFRINGEMENT.  SNOWFLAKE  DOES  NOT  WARRANT  THAT  THE  USE  OF  ANY  SNOWFLAKE  OFFERING  WILL  BE UNINTERRUPTED OR ERROR-FREE, NOR DOES SNOWFLAKE WARRANT THAT IT WILL REVIEW THE CUSTOMER DATA FOR ACCURACY.
- 8.3. Penafian  Jaminan .  SEPANJANG DIIZINKAN OLEH HUKUM DAN KECUALI SEBAGAIMANA DINYATKAN SECARA TEGAS DALAM  PERJANJIAN  INI,  SETIAP  PENAWARAN  SNOWFLAKE,  PERANGKAT  LUNAK  KLIEN,  DAN  DATA  SAMPEL, DISEDIAKAN  'SEBAGAIMANA  ADANYA'  DAN  SNOWFLAKE  TIDAK  MEMBERI  JAMINAN  LAIN,  TERSURAT  MAUPUN TERSIRAT, YANG DIWAJIBKAN SECARA UNDANG-UNDANG ATAU LAINNYA, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN DAPAT DIPERDAGANGKAN, JUDUL, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, ATAU TANPA PELANGGARAN. SNOWFLAKE TIDAK MENJAMIN BAHWA PENGGUNAAN PENAWARAN SNOWFLAKE APAPUN AKAN TERGANGGU ATAU BEBAS DARI KESALAHAN, DAN JUGA SNOWFLAKE TIDAK MENJAMIN BAHWA PIHAKNYA AKAN MENINJAU ULANG DATA PELANGGAN UNTUK KEAKURATAN.
9. SUPPORT AND AVAILABILITY .  During a Subscription Term, Snowflake will provide Customer the level of support for the Service set forth in the applicable Order Form, in accordance with the Support Policy.
9. DUKUNGAN DAN KETERSEDIAAN . Selama Jangka Waktu Berlangganan, Snowflake akan memberi Pelanggan tingkat dukungan untuk Layanan yang disebutkan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku, sesuai dengan Kebijakan Dukungan.

## 10. TECHNICAL SERVICES

.

## 10. PELAYANAN TEKNIS .

- 10.1 . Provision of Technical Services. Snowflake will perform the Technical Services for Customer as set forth in each applicable SOW, subject to the terms and conditions of this Agreement.
- 10.1 . Penyediaan Layanan Teknis. Snowflake akan melaksanakan Layanan Teknis untuk Pelanggan sebagaimana diatur dalam setiap SOW yang berlaku, dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian ini.
- 10.2 Assistance .  Customer acknowledges that timely access to applicable Customer Materials, resources, personnel, equipment or facilities is necessary for the provision of Technical Services. Customer agrees to provide such access and to reasonably cooperate with Snowflake during a Technical Services project. Snowflake will have no liability for any delay or deficiency to the extent resulting from Customer's breach of its obligations under Section 10.

- 10.2 Bantuan . Pelanggan mengakui bahwa akses tepat waktu ke Materi Pelanggan yang berlaku, sumber daya, pegawai, peralatan, atau fasilitas diperlukan untuk penyediaan Layanan Teknis. Pelanggan setuju untuk memberikan akses tersebut dan untuk bekerja sama secara wajar dengan Snowflake selama proyek Layanan Teknis. Snowflake tidak akan bertanggung jawab atas keterlambatan atau kekurangan apapun sejauh yang diakibatkan oleh pelanggaran Pelanggan terhadap kewajibannya berdasarkan Bagian 10.
- 10 . 3 Customer Materials . Customer hereby grants Snowflake a limited right to use any Customer Materials solely for the purpose of providing Technical Services to Customer. Customer will retain any of its rights (including all intellectual property rights) in and to the  Customer  Materials.  Customer  Materials  comprising  Confidential  Information  will  be  subject  to  Section  5  (Confidentiality). Customer warrants that Customer has and will have sufficient rights in the Customer Materials to grant the rights to Snowflake under this Agreement and that the Customer Materials will not violate any third party rights.
- 10 .. 3 Materi Pelanggan .  Pelanggan dengan ini memberikan Snowflake hak terbatas untuk menggunakan Materi Pelanggan sematamata untuk tujuan memberikan Layanan Teknis kepada Pelanggan. Pelanggan akan mempertahankan haknya (termasuk seluruh hak kekayaan intelektual) pada dan terhadap Materi Pelanggan. Materi Pelanggan yang berisi Informasi Rahasia akan tunduk pada Bagian  5  (Kerahasiaan).  Pelanggan  menjamin  bahwa  Pelanggan  memiliki  dan  akan  memiliki  hak  yang  memadai  atas  Materi Pelanggan untuk memberikan hak kepada Snowflake berdasarkan Perjanjian ini dan bahwa Materi Pelanggan tidak akan melanggar hak-hak pihak ketiga manapun.
- 10 . 4 Access to Customer Data under an SOW .  With respect to access to any Customer Data under an SOW, Customer is solely responsible for ensuring that both the duration and scope of access is strictly limited to the access required under the specific SOW. Customer agrees that it will not grant Snowflake access to Customer Data unless specifically required and noted in an SOW, and that  Customer will grant any such access  only during the term of the applicable Technical Services project. Unless  otherwise specified in an SOW, Customer must ensure that: (a) any access to Customer Data that it grants is limited to read-only access in Customer's development environment for the Service (and Customer will not grant access to any other environment, such as its test, prod or disaster recovery) and (b) Customer will not grant access to any Customer Data that is unencrypted or contains sensitive data,  including  without  limitation,  any  personal  data,  credit  card  or  other  financial  account  information,  or  protected  health information. To the extent access to Customer Data is granted, unless otherwise specified in an SOW, Customer will provide Snowflake  with:  (i)  secure  Customer  workstations  and  networks  for  accessing  Customer  Data  that  are  monitored,  managed, configured, supported and maintained by Customer and (ii) unique user ID/passwords to each Snowflake resource that requires access to Customer Data, and these credentials will be solely managed by Customer.

10

- . 4 Akses  ke  Data  Pelanggan  berdasarkan  SOW .  Sehubungan  dengan  akses  ke  Data  Pelanggan  apapun  berdasarkan  SOW, Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa durasi dan cakupan akses sangat terbatas pada akses yang diperlukan berdasarkan SOW tertentu. Pelanggan setuju bahwa Pelanggan tidak akan memberikan Snowflake akses ke Data Pelanggan kecuali secara khusus diperlukan dan dicatat dalam SOW, dan Pelanggan tersebut akan memberikan akses tersebut hanya  selama  jangka  waktu  proyek  Layanan  Teknis  yang  berlaku.  Kecuali  ditentukan  lain  dalam  SOW,  Pelanggan  harus memastikan  bahwa:  (a)  setiap  akses  ke  Data  Pelanggan  yang  diberikan  terbatas  pada  akses  hanya  baca  di  lingkungan pengembangan Pelanggan untuk Layanan (dan Pelanggan tidak akan memberikan akses ke lingkungan lain, seperti  sebagai pengujian, prod, atau pemulihan bencana) dan (b) Pelanggan tidak akan memberikan akses ke Data Pelanggan apapun yang tidak terenkripsi atau berisi data sensitif, termasuk tanpa terbatas, data pribadi, informasi kartu kredit atau akun keuangan lainnya, atau informasi kesehatan apapun yang dilindungi. Apabila akses ke Data Pelanggan diberikan, kecuali ditentukan lain dalam suatu SOW, Pelanggan akan menyediakan Snowflake dengan: (i) tempat kerja dan jaringan Pelanggan yang aman untuk mengakses Data Pelanggan yang dipantau, dikelola, dikonfigurasi, didukung, dan dipelihara oleh Pelanggan dan (ii) ID pengguna/kata sandi unik ke setiap sumber daya Snowflake yang memerlukan akses ke Data Pelanggan, dan kredensial ini hanya akan dikelola oleh Pelanggan.
- 10.5 License to Deliverables. The Technical Services Snowflake performs (e.g., providing guidance on configuring the Service), and the resulting Deliverables are generally applicable to Snowflake's business and are part of Snowflake Technology. Subject to the terms and conditions of the Agreement (including the restrictions in Section 1.4 (General Restrictions)), Snowflake hereby grants Customer a limited,  non-exclusive,  royalty-free,  non-transferable  worldwide  license  to  use  the  Deliverables  internally  solely  in connection with such Customer's use of the Snowflake Service during the period in which such Customer has valid access to the Snowflake Service. The parties may mutually agree to SOWs with additional terms and restrictions related to the use of Deliverables provided as part of that project, in which case those terms and restrictions will also apply for purposes of those Deliverables only.
- 10.5 Lisensi  untuk  Hasil  Kerja. Pelaksanaan  Layanan  Teknis  Snowflake  (misalnya,  memberikan  panduan  tentang  konfigurasi Layanan),  dan  Hasil  Kerja  yang  dihasilkan  umumnya  berlaku  untuk  bisnis  Snowflake  dan  merupakan  bagian  dari  Teknologi Snowflake. Tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian (termasuk pembatasan-pembatasan dalam Bagian 1.4 (Pembatasan Umum)), Snowflake dengan ini memberi Pelanggan lisensi di seluruh dunia yang terbatas, non-eksklusif, bebas royalti, tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Hasil Kerja secara internal semata-mata sehubungan dengan penggunaan Layanan Snowflake oleh Pelanggan tersebut selama periode dimana Pelanggan tersebut memiliki akses yang sah ke Layanan Snowflake. Para pihak dapat saling  menyetujui  SOW  dengan  persyaratan  dan  batasan  tambahan  terkait  dengan  penggunaan  Hasil  Kerja  yang  disediakan sebagai bagian dari proyek tersebut, dalam hal ini syarat dan batasan tersebut juga akan berlaku untuk tujuan Hasil Kerja tersebut saja.
- 10.6 Change Orders; Other Terms . Customer may submit written requests to Snowflake to change the scope of Technical Services

under an existing SOW. Snowflake will promptly notify Customer if it believes that the requested change requires an adjustment to the fees, schedule, assumptions or scope for the performance of the Technical Services. Neither party is bound by changes to an SOW unless the parties have entered into a Change Order with respect thereto. Snowflake may use subcontractors to deliver Technical Services but will remain responsible for their performance of those Technical Services under the applicable terms and conditions of this Agreement. For clarity, Customer will be responsible for any consumption and other fees for the Service that are generated as part of the Technical Services.

- 10.6 Perubahan Pesanan; Syarat lainnya .  Pelanggan  dapat  mengajukan  permintaan  tertulis  kepada  Snowflake  untuk  mengubah cakupan Layanan Teknis berdasarkan SOW yang ada. Snowflake akan segera memberitahukan Pelanggan jika ia yakin bahwa perubahan yang diminta memerlukan penyesuaian biaya, jadwal, asumsi, atau cakupan untuk pelaksanaan Layanan Teknis. Tidak ada pihak yang terikat oleh perubahan-perubahan pada suatu SOW kecuali para pihak telah masuk ke dalam suatu Perubahan Pemesanan sehubungan dengan hal tersebut. Snowflake dapat menggunakan subkontraktor untuk menyerahkan Layanan Teknis tetapi  akan  tetap  bertanggung  jawab  untuk  pelaksanaan  olehnya  terhadap  Layanan  Teknis  tersebut  berdasarkan  syarat  dan ketentuan yang berlaku dari Perjanjian ini. Untuk kejelasan, Pelanggan akan bertanggung jawab untuk setiap pemakaian dan biaya lain untuk Layanan yang dihasilkan sebagai bagian dari Layanan Teknis.

## 11. INDEMNIFICATION 11. GANTI RUGI

- 11.1. Indemnification by Snowflake . Snowflake will defend Customer against any claim by a third party alleging that the Service or any Deliverable, when used in accordance with this Agreement, infringes any intellectual property right of such third party and will indemnify and hold harmless Customer from and against any damages and costs awarded against Customer or agreed in settlement by Snowflake (including reasonable attorneys' fees) resulting from such claim. If Customer's use of the Service or Deliverable results (or in Snowflake's opinion is likely to result) in an infringement claim, Snowflake may either: (a) substitute functionally similar products or services; (b) procure for Customer the right to continue using the Service or Deliverable; or if (a) and (b) are not commercially reasonable, (c) terminate this Agreement, or the applicable Order Form or SOW and refund to Customer any prepaid unused Fees for the applicable Service or Deliverable. The foregoing indemnification obligation of Snowflake will not apply to the extent the applicable claim is attributable to: (1) the modification of the Service or Deliverable by any party other than Snowflake or based on Customer's specifications or requirements; (2) the combination of the Service or Deliverable with products or processes not provided by Snowflake; (3) any use of the Service or Deliverables in non-conformity with this Agreement; or (4) any action arising as a result of Customer Data, or any deliverables or components not provided by Snowflake. This Section sets forth Customer's sole remedy with respect to any claim of intellectual property infringement.
- 11.1. Ganti rugi oleh Snowflake . Snowflake akan mempertahankan Pelanggan terhadap klaim apapun oleh pihak ketiga yang menuduh bahwa Layanan atau Hasil Kerja apapun, bila digunakan sesuai dengan Perjanjian ini, melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga tersebut dan akan mengganti kerugian dan membebaskan Pelanggan dari dan terhadap segala kerusakan dan biaya yang diberikan terhadap Pelanggan atau disepakati dalam penyelesaian oleh Snowflake (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang dihasilkan dari klaim tersebut. Jika penggunaan Layanan atau Hasil Kerja oleh Pelanggan (atau menurut pendapat Snowflake kemungkinan besar akan mengakibatkan) klaim pelanggaran, Snowflake dapat: (a) mengganti produk atau layanan yang secara fungsional serupa; (b) memberikan hak kepada Pelanggan untuk terus menggunakan Layanan atau Hasil Kerja; atau jika (a) dan (b)  tidak  wajar  secara  komersial,  (c)  mengakhiri  Perjanjian  ini,  atau  Formulir  Pemesanan  atau  SOW  yang  berlaku  dan mengembalikan kepada Pelanggan Biaya yang belum digunakan yang telah dibayar sebelumnya untuk Layanan atau Hasil Kerja yang  berlaku.  Kewajiban  ganti  rugi  Snowflake  diatas  tidak  akan  berlaku  sepanjang  klaim  yang  berlaku  disebabkan  oleh:  (1) modifikasi  Layanan  atau  Hasil  Kerja  oleh  pihak  manapun  selain  Snowflake  atau  berdasarkan  spesifikasi  atau  persyaratan Pelanggan; (2) kombinasi Layanan atau Hasil Kerja dengan produk atau proses yang tidak disediakan oleh Snowflake; (3) setiap penggunaan Layanan atau Hasil Kerja yang tidak sesuai dengan Perjanjian ini; atau (4) setiap tindakan yang timbul sebagai akibat dari Data Pelanggan, atau hasil kerja atau komponen apapun yang tidak disediakan oleh Snowflake. Bagian ini menetapkan satusatunya upaya hukum Pelanggan sehubungan dengan klaim pelanggaran kekayaan intelektual.
- 11.2. Indemnification by Customer . Customer will defend Snowflake against any claim by a third party arising from or relating to any Customer Data, Customer Materials  or  any  Customer-offered  product  or  service  used  in  connection  with  the  Service  and will indemnify  and  hold  harmless  Snowflake  from  and  against  any  damages  and  costs  awarded  against  Snowflake  or  agreed  in settlement by Customer (including reasonable attorneys' fees) resulting from such claim.
- 11.2. Ganti Rugi oleh Pelanggan . Pelanggan akan mempertahankan Snowflake terhadap klaim apapun oleh pihak ketiga yang timbul dari atau terkait dengan Data Pelanggan, Materi Pelanggan, atau produk atau layanan apapun yang ditawarkan Pelanggan yang digunakan sehubungan dengan Layanan dan akan mengganti kerugian dan membebaskan Snowflake dari dan terhadap segala kerusakan dan biaya diberikan terhadap Snowflake atau disepakati dalam penyelesaian oleh Pelanggan (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang dihasilkan dari klaim tersebut.
- 11.3. Indemnification Procedures. In the event of a potential indemnity obligation under this Section 11, the indemnified party will: (a) promptly notify the indemnifying party in writing of the claim, (b) allow the indemnifying party the right to control the investigation, defense and settlement (if applicable) of such claim at the indemnifying party's sole cost and expense, and (c) upon request of the indemnifying party, provide all necessary cooperation at the indemnifying party's expense. Failure by the indemnified party to notify

the indemnifying party of a claim under this Section 11 shall not relieve the indemnifying party of its obligations under this Section 11, however the indemnifying party shall not be liable for any litigation expenses the indemnified party incurred before such notice was given, or for any damages and/or costs resulting from any material prejudice caused by the delay or failure to provide notice to the  indemnifying  party  in  accordance  with  this  Section.  The  indemnifying  party  may  not  settle  any  claim  that  would  bind  the indemnified party to any obligation (other than payment covered by the indemnifying party or ceasing to use infringing materials) or require any admission of fault by the indemnified party, without the indemnified party's prior written consent, such consent not to be unreasonably withheld, conditioned or delayed. Any indemnification obligation under this Section 11 will not apply if the indemnified party settles or makes any admission with respect to a claim without the indemnifying party's prior written consent.

- 11.3. Prosedur Ganti Rugi. Dalam hal potensi kewajiban ganti rugi berdasarkan Bagian 11 ini, pihak yang menerima ganti rugi akan: (a) segera memberitahukan pihak yang memberikan ganti rugi secara tertulis tentang klaim tersebut, (b) mengizinkan pihak yang memberikan ganti rugi hak untuk mengendalikan penyelidikan, pembelaan, dan penyelesaian (jika berlaku) terhadap klaim tersebut atas  biaya  dan  pengeluaran  pihak  yang  memberikan  ganti  rugi,  dan  (c)  atas  permintaan  pihak  yang  memberikan  ganti  rugi, menyediakan seluruh kerja sama yang diperlukan atas biaya pihak yang memberikan ganti rugi. Kegagalan pihak yang menerima ganti  rugi  untuk  memberitahukan  pihak  yang  memberikan  ganti  rugi  tentang  klaim  berdasarkan  Bagian  11  ini  tidak  akan membebaskan pihak yang memberikan ganti rugi dari kewajibannya berdasarkan Bagian 11 ini, namun pihak yang memberikan ganti rugi tidak akan bertanggung jawab atas biaya litigasi apapun yang dikeluarkan oleh pihak yang menerima ganti rugi sebelum pemberitahuan tersebut diberikan atau untuk setiap kerusakan dan/atau biaya yang diakibatkan oleh prasangka material yang disebabkan oleh keterlambatan atau kegagalan untuk memberikan pemberitahuan kepada pihak yang memberikan ganti rugi sesuai dengan Bagian ini. Pihak yang memberikan ganti rugi tidak dapat menyelesaikan klaim apapun yang akan mengikat pihak yang menerima ganti rugi pada kewajiban apapun (selain pembayaran yang ditanggung oleh pihak yang memberi ganti rugi atau berhenti menggunakan materi yang melanggar) atau memerlukan pengakuan kesalahan apapun oleh pihak yang menerima ganti rugi, tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya dari pihak yang menerima ganti rugi, persetujuan mana tidak dapat ditahan, dikondisikan atau ditunda secara tidak wajar. Kewajiban ganti rugi apapun berdasarkan Bagian 11 ini tidak akan berlaku jika pihak yang menerima ganti rugi menyelesaikan atau membuat pengakuan apapun sehubungan dengan klaim tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak yang memberikan ganti rugi.
12. LIMITATION OF REMEDIES AND DAMAGES. EXCEPT AS TO 'EXCLUDED CLAIMS,' TO THE MAXIMUM EXTENT PERMITTED BY LAW, AND NOTWITHSTANDING ANY OTHER PROVISION OF THIS AGREEMENT:
12. PEMBATASAN  UPAYA  HUKUM  DAN  KERUSAKAN. KECUALI  UNTUK  'KLAIM  YANG  DIKECUALIKAN,'  SEPANJANG DIPERBOLEHKAN OLEH HUKUM, DAN TANPA MENGESAMPINGKAN KETENTUAN LAIN DALAM PERJANJIAN INI:
- (A) NEITHER PARTY NOR ITS AFFILIATES SHALL BE LIABLE TO THE OTHER PARTY OR ITS AFFILIATES FOR ANY LOSS OF USE, LOST OR INACCURATE DATA, INTERRUPTION OF BUSINESS, COSTS OF DELAY, COVER COSTS, LOST PROFITS, OR ANY INDIRECT, SPECIAL, INCIDENTAL, RELIANCE, PUNITIVE, EXEMPLARY OR CONSEQUENTIAL DAMAGES OF ANY KIND, EVEN IF INFORMED OF THE POSSIBILITY OF SUCH DAMAGES IN ADVANCE;
- (A) TIDAK ADA PIHAK MAUPUN AFILIASINYA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PIHAK LAIN ATAU AFILIASINYA ATAS KERUGIAN PENGGUNAAN, KEHILANGAN ATAU KETIDAKAKURATAN DATA, INTERUPSI BISNIS, BIAYA KETERLAMBATAN, MENUTUPI BIAYA, KEHILANGAN LABA, ATAU KERUSAKAN APAPUN YANG TIDAK LANGSUNG, KHUSUS, INSIDENTAL, KEANDALAN, BERSIFAT HUKUMAN (PUNITIVE), BERSIFAT DAPAT DIKENAKAN DENDA (EXEMPLARY) ATAU KONSEKUENSIAL, BAHKAN JIKA DIBERITAHUKAN TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT SEBELUMNYA;
- (B) SUBJECT TO SUBSECTION (C) BELOW, EACH PARTY'S AND ITS AFFILIATES' TOTAL LIABILITY TO THE OTHER PARTY AND ITS AFFILIATES FOR ALL CLAIMS IN THE AGGREGATE (FOR DAMAGES OR LIABILITY OF ANY TYPE) SHALL NOT EXCEED THE AMOUNT ACTUALLY PAID OR PAYABLE TO SNOWFLAKE IN THE PRIOR 12 MONTHS UNDER THE APPLICABLE ORDER FORM(S) OR SOW TO WHICH SUCH LIABILITY RELATES (' GENERAL LIABILITY CAP ');
- (B) TUNDUK  PADA  SUBBAGIAN  (C)  DI  BAWAH  INI,  TOTAL  TANGGUNG  JAWAB  MASING-MASING  PIHAK  DAN AFILIASINYA  TERHADAP  PIHAK  LAIN  DAN  AFILIASINYA  UNTUK  SELURUH  KLAIM  SECARA  KESELURUHAN (UNTUK KERUSAKAN ATAU TANGGUNG JAWAB DALAM JENIS APAPUN), TIDAK BOLEH MELEBIHI JUMLAH YANG SEBENARNYA DIBAYAR ATAU HARUS DIBAYAR KEPADA SNOWFLAKE SEBELUM 12 BULAN BERDASARKAN FORMULIR(-FORMULIR) PEMESANAN  ATAU SOW DIMANA TANGGUNG JAWAB TERSEBUT TERKAIT (' BATASAN TANGGUNG JAWAB SECARA UMUM ');
- (C) IN THE CASE OF 'DATA PROTECTION CLAIMS,' EACH PARTY'S AND ITS AFFILIATES' TOTAL LIABILITY TO THE OTHER PARTY AND ITS AFFILIATES FOR ALL CLAIMS IN THE AGGREGATE (FOR DAMAGES OR LIABILITY OF ANY TYPE) SHALL NOT EXCEED TWO TIMES (2X) THE AMOUNT ACTUALLY PAID OR PAYABLE TO SNOWFLAKE IN THE PRIOR TWELVE (12) MONTHS UNDER THE APPLICABLE ORDER FORM(S) OR SOW TO WHICH SUCH LIABILITY RELATES (' DATA PROTECTION CLAIMS CAP ');
- (C) DALAM  HAL  'KLAIM  PERLINDUNGAN  DATA',  TOTAL  TANGGUNG  JAWAB  MASING-MASING  PIHAK  DAN

AFILIASINYA KEPADA PIHAK LAIN DAN AFILIASINYA UNTUK SELURUH KLAIM SECARA KESELURUHAN (UNTUK KERUSAKAN ATAU TANGGUNG JAWAB DALAM JENIS APAPUN) TIDAK BOLEH MELEBIHI DUA KALI (2X) JUMLAH YANG SEBENARNYA DIBAYARKAN ATAU DAPAT DIBAYARKAN KEPADA SNOWFLAKE DALAM DUA BELAS (12) BULAN  SEBELUMNYA  BERDASARKAN  FORMULIR(-FORMULIR)  PEMESANAN  ATAU  SOW  YANG  BERLAKU DIMANA TANGGUNG JAWAB TERSEBUT BERKAITAN (" BATASAN KLAIM PERLINDUNGAN DATA ");

- (D) IN NO EVENT SHALL EITHER PARTY (OR ITS RESPECTIVE AFFILIATES) BE LIABLE FOR THE SAME EVENT UNDER BOTH THE GENERAL LIABILITY CAP AND THE DATA PROTECTION CLAIMS CAP. SIMILARLY, THOSE CAPS SHALL NOT BE CUMULATIVE; IF A PARTY (AND/OR ITS AFFILIATES) HAS ONE OR MORE CLAIMS SUBJECT TO THE 'GENERAL LIABILITY CAP' AND THE 'DATA PROTECTION CLAIMS CAP,' THE MAXIMUM TOTAL LIABILITY FOR ALL CLAIMS IN THE AGGREGATE SHALL NOT EXCEED THE 'DATA PROTECTION CLAIMS CAP';
- (D) DALAM KEADAAN APAPUN SALAH SATU PIHAK (ATAU AFILIASINYA MASING-MASING) TIDAK BERTANGGUNG JAWAB  ATAS  PERISTIWA  YANG  SAMA  BERDASARKAN  BATASAN  TANGGUNG  JAWAB  SECARA  UMUM  DAN BATASAN  KLAIM  PERLINDUNGAN  DATA.  DEMIKIAN  PULA,  BATASAN-BATASAN  TERSEBUT  TIDAK  BOLEH KUMULATIF; JIKA SUATU PIHAK (DAN/ATAU AFILIASINYA) MEMILIKI SATU ATAU LEBIH KLAIM YANG TUNDUK PADA  "BATASAN  TANGGUNG  JAWAB  SECARA  UMUM"  DAN  "BATASAN  KLAIM  PERLINDUNGAN  DATA",  TOTAL TANGGUNG  JAWAB  MAKSIMUM  UNTUK  SELURUH  KLAIM  SECARA  KESELURUHAN  TIDAK  BOLEH  MELEBIHI BATASAN KLAIM PERLINDUNGAN DATA;
- (E) THE PARTIES AGREE THAT SECTION 12 WILL APPLY REGARDLESS OF THE FORM OF ACTION, WHETHER IN CONTRACT, TORT (INCLUDING NEGLIGENCE), STRICT LIABILITY OR OTHERWISE AND WILL APPLY EVEN IF ANY LIMITED REMEDY SPECIFIED IN THIS AGREEMENT IS FOUND TO HAVE FAILED OF ITS ESSENTIAL PURPOSE; AND
- (E) PARA PIHAK SETUJU BAHWA BAGIAN 12 AKAN BERLAKU TERLEPAS DARI BENTUK TINDAKAN, BAIK DI DALAM KONTRAK, DI LUAR KONTRAK (TERMASUK KELALAIAN), TANGGUNG JAWAB YANG KETAT ATAU LAINNYA DAN AKAN  BERLAKU  BAHKAN  JIKA  UPAYA  HUKUM  TERBATAS  APAPUN  SEBAGAIMANA  DITENTUKAN  DALAM PERJANJIAN INI DITEMUKAN TELAH MENJADI GAGAL TERHADAP TUJUAN YANG MENDASARINYA; DAN
- (F) THE APPLICABLE MONETARY CAPS SET FORTH IN SECTION 12 SHALL APPLY, ON AN AGGREGATED BASIS, ACROSS THIS AGREEMENT AND ANY AND ALL SEPARATE AGREEMENT(S) GOVERNING CUSTOMER'S USE OF THE 'SNOWFLAKE OFFERINGS' ENTERED INTO BETWEEN SNOWFLAKE AND ANY CUSTOMER 'AFFILIATES,' INCLUDING WITHOUT LIMITATION, AS CONTEMPLATED BY SECTION 1.2 (AFFILIATES).
- (F) BATASAN MONETER YANG BERLAKU YANG DITETAPKAN DALAM BAGIAN 12 HARUS BERLAKU, DENGAN BASIS AGREGAT,  TERHADAP  SELURUH  PERJANJIAN  INI  DAN  SETIAP  DAN  SELURUH  PERJANJIAN(-PERJANJIAN) TERPISAH  YANG  MENGATUR PENGGUNAAN PELANGGAN ATAS "PENAWARAN SNOWFLAKE" YANG DIBUAT ANTARA  SNOWFLAKE  DAN  SETIAP  "AFILIASI"  PELANGGAN,  TERMASUK  TANPA  BATASAN,  SEBAGAIMANA DISEBUTKAN PADA BAGIAN 1.2 (AFILIASI).

## 13. GENERAL TERMS

## 13. KETENTUAN UMUM

- 13.1. Assignment . This Agreement will bind and inure to the benefit of each party's permitted successors and assigns. Neither party may assign this Agreement without the advance written consent of the other party, except that either party may assign this Agreement in its entirety in connection with a merger, reorganization, acquisition, or other transfer of all or substantially all of such party's assets or voting securities to such party's successor; and Snowflake may assign this Agreement in its entirety to any Authorized Snowflake Affiliate. Each party shall promptly provide notice of any such assignment. Any attempt to transfer or assign this Agreement except as expressly authorized under this section will be null and void .
- 13.1. Pengalihan . Perjanjian ini akan mengikat dan berlaku untuk kepentingan penerus dan penerima pengalihan yang diperbolehkan. Tidak ada pihak yang dapat mengalihkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak lainnya, kecuali bahwa salah  satu  pihak  dapat  mengalihkan  Perjanjian  ini  secara  keseluruhan  sehubungan  dengan  penggabungan,  reorganisasi, pengambilalihan, atau pengalihan lain dari seluruh atau secara substansial seluruh aset pihak tersebut atau efek dengan hak suara kepada  penerus  pihak  tersebut;  dan  Snowflake  dapat  mengalihkan  Perjanjian  ini  secara  keseluruhan  kepada  Afiliasi  Resmi Snowflake  manapun.  Masing-masing  pihak  harus  segera  memberikan  pemberitahuan  atas  setiap  pengalihan  tersebut.  Segala upaya untuk memindahkan atau mengalihkan Perjanjian ini kecuali sebagaimana disahkan secara tegas berdasarkan bagian ini akan batal demi hukum.
- 13.2. Severability;  Interpretation;  Conflicts .  If  a  court  of  competent  jurisdiction  holds  any  provision  of  this  Agreement  to  be unenforceable or invalid, that provision will be limited to the minimum extent necessary so that this Agreement will otherwise remain in effect. Section headings are inserted for convenience only and shall not affect interpretation of this Agreement. Except for the Acceptable Use Policy, the DPA, the Offering-Specific Terms, the Security Addendum and the Support Policy, each of which shall govern solely with respect to the subject matter therein, this Agreement governs and controls in the event of a conflict with any other

- ancillary documents or provisions applicable to the Snowflake Offerings unless otherwise expressly agreed in writing by the parties. 13.2. Keterpisahan; Interpretasi; Konflik .  Jika pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten menyatakan bahwa ketentuan apapun dalam Perjanjian ini tidak dapat dilaksanakan atau tidak berlaku, ketentuan tersebut akan dibatasi hingga batas minimum yang diperlukan sehingga Perjanjian ini akan tetap berlaku. Judul bagian disisipkan untuk kemudahan saja dan tidak akan mempengaruhi interpretasi  Perjanjian  ini.  Kecuali  untuk  Kebijakan  Penggunaan  Yang  Dapat  Diterima,  DPA,  Ketentuan  Khusus  Penawaran, Addendum Keamanan dan Kebijakan Dukungan, yang masing-masing akan mengatur hanya sehubungan dengan pokok bahasan di dalamnya, Perjanjian ini mengatur dan mengontrol dalam hal suatu konflik dengan dokumen-dokumen atau ketentuan-ketentuan tambahan lainnya yang berlaku terhadap Penawaran Snowflake.
- 13.3. Dispute Resolution . Each party agrees that before it seeks any form of legal relief (except for a provisional remedy as explicitly set forth below) it shall provide written notice to the other party of the specific issue(s) in dispute (and reference the relevant provisions of the contract between the parties which are allegedly being breached). Within thirty (30) days after such notice, knowledgeable executives of the parties shall hold at least one meeting (in person or by video- or tele-conference) for the purpose of attempting in good faith, to resolve the dispute. The parties agree to maintain the confidential nature of all disputes and disagreements between them, including, but not limited to, informal negotiations, mediation or arbitration, except as may be necessary to prepare for or conduct  these  dispute  resolution  procedures  or  unless  otherwise  required  by  law  or  judicial  decision. The dispute  resolution procedures in this section shall not apply to claims subject to indemnification under Section 11 (Indemnification) or prior to a party seeking a provisional remedy related to claims of misappropriation or ownership of intellectual property, trade secrets or Confidential Information.
- 13.3. Penyelesaian Sengketa . Masing-masing pihak setuju bahwa sebelum meminta segala bentuk pemulihan hukum (kecuali untuk upaya hukum sementara sebagaimana dinyatakan secara eksplisit di bawah), ia harus memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain tentang masalah(-masalah) tertentu yang dipersengketakan (dan merujuk pada ketentuan-ketentuan yang relevan dari kontrak antara para pihak yang diduga dilanggar). Dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tersebut, eksekutif para pihak yang berpengetahuan luas harus mengadakan setidaknya satu pertemuan (secara langsung atau melalui video atau telekonferensi)  untuk  tujuan  berupaya  dengan  itikad  baik,  untuk  menyelesaikan  perselisihan.  Para  pihak  setuju  untuk  menjaga kerahasiaan seluruh sengketa dan perselisihan di antara mereka, termasuk, namun tidak terbatas pada, negosiasi informal, mediasi atau arbitrase, kecuali jika mungkin diperlukan untuk mempersiapkan atau melaksanakan prosedur penyelesaian perselisihan ini atau kecuali diwajibkan lain oleh hukum atau keputusan pengadilan. Prosedur penyelesaian sengketa di Bagian ini tidak berlaku untuk klaim yang tunduk pada ganti rugi berdasarkan Bagian 11 (Ganti Rugi) atau sebelum pihak yang mencari upaya hukum sementara terkait dengan klaim penyalahgunaan atau kepemilikan kekayaan intelektual, rahasia dagang, atau Informasi Rahasia.
- 13.4. Governing Law; Jurisdiction and Venue; Authorized Snowflake Affiliate .  This Agreement will be governed by the laws of the Republic of Singapore without regard to conflicts of laws provisions thereof, and without regard to the United Nations Convention on the International Sale of Goods. Any dispute arising out of or in connection with this Agreement, including any question regarding its  existence, validity or termination, shall be referred to and finally resolved by arbitration in Singapore in accordance with the Arbitration Rules of the Singapore International Arbitration Centre ('SIAC Rules') for the time being in force, which rules are deemed to be incorporated by reference to this clause. The tribunal shall consist of one (1) arbitrator. The language of the arbitration shall be English. The provisions of this Section shall not prevent either party from seeking immediate injunctive relief or to enforce an arbitration award in any court of competent jurisdiction. If the subject matter of a dispute does not permit the parties to use the arbitration procedures set forth herein or such arbitration procedures are deemed unenforceable, then any such dispute shall be subject to the jurisdiction of Singapore and venue of the courts in Singapore. While the Snowflake entity contracting with Customer or  the  Customer  Affiliate  remains  fully  liable  and  responsible  for  all  Snowflake  obligations  under  this  Agreement,  the  parties acknowledge  that  certain  obligations  under  this  Agreement  may  be  fulfilled  by  other  Snowflake's  Affiliates,  including,  without limitation, Snowflake Inc.
- 13.4. Hukum yang Berlaku;  Yurisdiksi  dan  Tempat;  Afiliasi  Resmi  Snowflake. Perjanjian  ini  akan  diatur  oleh  hukum  Republik Singapura  tanpa  memperhatikan  ketentuan  pertentangan  hukum  (conflict  of  laws),  dan  tanpa  memperhatikan  Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penjualan Barang Internasional. Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini, termasuk setiap pertanyaan mengenai keberadaannya, validitasnya atau pengakhirannya, akan dirujuk kepada dan pada  akhirnya  diselesaikan  melalui  arbitrase  di  Singapura  sesuai  dengan  Peraturan  Arbitrase  dari  Singapore  International Arbitration Center ("Peraturan SIAC") yang pada saat ini berlaku, peraturan mana dianggap dimasukkan ke dalam klausul ini melalui referensi. Majelis arbitrase akan berisikan satu (1) arbitrator. Bahasa arbitrasi adalah Bahasa Inggris. Ketentuan Bagian ini tidak akan menghalangi salah satu pihak untuk mencari putusan sela ganti rugi segera atau untuk melaksanakan suatu putusan arbitrase pada suatu pengadilan di jurisdiksi yang kompeten. Apabila pokok perkara dari suatu sengketa tidak memperbolehkan para pihak untuk menggunakan prosedur arbitrase yang ditentukan di sini atau prosedur arbitrase tersebut dianggap tidak dapat diberlakukan, maka sengketa tersebut akan tunduk pada jurisdiksi Singapura dan tempat kedudukan pengadilan di Singapura. Sementara entitas Snowflake yang membuat kontrak dengan Pelanggan atau Afiliasi Pelanggan tetap sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh kewajiban Snowflake berdasarkan Perjanjian ini, para pihak mengakui bahwa kewajiban tertentu berdasarkan Perjanjian ini dapat dipenuhi oleh Afiliasi Snowflake lainnya, termasuk, tanpa pembatasan, Snowflake Inc.
- 13.5. Notice . Any notice or communication required or permitted under this Agreement will be in writing to the parties at the addresses set forth in this Agreement or at such other address as may be given in writing by either party to the other in accordance with this

section and will be deemed to have been received by the addressee upon: (a) personal delivery; (b) the second business day after being mailed or couriered; or (c) the day of sending by email, except for notices of breach (other than for non-payment) or an indemnifiable  claim,  which  for  clarity  must  be  made  by mail  or  courier.  Email  notifications  to  Snowflake  shall  be  to legalnotices@snowflake.com.

- 13.5. Pemberitahuan .  Setiap pemberitahuan atau komunikasi yang diperlukan atau diizinkan berdasarkan Perjanjian ini akan dibuat secara tertulis kepada para pihak pada alamat yang ditetapkan dalam Perjanjian ini atau di alamat lain yang dapat diberikan secara tertulis oleh salah satu pihak kepada pihak lain sesuai dengan Bagian ini dan akan dianggap telah diterima oleh penerima setelah: (a) pengiriman personal; (b) hari kerja kedua setelah dikirimkan melalui pos atau kurir; atau (c) hari pengiriman melalui email, kecuali untuk  pemberitahuan  pelanggaran  (selain  dari  untuk  non-pembayaran)  atau  suatu  klaim  yang  dapat  diganti  rugi,  yang  untuk kejelasan  harus  dikirimkan  melalui  pos  atau  kurir.  Pemberitahuan  melalui  email  kepada  Snowflake  harus  dikirimkan  ke legalnotices@snowflake.com.
- 13.6. Amendments; Waivers . No supplement, modification, or amendment of this Agreement will be binding, unless executed in writing by a duly authorized representative of each party to this Agreement, except as expressly set forth herein.  No waiver will be implied from conduct or failure to enforce or exercise rights under this Agreement, nor will any waiver be effective unless in a writing signed by a duly authorized representative on behalf of the party claimed to have waived.  No terms or conditions stated in a Customer purchase order, vendor onboarding process or web portal, or any other Customer order documentation (excluding Order Forms) shall be incorporated into or form any part of this Agreement, and all such terms or conditions shall be null and void, notwithstanding any language to the contrary therein, whether signed before or after this Agreement.
- 13.6. Perubahan; Pengesampingan . Tidak ada tambahan, modifikasi, atau perubahan Perjanjian ini yang akan mengikat, kecuali jika ditandatangani secara tertulis oleh perwakilan resmi dari masing-masing pihak dalam Perjanjian ini, kecuali secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian ini. Tidak ada pengesampingan yang akan tersirat dari pelaksanaan atau kegagalan untuk menegakkan atau melaksanakan hak berdasarkan Perjanjian ini, dan juga tidak akan ada pengesampingan yang berlaku kecuali secara tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan resmi atas nama pihak yang diklaim telah mengesampingkan. Tidak ada syarat atau ketentuan yang dinyatakan dalam pesanan pembelian Pelanggan, proses orientasi vendor atau portal web, atau dokumentasi pesanan Pelanggan lainnya (tidak termasuk Formulir Pemesanan) yang akan dilekatkan pada atau membentuk bagian manapun dari Perjanjian ini, dan seluruh syarat atau ketentuan akan menjadi batal demi hukum, tanpa mengesampingkan cara penulisan apapun yang bertentangan dengan Perjanjian ini, baik ditandatangani sebelum atau setelah Perjanjian ini.
- 13.7. Entire  Agreement .  This  Agreement  is  the  complete  and  exclusive  statement  of  the  mutual  understanding  of  the  parties  and supersedes  and  cancels  all  previous  written  and  oral  agreements  and  communications  relating  to  the  subject  matter  of  this Agreement. Notwithstanding the foregoing, Optional Offerings may be made available for Customer's use in its sole discretion. Snowflake may change and update the Service (in which case Snowflake may update the applicable Documentation accordingly), subject to the warranty in Section 8.1 (Service Warranty). For clarity, all URL terms expressly referenced herein include any updates made thereto, as posted to https://www.snowflake.com/legal or a successor website designated by Snowflake.
- 13.7. Keseluruhan Perjanjian .  Perjanjian  ini  adalah  pernyataan  lengkap  dan  eksklusif  dari  kesepahaman  bersama  para  pihak dan menggantikan  dan  membatalkan  seluruh  kesepakatan  dan  komunikasi  tertulis  dan  lisan  sebelumnya  mengenai  materi  pokok Perjanjian ini. Tanpa mengesampingkan hal tersebut di atas, Penawaran Opsional dapat tersedia untuk digunakan oleh Pelanggan atas  kebijakannya  sendiri.  Snowflake  dapat  mengubah  dan  memperbarui  setiap  Layanan  (dalam  hal  mana  Snowflake  dapat memperbarui  Dokumentasi  yang  berlaku  yang  sesuai),  tunduk  pada  jaminan  dalam  Bagian  8.1  (Jaminan  Layanan).  Sebagai kejelasan,  seluruh  istilah  URL  yang  secara  tegas  dirujuk  di  sini  termasuk  setiap  pembaharuan  yang  dibuat  terhadapnya, sebagaimana diposting pada https://www.snowflake.com/legal atau situs web penerusnya sebagaimana ditentukan oleh Snowflake.
- 13.8. Third-Party Beneficiaries . There are no third-party beneficiaries under this Agreement, except to the extent expressly stated in this Agreement.
- 13.8. Penerima Manfaat Pihak Ketiga . Tidak ada penerima manfaat pihak ketiga berdasarkan Perjanjian ini, kecuali sepanjang secara tegas disebutkan di dalam Perjanjian ini.
- 13.9. Force Majeure .  Neither party will be liable to the other for any delay or failure to perform any obligation under this Agreement (except for a failure to pay Fees) if the delay or failure results from any cause beyond such party's reasonable control, including but not limited to acts of God, labor disputes or other industrial disturbances, systemic electrical, telecommunications, or other utility failures,  earthquake,  storms  or  other  elements  of  nature,  blockages,  embargoes,  riots,  public  health  emergencies  (including pandemics and epidemics), acts or orders of government, acts of terrorism, or war.
- 13.9. Keadaan Kahar .  Tidak  ada  pihak  yang  akan  bertanggung jawab kepada pihak lain atas keterlambatan atau kegagalan untuk melakukan kewajiban apapun berdasarkan Perjanjian ini (kecuali karena kegagalan membayar Biaya) jika keterlambatan atau kegagalan  tersebut  disebabkan  oleh  sebab  apapun  di  luar  kendali  wajar  pihak  tersebut,  termasuk  namun  tidak  terbatas  pada tindakan Tuhan, perselisihan perburuhan atau gangguan industri lainnya, listrik sistemik, telekomunikasi, atau kegagalan utilitas lainnya, gempa bumi, badai atau elemen alam lainnya, blokade, embargo, kerusuhan, keadaan darurat kesehatan masyarakat (termasuk pandemi dan epidemi), tindakan atau perintah pemerintah, tindakan terorisme, atau perang.
- 13.10. Independent Contractors .  The parties to this Agreement are independent contractors. There is no relationship of partnership, joint

venture, employment, franchise or agency created hereby between the parties.  Neither party will have the power to bind the other or incur obligations on the other party's behalf without the other party's prior written consent and neither party's employees are eligible for any form or type of benefits, including, but not limited to, health, life or disability insurance, offered by the other party to its employees.

- 13.10. Kontraktor Independen . Para pihak dalam Perjanjian ini adalah kontraktor independen. Tidak ada hubungan kemitraan, usaha gabungan, pekerjaan, waralaba atau keagenan yang dibuat dengan ini antara para pihak. Masing-masing pihak tidak akan memiliki kekuatan untuk mengikat pihak lain atau menanggung kewajiban atas nama pihak lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak lain dan tidak ada karyawan pihak yang berhak atas segala bentuk atau jenis tunjangan, termasuk, namun tidak terbatas pada, asuransi kesehatan, jiwa atau cacat, yang ditawarkan oleh pihak lain kepada karyawannya.
- 13.11. Export Control . Export Control . Each party agrees to comply with all export and import laws and regulations, including without limitation, those of the United States, applicable to such party in connection with its respective provision or use of the Service under this Agreement. Without limiting the foregoing, Customer represents and warrants that it: (a) is not listed on, or majority-owned by any entity listed on, any U.S. government list of prohibited or restricted parties; (b) is not located in (or a national of) a country that either is subject to a U.S. government embargo or has been designated by the U.S. government as a 'state sponsor of terrorism'; (c) will not (and will not permit any third parties to) access or use the Service in violation of any U.S. export embargo, prohibition or restriction;  and  (d)  will  not  submit  to  the  Service  any  information  that  is  controlled  under  the  U.S.  International  Traffic  in  Arms Regulations.
- 13.11. Kendali Ekspor . Masing-masing pihak setuju untuk mematuhi seluruh undang-undang dan peraturan ekspor dan impor, termasuk tanpa  batasan,  Amerika  Serikat,  yang  berlaku  terhadap  pihak  tersebut  sehubungan  dengan  masing-masing  pengadaan  atau penggunaannya atas Layanan berdasarkan Perjanjian ini. Tanpa membatasi hal tersebut di atas, Pelanggan menyatakan  dan menjamin bahwa ia (a) tidak tercantum dalam, atau dimiliki secara mayoritas oleh entitas yang tercantum dalam, daftar pihak yang dilarang atau dibatasi oleh pemerintah AS; (b) tidak berlokasi di (atau warga negara) negara yang terkena embargo pemerintah AS atau yang telah ditunjuk oleh pemerintah AS sebagai negara sponsor terorisme, (c) tidak akan (dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga manapun untuk) mengakses atau menggunakan Layanan yang melanggar embargo, larangan, atau pembatasan ekspor AS; dan  (d)  tidak  akan  mengirimkan  ke  Layanan  informasi  apapun  yang  dikendalikan  di  bawah  U.S.  International  Traffic  in  Arms Regulations.

## 13.12. U.S. Government Terms.

- (a) Federal Government End Use Provisions . To the extent Customer is an agency of or otherwise represents the United States federal government, (i) it hereby agrees that the Service qualifies as a 'commercial product' as defined by FAR Part 2.101 or the state law corollary, and (ii) Snowflake provides the Snowflake Offerings, including all related software and, to the extent applicable, the Snowflake Technology, for ultimate federal government end use solely in accordance with the following: Government technical data and software rights related to the Snowflake Offerings include only those rights customarily provided to the public as defined in this Agreement. This customary commercial license is provided in accordance with the United States Federal Acquisition Regulation  (' FAR ')  section  12.211  (Technical  Data)  and  FAR  section  12.212  (Software)  and,  for  Department  of  Defense transactions, the United States Defense Federal Acquisition Regulation Supplement (' DFARS ') section 252.227-7015 (Technical Data  Commercial  Items)  and  DFARS  section  227.7202-3  (Rights  in  Commercial  Computer  Software  or  Computer  Software Documentation). If a government agency has a need for rights not granted under these terms, it must negotiate with Snowflake to determine if there are acceptable terms for granting those rights, and a mutually acceptable written addendum specifically granting those rights must be included in any applicable agreement.
- (b) U.S. SnowGov Region Terms . Snowflake makes available certain deployments for use by U.S. government customers and for customers who have workloads that are subject to the United States Traffic in Arms Regulations or other U.S. government workload compliance requirements, as set forth in the Documentation (the ' U.S. SnowGov Region '). If Customer elects to use the Service in the U.S. SnowGov Region, Customer's use of and access to the Service in such U.S. SnowGov Region is subject to the additional U.S. SnowGov Region Terms of Service available at https://www.snowflake.com/legal-gov.
- (c) U.S. Government Commercial Compliance Addendum . Snowflake makes available certain deployments outside of the U.S. SnowGov Region that support Customer's compliance with certain U.S. government workload compliance requirements, as set  forth  in  the  Documentation  at  https://docs.snowflake.com/en/user-guide/intro-regions.html  (' U.S.  Government-Authorized Commercial Regions ').  If  Customer elects to use the Service in any such U.S. Government-Authorized Commercial Regions, Customer's use of and access to the Service in such U.S. Government-Authorized Commercial Regions is subject to the additional U.S. Government Commercial Compliance Addendum available at https://www.snowflake.com/legal-gov.

## 13.12. Ketentuan Pemerintah Amerika Serikat

- (a) Ketentuan Penggunaan Akhir Pemerintah Federal .  Sepanjang Pelanggan adalah suatu agensi dari atau sebaliknya mewakili pemerintah federal Amerika Serikat, (i) pihaknya dengan ini setuju bahwa Layanan terkualifikasi sebagai suatu "produk komersial"  sebagaimana  didefinisikan  oleh  FAR  Bagian  2.101  atau  akibat  wajar  hukum  negara  bagian,  dan  (ii)  Snowflake menyediakan  Penawaran  Snowflake,  termasuk  seluruh  perangkat  lunak  terkait  dan,  sepanjang  dapat  diterapkan,  Teknologi Snowflake, untuk penggunaan akhir pemerintah federal semata-mata sesuai dengan yang berikut: Data teknis pemerintah dan hak perangkat lunak yang terkait dengan Penawaran Snowflake hanya mencakup hak-hak yang biasanya diberikan kepada publik sebagaimana  didefinisikan  dalam  Perjanjian  ini.  Kebiasaan  lisensi  komersial  ini  diberikan  sesuai  dengan  Federal  Acquisition Regulation Amerika Serikat (" FAR ") bagian 12.211 (Data Teknis) dan FAR bagian 12.212 (Perangkat Lunak) dan, untuk transaksi

Departemen Pertahanan, Defense Federal Acquisition Regulation Supplement (" DFARS ") bagian 252.227-7015 (Item Komersial Data Teknis) dan DFARS bagian 227.7202-3 (Hak atas Perangkat Lunak Komputer Komersial atau Dokumentasi Perangkat Lunak Komputer). Jika lembaga pemerintah membutuhkan hak yang tidak diberikan berdasarkan persyaratan ini, lembaga tersebut harus bernegosiasi dengan Snowflake untuk menentukan apakah ada persyaratan yang dapat diterima untuk memberikan hak tersebut, dan adendum tertulis yang dapat diterima bersama yang secara khusus memberikan hak tersebut harus disertakan dalam perjanjian yang berlaku.

- (b) Ketentuan Wilayah SnowGov Amerika Serikat. Snowflake menyediakan penyebaran tertentu untuk penggunaan oleh para pelanggan pemerintah Amerika Serikat dan untuk para pelanggan yang memiliki pekerjaan yang tunduk pada Traffic in Arms Regulations Amerika Serikat atau ketentuan kepatuhan pekerjaan pemerintah Amerika Serikat lainnya, sebagaimana disebutkan di dalam Dokumentasi (" Wilayah SnowGov Amerika Serikat ").  Apabila  Pelanggan  memilih  untuk  menggunakan  Layanan  pada Wilayah SnowGov Amerika Serikat, penggunaan dan akses terhadap Layanan oleh Pelanggan pada Wilayah SnowGov Amerika Serikat  tersebut tunduk  pada  tambahan  Ketentuan  Wilayah  SnowGov  Amerika  Serikat  dari  Layanan  yang  tersedia  pada https://www.snowflake.com/legal-gov.
- (c) Adendum Kepatuhan Komersial Pemerintah Amerika Serikat .  Snowflake menyediakan penyebaran tertentu di luar Wilayah SnowGov Amerika Serikat yang mendukung kepatuhan Pelanggan dengan persyaratan-persyaratan kepatuhan pekerjaan tertentu pemerintah Amerika Serikat, sebagaimana disebutkan di dalam Dokumentasi pada https://docs.snowflake.com/en/userguide/intro-regions.html (" WIlayah  Komersial  Resmi  Pemerintah  Amerika  Serikat ").  Apabila  Pelanggan  memilih  untuk menggunakan Layanan pada Wilayah Komersial Resmi Pemerinta Amerika Serikat, penggunaan dan akses terhadap Layanan oleh Pelanggan pada Wilayah Komersial Resmi Pemerintah Amerikat Serikat tersebut tunduk pada tambahan Adendum Kepatuhan Komersial Pemerintah Amerika Serikat yang tersedia pada https://www.snowflake.com/legal-gov.
- 13.13. Execution . The parties may execute any documents hereunder in counterparts, each of which will be deemed an original and all of which together will be considered one and the same agreement. The parties will be bound by signatures made by hand or electronic means, which may be transmitted to the other party by mail, hand delivery, email and/or any electronic method and will have the same binding effect as any original ink signature.
- 13.13. Penandatanganan . Para pihak dapat menandatangani dokumen apapun dalam Perjanjian ini dalam dua salinan, yang masingmasing akan dianggap asli dan seluruhnya akan dianggap sebagai satu dan perjanjian yang sama. Para pihak akan terikat oleh tanda tangan yang dibuat dengan tangan atau sarana elektronik, yang dapat dikirimkan kepada pihak lain melalui surat, pengiriman langsung, email dan/atau metode elektronik apa pun dan akan memiliki efek pengikatan yang sama dengan tanda tangan tinta asli.

## 14. DEFINITIONS

## 14. DEFINISI

' Acceptable Use Policy ' or ' AUP ' means Snowflake's acceptable use policy, made available at https://www.snowflake.com/legal/. ' Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima ' atau " AUP " berarti kebijakan penggunaan Snowflake yang dapat diterima, yang tersedia di https://www.snowflake.com/legal/.

- ' Account ' means Customer's account in the applicable Service in which Customer stores and processes Customer Data. ' Akun ' berarti akun Pelanggan pada Layanan yang berlaku dimana Pelanggan menyimpan dan memproses Data Pelanggan.
- ' Affiliate ' means an entity that, directly or indirectly, owns or controls, is owned or is controlled by, or is under common ownership or control with a party. As used in this definition, 'control' means the power to direct the management or affairs of an entity and 'ownership' means the beneficial ownership of more than fifty percent (50%) of the voting equity securities or other equivalent voting interests of an entity. 1
- ' Afiliasi ' berarti suatu entitas yang, secara langsung atau tidak langsung, memiliki atau mengendalikan, dimiliki atau dikendalikan oleh,  atau  berada di  bawah kepemilikan atau kendali bersama dengan suatu pihak. Sebagaimana  digunakan pada definisi ini, "kendali" berarti kekuasaan untuk mengarahkan manajemen atau urusan dari suatu entitas dan "kepemilikan" berarti kepemilikan dengan manfaat lebih dari lima puluh persen (50%) dari efek ekutitas dengan hak suara atau kepentingan lain yang setara dengan hak suara dari suatu entitas. 1
- 'Authorized Snowflake Affiliate' means a Snowflake Affiliate identified as an 'Authorized Snowflake Affiliate' under 'Snowflake Sub-Processors and Affiliates' at https://www.snowflake.com/legal/.
- "Afiliasi  Resmi  Snowflake" berarti  suatu  Afiliasi  Snowflake  yang  diidentifikasikan  sebagai  suatu  "Afiliasi  Resmi  Snowflake" berdasarkan "Afiliasi dan Sub-Prosesor Snowflake" pada https://www.snowflake.com/legal/.

1  As used in the DPA and BAA in connection with the definition of "Snowflake Group," the term "Affiliates" shall be understood to mean "Authorized Snowflake Affiliates."

1  Sebagaimana digunakan dalam DPA dan BAA sehubungan dengan definisi "Grup Snowflake", istilah "Afiliasi" akan dipahami untuk berarti "Afiliasi Resmi Snowflake".

- 'BAA' means  a  business  associate  agreement  governing  the  parties'  respective  obligations  with  respect  to  any  HIPAA  Data processed by Customer in the Service in accordance with the terms of this Agreement.

'BAA' berarti  perjanjian  rekanan  bisnis  (business  associate  agreement)  yang  mengatur  kewajiban  masing-masing  pihak sehubungan dengan Data HIPAA yang diproses oleh Pelanggan dalam Layanan sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.

"Change Order' means a change order or amendment to an SOW that is agreed to and signed in writing by both parties with respect to any Technical Services to be performed hereunder.

- "Perubahan  Pemesanan" berarti  suatu  perubahan  pemesanan  atau  amandemen  terhadap  suatu  SOW  yang  disetujui  dan ditandatangani secara tertulis oleh kedua pihak sehubungan dengan Layanan Teknis apapun yang akan dilakukan pada Perjanjian ini.

' Client  Software '  is  any  desktop  client  software  that  is  made  available  to  Customer  by  Snowflake  for  installation  on  Users' computers to be used in connection with the applicable Service.

' Perangkat Lunak Klien ' adalah perangkat lunak klien desktop apapun yang disediakan bagi Pelanggan oleh Snowflake untuk dipasang pada komputer Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan Layanan yang berlaku.

' Confidential Information ' means all information that is identified as confidential at the time of disclosure by the Disclosing Party or reasonably should be known by the Receiving Party to be confidential or proprietary due to the nature of the information disclosed and the circumstances surrounding the disclosure. All Customer Data will be deemed Confidential Information of Customer without any marking or further designation. All Snowflake Technology and the terms and conditions of this Agreement will be deemed Confidential  Information  of  Snowflake  without  any  marking  or  further  designation.  Confidential  Information  shall  not,  however, include information that the Receiving Party can demonstrate: (a) was rightfully in its possession or known to it prior to receipt of the Confidential Information; (b) is or has become public knowledge through no fault of the Receiving Party; (c) is rightfully obtained by the  Receiving  Party  from  a  third  party  without  breach  of  any  confidentiality  obligation;  or  (d)  is  independently  developed  by employees of the Receiving Party.

' Informasi Rahasia ' berarti seluruh informasi yang diidentifikasi sebagai rahasia pada saat pengungkapan oleh Pihak Pengungkap atau harus diketahui secara wajar oleh Pihak Penerima sebagai rahasia atau hak milik karena sifat informasi yang diungkapkan dan  keadaan  seputar  pengungkapan.  Seluruh  Data  Pelanggan  akan  dianggap  sebagai  Informasi  Rahasia  Pelanggan  tanpa penandaan atau penunjukan lebih lanjut. Seluruh Teknologi Snowflake dan syarat dan ketentuan Perjanjian ini akan dianggap sebagai  Informasi  Rahasia  Snowflake  tanpa  penandaan  atau  penunjukan  lebih  lanjut.  Informasi  Rahasia  tidak  boleh,  namun, mencakup  informasi  yang  dapat  ditunjukkan  oleh  Pihak  Penerima:  (a)  dimiliki  atau  diketahui  secara  sah  sebelum  menerima Informasi Rahasia; (b) merupakan atau telah menjadi pengetahuan publik bukan karena kesalahan Pihak Penerima; (c) diperoleh secara sah oleh Pihak Penerima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan apapun; atau (d) dikembangkan secara independen oleh karyawan Pihak Penerima.

" Contractor

" means Customer's and its Affiliates' independent contractors and consultants.

" Kontraktor " berarti kontraktor dan konsultan independen Pelanggan dan Afiliasinya.

' Customer Data ' means any data or data files of any type that are uploaded by or on behalf of Customer for storage or processing in the Service.

' Data Pelanggan ' berarti setiap data atau file data jenis apapun yang diunggah oleh atau atas nama Pelanggan untuk disimpan atau diproses dalam Layanan.

- "Customer Materials' means any materials provided to Snowflake in connection with Technical Services.

"Materi Pelanggan" berarti materi apapun yang diberikan kepada Snowflake sehubungan dengan Layanan Teknis.

' Data Protection Claims '  means any claims arising from a party's breach of Section 2.3 (Data Privacy), Section 3 (Security), Section 5 (Confidentiality) and/or the BAA (if any), where such breach results in the unauthorized disclosure of Customer Data, or breach of Section 2.2 (Use Obligations).

' Klaim Perlindungan Data '  berarti setiap klaim yang timbul dari pelanggaran suatu pihak terhadap Bagian 2.3 (Privasi Data), Bagian  3  (Keamanan),  Bagian  5  (Kerahasiaan)  dan/atau  BAA  (apabila  ada),  dimana  pelanggaran  tersebut  mengakibatkan pengungkapan Data Pelanggan yang tidak sah, atau pelanggaran Bagian 2.2 (Kewajiban Penggunaan).

'Data Protection Claims Cap' is defined in Section 12 (Limitation of Remedies and Damages).

" Batas Klaim Perlindungan Data " didefinisikan dalam Bagian 12 (Pembatasan Upaya Hukum dan Kerusakan).

' Deliverables '  means the guides, code (including SQL queries) or other deliverables that Snowflake provides to Customer  in connection with Technical Services, but excludes any compilers, assemblers, interpreters or similar tools Snowflake may use to develop Deliverables.

' Hasil Kerja ' berarti panduan, kode (termasuk permintaan SQL) atau hasil kerja lain yang disediakan Snowflake kepada Pelanggan sehubungan dengan Layanan Teknis, namun tidak termasuk setiap compiler, assembler, interpreter, atau alat serupa yang mungkin digunakan Snowflake untuk mengembangkan Hasil Kerja.

' Disclosing Party ' is defined in Section 5 (Confidentiality). ' Pihak Pengungkap ' didefinisikan dalam Bagian 5 (Kerahasiaan).

' Documentation ' means Snowflake's technical documentation and usage guides expressly designated by Snowflake as applicable to the Service at https://docs.snowflake.com/.

' Dokumentasi '  berarti dokumentasi teknis dan panduan penggunaan Snowflake yang secara tegas ditentukan oleh Snowflake sebagaimana berlaku terhadap Layanan pada https://docs.snowflake.com/.

'DPA' means the Customer Data Processing Addendum, made available at https://www.snowflake.com/legal/. 'DPA' berarti Adendum Pemrosesan Data Pelanggan (Customer Data Processing Addendum), yang tersedia di https://www.snowflake.com/legal/.

' Excluded Claims ' means obligations and claims based on: (a) a party's breach of its obligations in Section 5 (Confidentiality) (but excluding  obligations and  claims  relating to Customer  Data);  (b)  either party's  express  obligations  under  Section 11 (Indemnification); and/or (c) liability which, by law, cannot be limited (eg, tort claims for gross negligence and intentional misconduct). ' Klaim yang Dikecualikan '  berarti  kewajiban-kewajiban dan  klaim-klaim berdasarkan pada: (a) pelanggaran salah satu pihak terhadap kewajibannya dalam Bagian 5 (Kerahasiaan) (tetapi tidak termasuk kewajiban dan klaim yang berkaitan dengan Data Pelanggan); (b) kewajiban salah satu pihak secara tegas berdasarkan Bagian 11 (Ganti Rugi); dan/atau (c) kewajiban yang, menurut hukum, tidak dapat dibatasi (contohnya, klaim perbuatan melawan hukum untuk kelalaian besar dan kesalahan yang disengaja).

'External Offerings' means separate or third-party data, databases, services, offerings or applications that are independent from, but interoperate with the Service, and may be procured or used by Customer. For clarity, External Offerings are subject to separate terms, and Snowflake has no liability with respect thereto under this Agreement.

" Penawaran Eksternal " berarti data, basis data, layanan, penawaran, atau aplikasi terpisah atau pihak ketiga yang terpisah dari, tetapi beroperasi bersama Layanan, dan dapat diperoleh atau digunakan oleh Pelanggan. Untuk kejelasan, Penawaran Eksternal tunduk pada ketentuan terpisah, dan Snowflake tidak memiliki tanggung jawab sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan Perjanjian ini.

'FAR' , 'DFARS' and 'U.S. SnowGov Region' are respectively as defined in Section 13.12 (U.S. Government Terms). " FAR ", " DFARS ", dan " Wilayah SnowGov A.S. " masing-masing didefinisikan dalam Bagian 13.12 (Ketentuan Pemerintah A.S.).

' Fees '  means the fees payable by Customer to Snowflake for the applicable Snowflake Offerings. For Technical Services, the applicable Fees are as set forth in the relevant SOW, and 'Fees' also includes travel, lodging, meal and other expenses incurred in the course of providing Technical Services, but only if the applicable SOW specifies that expenses are reimbursable.

' Biaya ' berarti biaya yang harus dibayar oleh Pelanggan kepada Snowflake untuk Penawaran Snowflake. Untuk Layanan Teknis, Biaya yang berlaku disebutkan di dalam SOW yang berkaitan, dan "Biaya" juga mencakup perjalanan, penginapan, makan, dan biaya lain yang dikeluarkan selama memberikan Layanan Teknis, tetapi hanya jika SOW yang berlaku menetapkan bahwa biaya dapat diganti.

'General Liability Cap' is defined in Section 12 (Limitation of Remedies and Damages).

" Batasan Tanggung Jawab Umum " didefinisikan dalam Bagian 12 (Pembatasan Upaya Hukum dan Kerusakan).

' HIPAA ' means any patient, medical or other protected health information regulated by HIPAA or any similar U.S. federal or state laws, rules or regulations.

' HIPAA '  berarti  setiap  informasi  pasien,  medis  atau  informasi  kesehatan  yang  dilindungi  lainnya  yang  diatur  oleh  HIPAA  atau undang-undang, ketentuan atau peraturan federal atau negara bagian Amerika Serikat lainnya yang serupa.

' HIPAA Data ' means any patient, medical or other protected health information regulated by HIPAA or any similar federal or state laws, rules or regulations.

' Data HIPAA ' berarti setiap informasi pasien, medis, atau kesehatan lainnya yang dilindungi yang diatur oleh HIPAA atau undangundang, aturan, atau peraturan federal atau negara bagian yang serupa.

' Offering-Specific Terms '  means the Offering-Specific Terms located at https://www.snowflake.com/legal that supplement this Agreement, or form an independent agreement, as indicated in the applicable Offering-Specific Terms.

" Ketentuan Khusus Penawaran " berarti Ketentuan Khusus Penawaran yang terdapat di https://www.snowflake.com/legal yang melengkapi Perjanjian ini, atau membentuk perjanjian independen, seperti yang ditunjukkan dalam Ketentuan Khusus Penawaran yang berlaku.

'Optional Offerings' means optional features, functionality or other offerings that Customer may use in connection with or as part of the Service, and subject to the applicable Offering-Specific Terms.

" Penawaran  Opsional "  berarti  fitur-fitur  opsional,  fungsionalitas  atau  penawaran  lain  yang  dapat  digunakan  oleh  Pelanggan sehubungan dengan atau sebagai bagian dari Layanan, dan tunduk pada Ketentuan Khusus Penawaran yang berlaku.

' Order Form ' means the Snowflake ordering document (and/or SOW, if applicable) governed by this Agreement that is signed by Snowflake and Customer and specifies the Snowflake Offerings procured by Customer.

' Formulir Pemesanan ' berarti dokumen pemesanan Snowflake (dan/atau SOW, jika berlaku) yang diatur oleh Perjanjian ini yang ditandatangani oleh Snowflake dan Pelanggan yang menentukan Penawaran Snowflake yang disediakan oleh Pelanggan.

' Preview(s) ' means products, features, services, software, regions or cloud providers that Snowflake does not yet make generally available, e.g., those that are labeled as ' private preview, ' ' public preview ,' ' pre-release ' or ' beta .'

"Pratinjau" berarti produk, fitur, layanan, perangkat lunak, wilayah atau penyedia cloud yang tidak dibuat tersedia secara umum oleh Snowflake, contohnya, hal-hal yang dilabel sebagai " pratinjau privat ", " pratinjau publik ", " pra-rilis " atau " beta ".

' Receiving Party ' is defined in Section 5 (Confidentiality).

' Pihak Penerima ' didefinisikan dalam Bagian 5 (Kerahasiaan).

- 'Reseller'
- "Pengecer" Pelanggan.
- means a Snowflake-authorized distributor, referral partner or reseller selling Snowflake Offerings to Customer. berarti suatu distributor resmi Snowflake, mitra rujukan atau penjual kembali yang menjual Penawaran Snowflake ke

'Reseller Arrangement' means a separate agreement between Customer and Reseller, which may specify different terms than this Agreement regarding invoicing, taxes and payments.

"Perjanjian Pengecer" berarti suatu perjanjian terpisah antara Pelanggan dan Pengecer, yang mungkin mengatur ketentuan yang berbeda dengan Perjanjian ini mengenai penagihan, pajak dan pembayaran.

'Retrieval Right' is defined in Section 7.3 (Effect of Termination; Customer Data Retrieval).

'Hak Pengambilan' didefinisikan dalam Bagian 7.3 (Efek Penghentian; Pengambilan Data Pelanggan).

' Sample Data' means any data (including from third-party sources) provided or made available to Customer by Snowflake solely for  Customer's  internal  testing,  evaluation,  and  other  non-production  use  of  the  Service  during  the  Subscription  Term,  which Snowflake may delete or require Customer to cease using at any time upon advance notice.

' Data Sampel' berarti data apapun (termasuk dari sumber pihak ketiga) yang diberikan atau disediakan untuk Pelanggan oleh Snowflake semata-mata untuk pengujian internal Pelanggan, evaluasi, dan penggunaan Layanan non-produktif lainnya selama Jangka Waktu Berlangganan, yang mana Snowflake dapat menghapus atau meminta Pelanggan untuk berhenti menggunakan kapan pun dengan pemberitahuan sebelumnya.

- 'Security Addendum' means the Snowflake Security Addendum, made available at https://www.snowflake.com/legal/. 'Adendum Keamanan' berarti Adendum Keamanan Snowflake, yang tersedia di https://www.snowflake.com/legal/.

' Service ' means the generally available software-as-a-service offering hosted by or on behalf of Snowflake and ordered by or for Customer as set forth in an Order Form.

' Layanan ' berarti penawaran perangkat lunak sebagai layanan yang tersedia secara umum yang dihosting oleh atau atas nama Snowflake dan dipesan oleh Pelanggan sebagaimana diatur dalam Formulir Pemesanan.

' Snowflake ' means Snowflake Inc. or an Authorized Snowflake Affiliate, as applicable. For clarity, unless otherwise specified in the Order Form or this Agreement, the Snowflake entity contracting with Customer or the Customer Affiliate hereunder is as set forth under 'Contracting Entities' at https://www.snowflake.com/legal/.

' Snowflake '  berarti  Snowflake  Inc.  atau  suatu  Afiliasi  Resmi  Snowflake,  sebagaimana  berlaku.  Sebagai  kejelasan,  kecuali ditentukan lain dalam Formulir Pemesanan atau Perjanjian ini, entitas Snowflake yang mengadakan kontrak dengan Pelanggan atau  Afiliasi  Pelanggan  pada  Perjanjian  ini  adalah  sebagaimana  disebutkan  pada  "Entitas  yang  Mengadakan  Kontrak"  di https://www.snowflake.com/legal/.

- "Snowflake Offering(s)' means the Service, Technical Services (including any Deliverables), and any support and other ancillary services (including, without limitation, services to prevent or address service or technical problems) provided by Snowflake.
- "Penawaran(-penawaran) Snowflake" berarti Layanan, Layanan Teknis (termasuk Hasil Kerja apapun), dan setiap dukungan dan layanan tambahan lainnya (termasuk, tanpa pembatasan, layanan-layanan untuk mencegah atau mengatasi masalah-masalah layanan atau teknis) yang disediakan oleh Snowflake.

' Snowflake Technology' means the Service, Documentation, Client Software, Deliverables, and any and all related and underlying technology and documentation in any Snowflake Offerings; and any derivative works, modification, or improvements of any of the foregoing.

' Teknologi Snowflake' berarti Layanan, Dokumentasi, Perangkat Lunak Klien, Hasil Kerja, dan setiap dan seluruh teknologi dan dokumentasi yang terkait dan mendasari dalam setiap Penawaran Snowflake; dan setiap pekerjaan, modifikasi atau peningkatan turunan daripada hal-hal tersebut.

- ' SOW ' or 'Statement of Work' means a statement of work mutually agreed by Customer and Snowflake for the provision of Technical Services and that is governed by this Agreement.

' SOW ' atau "Pernyataan Kerja" berarti suatu pernyataan kerja yang secara mutual disetujui oleh Pelanggan dan Snowflake untuk penyediaan Layanan Teknis dan yang diatur oleh Perjanjian ini.

' Subscription Term ' means the period of time during which Customer is authorized to access the relevant Snowflake Offering(s), as specified in the applicable Order Form.

- ' Jangka  Waktu  Berlangganan '  berarti  periode  waktu  dimana  Pelanggan  diberikan  otorisasi  untuk  mengakses  Penawaran(penawaran) Snowflake yang terkait, sebagaimana disebutkan di dalam Formulir Pemesanan yang berlaku.

' Support Policy ' means the Snowflake Support Policy and Service Level Agreement made available at https://www.snowflake.com/legal/. ' Kebijakan Dukungan ' berarti Kebijakan Dukungan Snowflake dan Perjanjian Tingkat Layanan yang tersedia di https://www.snowflake.com/legal/.

' Taxes ' means taxes, levies, duties or similar governmental assessments of any nature, including, for example, any sales, use, GST, value-added, withholding, or similar taxes, whether domestic or foreign, or assessed by any jurisdiction, but excluding any taxes based on net income, property, or employees of Snowflake.

' Pajak '  berarti  pajak,  retribusi,  bea  atau  penilaian  pemerintah  serupa  dalam  bentuk  apapun,  termasuk,  misalnya,  penjualan, penggunaan, GST, pertambahan nilai, pemotongan, atau pajak serupa, baik domestik maupun asing, atau dinilai oleh yurisdiksi manapun, tetapi tidak termasuk pajak apapun berdasarkan pendapatan bersih, properti, atau karyawan Snowflake.

' Technical Services ' means the consulting, configuration or other professional services provided by Snowflake to Customer under an Order Form or SOW.

- ' Layanan  Teknis '  berarti  konsultasi,  konfigurasi,  atau  layanan  profesional  lainnya  yang  disediakan  oleh  Snowflake  kepada Pelanggan berdasarkan Formulir Pemesanan atau SOW.
- ' U.S. Government-Authorized Commercial Regions ' is defined in Section 13.12 (U.S. Government Terms).

"Wilayah Komersial Resmi Pemerintah Amerikat Serikat" didefinisikan dalam Bagian 13.12 (Ketentuan Pemerintah Amerika Serikat).

- 'U.S. SnowGov Region' is defined in Section 13.12 (U.S. Government Terms).

"Wilayah SnowGov Amerika Serikat" didefinisikan dalam Bagian 13.12 (Ketentuan Pemerintah Amerika Serikat).

' Usage Data ' means usage and operations data in connection with the Customer's use of the Service, including query logs and metadata (eg, object definitions and properties).

' Data Penggunaan '  berarti  penggunaan dan pengoperasian data sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Pelanggan, termasuk log permintaan dan metadata (contohnya, definisi dan properti objek).

'User' means the persons designated and granted access to the Service by or on behalf of Customer, including, as applicable, any of its and its Affiliates' Contractors.

'Pengguna' berarti  orang-orang  yang  ditunjuk  dan  diberikan  akses  ke  Layanan  oleh  atau  atas  nama  Pelanggan,  termasuk  , sebagaimana berlaku, setiap Kontraktornya dan Afiliasinya.

'VAT/GST Registration Number' means the value added tax/GST registration number of the business location(s) where Customer is legally registered and the ordered services are used for business use.

'Nomor Pendaftaran PPN/GST' berarti nomor pendaftaran pajak pertambahan nilai/GST dari lokasi usaha dimana Pelanggan terdaftar secara sah dan layanan yang dipesan digunakan untuk keperluan bisnis.