SNOWFLAKE TERMS OF SERVICE KETENTUAN LAYANAN SNOWFLAKE
VERSION DATE
: August 1, 2024
Tanggal Versi
: 1 Agustus 2024
BY INDICATING YOUR ACCEPTANCE OF THIS AGREEMENT OR ACCESSING OR USING ANY SNOWFLAKE OFFERINGS, YOU ARE ACCEPTING ALL OF THE TERMS AND CONDITIONS OF THIS AGREEMENT. IF YOU DO NOT AGREE TO THESE TERMS AND CONDITIONS, YOU MAY NOT USE ANY SNOWFLAKE OFFERINGS. YOU AGREE THAT THIS AGREEMENT IS ENFORCEABLE LIKE ANY WRITTEN AGREEMENT SIGNED BY YOU.
DENGAN MENUNJUKKAN PENERIMAAN ANDA ATAS PERJANJIAN INI ATAU MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN PENAWARAN SNOWFLAKE APAPUN, ANDA MENYETUJUI SELURUH SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI. JIKA ANDA TIDAK MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN INI, ANDA TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN PENAWARAN SNOWFLAKE APAPUN. ANDA SETUJU BAHWA PERJANJIAN INI BERLAKU SEPERTI PERJANJIAN TERTULIS YANG ANDA TANDATANGANI.
IF YOU ARE USING ANY SNOWFLAKE OFFERINGS AS AN EMPLOYEE, CONTRACTOR, OR AGENT OF A CORPORATION, PARTNERSHIP OR SIMILAR ENTITY, THEN YOU MUST BE AUTHORIZED TO SIGN FOR AND BIND SUCH ENTITY IN ORDER TO ACCEPT THE TERMS OF THIS AGREEMENT, AND YOU REPRESENT AND WARRANT THAT YOU HAVE THE AUTHORITY TO DO SO. THE RIGHTS GRANTED UNDER THIS AGREEMENT ARE EXPRESSLY CONDITIONED UPON ACCEPTANCE BY SUCH AUTHORIZED PERSONNEL.
JIKA ANDA MENGGUNAKAN PENAWARAN SNOWFLAKE APAPUN SEBAGAI KARYAWAN, KONTRAKTOR, ATAU AGEN DARI PERUSAHAAN, KEMITRAAN, ATAU ENTITAS SERUPA, MAKA ANDA HARUS BERWENANG UNTUK MENANDATANGANI DAN MENGIKAT ENTITAS TERSEBUT UNTUK MENERIMA PERSYARATAN PERJANJIAN INI, DAN ANDA MENYATAKAN DAN MENJAMIN BAHWA ANDA MEMILIKI WEWENANG UNTUK MELAKUKANNYA. HAK-HAK YANG DIBERIKAN BERDASARKAN PERJANJIAN INI SECARA TEGAS DISYARATKAN SETELAH DITERIMA OLEH PEGAWAI YANG BERWENANG TERSEBUT.
AGREEMENT PERJANJIAN
These Snowflake Terms of Service (' Agreement ') is entered into by and between Snowflake (see Section 14 for this and other capitalized defined terms) and the entity or person (other than a Reseller) placing an order for, or accessing, any Snowflake Offerings (' Customer ' or ' you '). This Agreement consists of the terms and conditions set forth below and any ancillary documents (e.g., attachments, addenda, exhibits) expressly referenced as part of the Agreement, and any Order Forms that reference this Agreement. The language of this Agreement is English and Bahasa. In the event of a conflict between the English and Bahasa text, the English shall govern.
Ketentuan Layanan Snowflake (' Perjanjian ') ini ditandatangani oleh dan antara Snowflake (mohon melihat Bagian 14 untuk ini dan istilahistilah yang dawali huruf kapital yang didefinisikan lainnya) dan entitas atau orang (selain Pengecer) yang memesan atau mengakses Penawaran Snowflake apapun (' Pelanggan ' atau ' Anda '). Perjanjian ini terdiri dari syarat dan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini dan setiap dokumen tambahan (misalnya, lampiran, tambahan, eksibit) yang dirujuk secara tegas sebagai bagian dari Perjanjian, dan setiap Formulir Pemesanan merujuk pada Perjanjian ini. Bahasa Perjanjian ini adalah Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Dalam hal terjadi perbedaan antara teks Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, maka Bahasa Inggris yang akan berlaku.
The ' Effective Date ' of this Agreement is the date which is the earlier of (a) Customer's initial access to any Snowflake Offering (as defined below) through any online provisioning, registration or order process or (b) the effective date of the first Order Form referencing this Agreement.
' Tanggal Efektif ' dari Perjanjian ini adalah tanggal yang lebih awal dari (a) akses awal Pelanggan ke Penawaran Snowflake apapun (sebagaimana didefinisikan di bawah) melalui penyediaan daring, pendaftaran, atau proses pemesanan atau (b) tanggal efektif Formulir Pemesanan pertama merujuk pada Perjanjian ini.
Modifications to this Agreement : From time to time, Snowflake may modify this Agreement. Unless otherwise specified by Snowflake, changes become effective for Customer upon renewal of the then-current Subscription Term or upon the effective date of a new Order Form after the updated version of this Agreement goes into effect. Snowflake will use reasonable efforts to notify Customer of the changes through communications via Customer's Account, email or other means. Customer may be required to click to accept or otherwise agree to the modified Agreement before renewing a Subscription Term or upon the effective date of a new Order Form, and in any event continued use of any Snowflake Offering after the updated version of this Agreement goes into effect will constitute Customer's acceptance of such updated version.
Modifikasi Perjanjian ini : Dari waktu ke waktu, Snowflake dapat mengubah Perjanjian ini. Kecuali ditentukan lain oleh Snowflake, perubahan menjadi efektif untuk Pelanggan setelah perpanjangan Jangka Waktu Berlangganan saat itu atau sejak tanggal efektif Formulir Pesanan baru setelah versi terbaru dari Perjanjian ini berlaku. Snowflake akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan Pelanggan tentang perubahan tersebut melalui komunikasi melalui Akun Pelanggan, email, atau cara lain. Pelanggan dapat diminta untuk mengeklik untuk menerima atau menyetujui Perjanjian yang diubah sebelum memperpanjang Jangka Waktu Berlangganan atau sejak
tanggal efektif Formulir Pesanan baru, dan dalam hal apapun, penggunaan Penawaran Snowflake apapun yang terus berlangsung setelah versi terbaru Perjanjian ini berlaku merupakan penerimaan Pelanggan terhadap versi terbaru tersebut.
1. USE OF SERVICE
1. PENGGUNAAN LAYANAN
- 1.1. Service Provision and Access; Client Software . Snowflake will make the Service available to Customer for the Subscription Term solely for use by Customer and its Users in accordance with the terms and conditions of this Agreement, the Documentation, and the Order Form. Customer may permit its Contractors and Affiliates to serve as Users provided that any use of the Service by each such Contractor or Affiliate is solely for the benefit of Customer or such Affiliate. Customer shall be responsible for each User's compliance with this Agreement, and acts or omissions by any User shall be deemed acts by Customer. To the extent Customer installs Client Software in connection with its use of the Service, Snowflake grants to Customer and its Users a limited, nontransferable, non-sublicensable, non-exclusive license during the Subscription Term to use the object code form of the Client Software internally in connection with Customer's and its Affiliates' use of the Service, subject to the terms and conditions of this Agreement and the Documentation.
- 1.1. Penyediaan dan Akses Layanan; Perangkat Lunak Klien . Snowflake akan menyediakan Layanan bagi Pelanggan untuk Jangka Waktu Berlangganan semata-mata untuk digunakan oleh Pelanggan dan Penggunanya sesuai dengan syarat dan ketentuan Perjanjian ini, Dokumentasi, dan Formulir Pemesanan. Pelanggan dapat mengizinkan Kontraktor dan Afiliasinya untuk bertindak sebagai Pengguna dengan ketentuan bahwa setiap penggunaan Layanan oleh masing-masing Kontraktor atau Afiliasi tersebut semata-mata untuk kepentingan Pelanggan atau Afiliasi tersebut. Pelanggan bertanggung jawab atas kepatuhan setiap Pengguna terhadap Perjanjian in dan tindakan atau kelalaian oleh Pengguna mana pun akan dianggap sebagai tindakan Pelanggan. Sepanjang Pelanggan memasang Perangkat Lunak Klien sehubungan dengan penggunaan Layanan, Snowflake memberikan kepada Pelanggan dan para Penggunanya lisensi terbatas, yang tidak dapat dipindahtangankan, tidak dapat disublisensikan, noneksklusif selama Jangka Waktu Berlangganan untuk menggunakan format kode objek Perangkat Lunak Klien secara internal sehubungan dengan dengan penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan Afiliasinya, dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian ini dan Dokumentasi.
- 1.2. Affiliates . Customer Affiliates may purchase Snowflake Offerings from Snowflake or an Authorized Snowflake Affiliate, as applicable, by executing an Order Form which is governed by the terms of this Agreement. This will establish a new and separate agreement between the Customer Affiliate and the Snowflake entity signing such Order Form. If the Customer Affiliate resides in a different country than Customer, then the Order Form may include modifications to terms applicable to the transaction(s) (including, but not limited to, tax terms and governing law).
- 1.2. Afiliasi . Afiliasi Pelanggan dapat membeli Penawaran Snowflake dari Snowflake atau Afiliasi Snowflake, sebagaimana berlaku, dengan menandatangani suatu Formulir Pemesanan yang diatur oleh ketentuan Perjanjian ini. Hal ini akan membuat perjanjian baru dan terpisah antara Afiliasi Pelanggan dan entitas Snowflake yang menandatangani Formulir Pemesanan tersebut. Jika Afiliasi Pelanggan berdomisili di negara yang berbeda dari Pelanggan, maka Formulir Pemesanan dapat mencakup modifikasi persyaratan yang berlaku untuk transaksi (termasuk, namun tidak terbatas pada, persyaratan pajak dan hukum yang mengatur).
- 1 . 3 . Compliance with Applicable Laws. Snowflake will provide the Snowflake Offerings in accordance with its obligations under laws and government regulations applicable to Snowflake's provision of such Snowflake Offerings to its customers generally, including, without limitation, those related to data privacy and data transfer, international communications, and the exportation of Snowflake Offerings, without regard to Customer's particular use of the Snowflake Offerings and subject to Customer's use of the Snowflake Offerings in accordance with this Agreement.
- 1 . 3 . Kepatuhan terhadap Hukum yang Berlaku. Snowflake akan menyediakan Penawaran Snowflake sesuai dengan kewajibannya berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku untuk penyediaan Penawaran Snowflake oleh Snowflake kepada pelanggannya secara umum, termasuk, namun tidak terbatas pada, yang terkait dengan privasi data dan transfer data, komunikasi internasional, dan dikeluarkannya layanan-layanan, tanpa memperhatikan penggunaan Penawaran Snowflake tertentu oleh Pelanggan dan tunduk pada penggunaan Penawaran Snowflake oleh Pelanggan sesuai dengan Perjanjian ini.
- 1.4. General Restrictions . Customer will not (and will not permit any third party to): (a) sell, rent, lease, license, distribute, provide access to, sublicense, or otherwise make available the Service (or any Deliverables, if applicable) to a third party (except as set forth in the Documentation for Service features expressly intended to enable Customer to provide its third parties with access to Customer Data, or as set forth in an SOW, as applicable) or in a service bureau or outsourcing offering; (b) use the Service to provide, or incorporate the Service into, any substantially similar cloud-based service for the benefit of a third party; (c) reverse engineer, decompile, disassemble, or otherwise seek to obtain the source code or non-public APIs to the Service, except to the extent expressly permitted by applicable law (and then only upon advance written notice to Snowflake); (d) remove or obscure any proprietary or other notices contained in the Service; or (e) use any Snowflake Offerings in violation of the Acceptable Use Policy.
- 1.4. Pembatasan Umum . Pelanggan tidak akan (dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga manapun untuk): (a) menjual, menyewakan, memberikan hak sewa, melisensikan, mendistribusikan, memberikan akses ke, mensublisensikan, atau menyediakan Layanan (atau Hasil Kerja apapun, jika berlaku) kepada pihak ketiga (kecuali sebagaimana ditetapkan dalam Dokumentasi untuk fitur Layanan yang secara tegas dimaksudkan untuk memungkinkan Pelanggan memberikan akses ke Data Pelanggan kepada pihak
ketiganya, atau sebagaimana disebutkan dalam suatu SOW, sebagaimana berlaku) atau di biro layanan atau penawaran outsourcing; (b) menggunakan Layanan untuk menyediakan, atau menggabungkan Layanan ke dalam, setiap layanan berbasis cloud yang secara substansi serupa untuk kepentingan pihak ketiga; (c) merekayasa balik, mendekompilasi, membongkar, atau berusaha mendapatkan kode sumber atau API non-publik ke Layanan, kecuali sepanjang diperbolehkan secara tegas oleh hukum yang berlaku (dan kemudian hanya dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Snowflake); (d) menghapus atau menyamarkan kepemilikan atau pemberitahuan lainnya yang terkandung dalam Layanan; atau (e) menggunakan Penawaran Snowflake apapun yang melanggar Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima.
2. CUSTOMER DATA
2. DATA PELANGGAN
- 2.1. Rights in Customer Data . As between the parties, Customer or its licensors retain all right, title and interest (including any and all intellectual property rights) in and to the Customer Data and any modifications made thereto in the course of operation of the Service. Subject to the terms of this Agreement, Customer hereby grants to Snowflake and its Authorized Snowflake Affiliates a nonexclusive, worldwide, royalty-free right to process the Customer Data solely to the extent necessary to provide the Snowflake Offerings to Customer, to prevent or address service or technical problems therein, or as may be required by law.
- 2.1. Hak dalam Data Pelanggan . Di antara para pihak, Pelanggan atau pemberi lisensinya mempertahankan seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan (termasuk setiap dan seluruh hak kekayaan intelektual) dalam dan atas Data Pelanggan dan modifikasi apapun yang dilakukan selama pengoperasian Layanan. Tunduk pada persyaratan Perjanjian ini, Pelanggan dengan ini memberikan Snowflake dan Afiliasi Resmi Snowflake hak non-eksklusif, di seluruh dunia, bebas royalti untuk memproses Data Pelanggan semata-mata sepanjang yang diperlukan untuk menyediakan Penawaran Snowflake kepada Pelanggan, untuk mencegah atau mengatasi masalah layanan atau teknis di dalamnya, atau sebagaimana diharuskan oleh undang-undang.
2.2. Use Obligations.
2.2. Kewajiban Penggunaan.
- (a) In General . Customer's use of the Snowflake Offerings and all Customer Data will comply with applicable laws, government regulations, and any other legal requirements, including but not limited to, any data localization or data sovereignty laws, regulations, and any other third-party legal requirements applicable to Customer. Customer is solely responsible for the accuracy, content and legality of all Customer Data. Customer warrants that Customer has and will have sufficient rights in the Customer Data to grant the rights to Snowflake under this Agreement and that the processing of Customer Data by Snowflake in accordance with this Agreement will not violate any laws or the rights of any third party.
- (a) Secara Umum . Penggunaan Penawaran Snowflake oleh Pelanggan dan seluruh Data Pelanggan akan mematuhi undangundang, peraturan pemerintah yang berlaku, dan persyaratan-persyaratan hukum lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada, lokalisasi data atau undang-undang, peraturan kedaulatan data, dan persyaratan-persyaratan hukum pihak ketiga lainnya yang berlaku kepada Pelanggan. Pelanggan bertanggung jawab penuh atas keakuratan, konten, dan legalitas seluruh Data Pelanggan. Pelanggan menjamin bahwa Pelanggan memiliki dan akan memiliki hak yang memadai dalam Data Pelanggan untuk memberikan hak kepada Snowflake berdasarkan Perjanjian ini dan bahwa pemrosesan Data Pelanggan oleh Snowflake sesuai dengan Perjanjian ini tidak akan melanggar undang-undang atau hak pihak ketiga manapun.
- (b) HIPAA Data . Customer agrees not to process any HIPAA Data in the Service unless Customer has entered into a BAA with Snowflake. Unless a BAA is in place, Snowflake will have no liability under this Agreement for HIPAA Data, notwithstanding anything to the contrary in this Agreement or in HIPAA or any similar federal or state laws, rules or regulations. If Customer is permitted to process HIPAA Data in the Service, then Customer may process HIPAA Data in the Service only by providing it as Customer Data. Upon mutual execution of the BAA, the BAA is incorporated by reference into this Agreement and is subject to its terms.
- (b) Data HIPAA . Pelanggan setuju untuk tidak memproses Data HIPAA apapun dalam Layanan kecuali Pelanggan telah menandatangani suatu BAA dengan Snowflake. Kecuali terdapat BAA, Snowflake tidak akan memiliki kewajiban berdasarkan Perjanjian ini untuk Data HIPAA, tanpa mengesampingkan hal-hal yang bertentangan dalam Perjanjian ini atau di HIPAA atau undang-undang, aturan, atau peraturan federal atau negara bagian yang serupa. Jika Pelanggan diizinkan untuk memproses Data HIPAA dalam Layanan, maka Pelanggan dapat memproses Data HIPAA dalam Layanan hanya dengan memberikannya sebagai Data Pelanggan. Setelah pelaksanaan BAA bersama, BAA dilekatkan sebagai rujukan pada Perjanjian ini dan tunduk pada ketentuannya.
- 2.3. Data Privacy. The parties shall comply with the DPA.
- 2.3. Privasi Data. Para pihak harus mematuhi DPA.
-
SECURITY . The parties shall comply with the Security Addendum.
-
KEAMANAN . Para pihak harus mematuhi Adendum Keamanan.
-
INTELLECTUAL PROPERTY
-
KEKAYAAN INTELEKTUAL
-
4.1. Snowflake Technology . Customer agrees that Snowflake or its suppliers retain all right, title and interest (including all patent, copyright, trademark, trade secret and other intellectual property rights) in and to the Snowflake Technology. Except for the express limited rights set forth in this Agreement, no right, title or interest in any Snowflake Technology is granted to Customer. Further, Customer acknowledges that the Service is offered as an online, hosted solution, and that Customer has no right to obtain a copy of the underlying computer code for the Service, except (if applicable) for the Client Software in object code format. Snowflake may freely use and incorporate any suggestions, comments or other feedback about the Snowflake Offerings voluntarily provided by Customer or Users into Snowflake's products and servicesthe Snowflake Technology.
-
4.1. Teknologi Snowflake . Pelanggan setuju bahwa Snowflake atau para pemasoknya mempertahankan seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan (termasuk seluruh hak paten, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya) pada dan terhadap Teknologi Snowflake. Kecuali untuk hak terbatas yang dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian ini, tidak ada hak, kepemilikan, atau kepentingan dalam Teknologi Snowflake apapun yang diberikan kepada Pelanggan. Lebih lanjut, Pelanggan mengakui bahwa Layanan ditawarkan sebagai solusi daring yang diselenggarakan, dan bahwa Pelanggan tidak berhak memperoleh salinan kode komputer yang mendasari untuk Layanan, kecuali (jika berlaku) untuk Perangkat Lunak Klien dalam format kode objek. Snowflake dapat dengan bebas menggunakan dan memasukkan saran, komentar, atau umpan balik apa pun lainnya tentang Penawaran Snowflake yang diberikan secara sukarela oleh Pelanggan atau Pengguna ke dalam produk dan layanan Snowflake Teknologi Snowflake.
-
4.2. Usage Data . Notwithstanding anything to the contrary in this Agreement, Snowflake may collect and use Usage Data to develop, improve, support, and operate its products and services. Snowflake may not share any Usage Data that includes Customer's Confidential Information with a third party except (a) in accordance with Section 5 (Confidentiality) of this Agreement, or (b) to the extent the Usage Data is aggregated and anonymized such that Customer and Customer's Users cannot be identified.
-
4.2. Data Penggunaan . Tanpa mengesampingkan hal-hal yang bertentangan dalam Perjanjian ini, Snowflake dapat mengumpulkan dan menggunakan Data Penggunaan untuk mengembangkan, meningkatkan, mendukung, dan mengoperasikan produk dan layanannya. Snowflake tidak dapat membagikan Data Penggunaan apapun yang mencakup Informasi Rahasia Pelanggan dengan pihak ketiga kecuali (a) sesuai dengan Bagian 5 (Kerahasiaan) Perjanjian ini, atau (b) sepanjang Data Penggunaan dikumpulkan dan dianonimkan sedemikian rupa sehingga Pelanggan dan Pengguna Pelanggan tidak dapat diidentifikasi.
-
4.3. Customer Reference . Snowflake may identify Customer as its customer to other Snowflake customers or prospective customers, including for purposes of facilitating Customer-controlled data sharing hereunder. Without limiting the foregoing, Snowflake may use and display Customer's name, logo, trademarks, and service marks on Snowflake's website and in Snowflake's marketing materials in connection with identifying Customer as a customer of Snowflake. Upon Customer's written request, Snowflake will promptly remove any such marks from Snowflake's website and, to the extent commercially feasible, Snowflake's marketing materials.
-
4.3. Referensi Pelanggan . Snowflake dapat mengidentifikasi Pelanggan sebagai pelanggannya kepada para pelanggan Snowflake lainnya atau para pelanggan prospektif, termasuk untuk tujuan memfasilitasi pembagian data yang dikontrol Pelanggan di sini. Tanpa membatasi hal-hal yang disebutkan sebelumnya, Snowflake dapat menggunakan dan menampilkan nama, logo, merek dagang, dan merek layanan Pelanggan di situs web Snowflake dan dalam materi pemasaran Snowflake sehubungan dengan mengidentifikasi Pelanggan sebagai pelanggan Snowflake. Atas permintaan tertulis Pelanggan, Snowflake akan segera menghapus tanda tersebut dari situs web Snowflake dan, sepanjang memungkinkan secara komersial, materi pemasaran Snowflake.
-
CONFIDENTIALITY . Each party (as ' Receiving Party ') will use the same degree of care that it uses to protect the confidentiality of its own confidential information of like kind (but not less than reasonable care) to (a) not use any Confidential Information of the other party (the ' Disclosing Party ') for any purpose outside the scope of this Agreement; and (b) except as otherwise authorized by the Disclosing Party in writing, limit access to Confidential Information of the Disclosing Party to those of its and its Affiliates' employees and contractors who need that access for purposes consistent with this Agreement and who are bound by obligations of confidentiality to the Receiving Party containing protections not materially less protective of the Confidential Information than those herein. If Receiving Party is required by law, regulation or court order to disclose Confidential Information, then Receiving Party shall, to the extent legally permitted, provide Disclosing Party with advance written notice and cooperate in any effort to obtain confidential treatment of the Confidential Information including, without limitation, the opportunity to seek appropriate administrative or judicial relief. The Receiving Party acknowledges that disclosure of Confidential Information would cause substantial harm for which damages alone would not be a sufficient remedy, and therefore that upon any such disclosure by the Receiving Party, the Disclosing Party will be entitled to seek appropriate equitable relief in addition to whatever other remedies it might have at law.
-
KERAHASIAAN . Masing-masing pihak (sebagai ' Pihak Penerima ') akan menggunakan tingkat kehati-hatian yang sama dengan yang digunakannya untuk melindungi kerahasiaan informasi rahasianya sendiri yang sejenis (tetapi tidak kurang dari kehati-hatian yang wajar) untuk (a) tidak menggunakan Informasi Rahasia apapun dari pihak lain (' Pihak Pengungkap ') untuk tujuan apapun di luar cakupan Perjanjian ini; dan (b) kecuali jika diizinkan lain oleh Pihak Pengungkap secara tertulis, membatasi akses ke Informasi Rahasia dari Pihak Pengungkap hanya bagi karyawan dan kontraktor dari Pihak Penerima dan Afiliasinya yang membutuhkan akses tersebut untuk tujuan yang sesuai dengan Perjanjian ini dan yang tunduk berdasarkan kewajiban kerahasiaan kepada Pihak Penerima yang berisi perlindungan yang secara material tidak kurang dari perlindungan Informasi Rahasia berdasarkan Perjanjian
ini. Jika Pihak Penerima diwajibkan oleh hukum, peraturan atau perintah pengadilan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia, maka Pihak Penerima harus, sepanjang diperbolehkan secara hukum, memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Pihak Pengungkap dan bekerja sama dalam segala upaya untuk mendapatkan perlakuan rahasia atas Informasi Rahasia termasuk, tanpa batasan, kesempatan untuk mencari keringanan administratif atau yudisial yang sesuai. Pihak Penerima mengakui bahwa pengungkapan Informasi Rahasia akan menyebabkan kerugian besar yang pemberian ganti rugi saja tidak cukup untuk pemulihan, dan oleh karena itu atas pengungkapan tersebut oleh Pihak Penerima, Pihak Pengungkap akan berhak untuk meminta ganti rugi yang adil yang setara sebagai tambahan dari upaya hukum lainnya yang mungkin dimilikinya secara hukum.
6. FEES AND PAYMENT; TAXES; PAYMENT DISPUTES
6. BIAYA DAN PEMBAYARAN; PAJAK; SENGKETA PEMBAYARAN
- 6.1. Fees and Payment . All Fees and payment terms are as set forth in the applicable Order Form. Except as expressly set forth in this Agreement and to the extent permitted by law, all payment obligations are non-cancelable and Fees are non-refundable. If Customer issues a purchase order upon entering into an Order Form, then: (i) any such purchase order submitted by Customer is for its internal purposes only, and Snowflake rejects, and in the future is deemed to have rejected, any purchase order terms to the extent they add to or conflict in any way with this Agreement or the applicable Order Form and such additional or conflicting terms will have no effect; (ii) it shall be without limitation to Snowflake's right to collect Fees owing hereunder; (iii) it shall be for the total Fees owing under the applicable Order Form; and (iv) on request, Snowflake will reference the purchase order number on its invoices (solely for administrative convenience), so long as Customer provides the purchase order reasonably in advance of the invoice date. Snowflake will invoice Customer using the billing contact information set forth in the applicable Order Form or as updated by Customer in the Service. In the event Customer prefers to use any other billing platform for invoicing and payment hereunder, the parties will reasonably work together to facilitate the same, provided that such platform is: (i) able to accommodate the services payable hereunder; and (ii) operational without cost to Snowflake (i.e, use of such platform is either without out-of-pocket cost to Snowflake, including for any related set-up fees, or Customer promptly reimburses or otherwise credits Snowflake for any such additional costs or fees).
- 6.1. Biaya dan Pembayaran . Seluruh Biaya dan ketentuan pembayaran adalah sebagaimana diatur dalam Formulir Pemesanan yang berlaku. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian ini dan sepanjang diizinkan oleh hukum, seluruh kewajiban pembayaran tidak dapat dibatalkan dan Biaya tidak dapat dikembalikan. Jika Pelanggan menerbitkan pesanan pembelian setelah menandatangani Formulir Pesanan, maka: (i) setiap pesanan pembelian yang diajukan oleh Pelanggan hanya untuk tujuan internal, dan Snowflake menolak, dan dianggap telah menolak di kemudian hari, setiap persyaratan pesanan pembelian sepanjang mereka menambah atau bertentangan dengan cara apapun dengan Perjanjian ini atau Formulir Pemesanan yang berlaku dan persyaratan tambahan atau yang bertentangan tersebut tidak akan berpengaruh; (ii) tanpa batasan pada hak Snowflake untuk mengumpulkan Biaya yang terutang berdasarkan Perjanjian ini; (iii) hal tersebut akan menjadi total Biaya terutang berdasarkan Formulir Pemesanan yang berlaku; dan (iv) berdasarkan permintaan, Snowflake akan merujuk nomor pesanan pembelian pada tagihannya (sematamata untuk kenyamanan administratif), selama Pelanggan memberikan pesanan pembelian secara wajar sebelum tanggal tagihan. Snowflake akan menagih Pelanggan menggunakan informasi kontak penagihan yang dituliskan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku atau sebagaimana diperbarui oleh Pelanggan dalam Layanan. Dalam hal Pelanggan memilih untuk menggunakan platform penagihan lainnya untuk penagihan dan pembayaran berdasarkan Perjanjian ini, para pihak akan dengan wajar bekerja sama untuk memfasilitasi hal tersebut, dengan ketentuan bahwa platform tersebut: (i) dapat mengakomodir layanan-layanan yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian ini; dan (ii) berfungsi tanpa biaya kepada Snowflake (yaitu, penggunaan platform tersebut baik tanpa biaya diluar kantung Snowflake, termasuk untuk biaya-biaya set-up yang terkait, atau Pelanggan dengan segera mengganti atau sebaliknya mengkreditkan Snowflake untuk setiap biaya atau pengeluaran tambahan tersebut).
- 6.2. Taxes . Fees do not include Taxes. Customer is responsible for paying all Taxes associated with its purchases hereunder, including without limitation all use or access of the Snowflake Offerings by its Users. If Snowflake has the legal obligation to pay or collect Taxes for which Customer is responsible under this Section, Snowflake will invoice Customer and Customer will pay that amount unless Customer provides Snowflake with a valid tax exemption certificate authorized by the appropriate taxing authority. Taxes will not be deducted from payments to Snowflake, except as required by applicable law, in which case Customer will increase the amount payable as necessary so that, after making all required deductions and withholdings, Snowflake receives and retains (free from any liability for Taxes) an amount equal to the amount it would have received had no such deductions or withholdings been made. Upon Snowflake's request, Customer will provide to Snowflake its proof of withholding tax remittance to the respective tax authority. Where applicable, Customer will provide its VAT/GST Registration Number(s) on the Order Form to confirm the business use of the purchased services.
- 6.2. Pajak . Biaya tidak termasuk Pajak. Pelanggan bertanggung jawab untuk membayar seluruh Pajak yang terkait dengan pembeliannya berdasarkan Perjanjian ini termasuk namun tidak terbatas pada seluruh penggunaan atau akses Penawaran Snowflake oleh Penggunanya. Jika Snowflake memiliki kewajiban hukum untuk membayar atau memungut Pajak yang menjadi tanggung jawab Pelanggan berdasarkan Bagian ini, Snowflake akan menagih Pelanggan dan Pelanggan akan membayar jumlah tersebut kecuali Pelanggan memberikan Snowflake surat keterangan pengecualian pajak yang berlaku yang disahkan oleh otoritas perpajakan yang sesuai. Pajak tidak akan dikurangi dari pembayaran ke Snowflake, kecuali sebagaimana diwajibkan oleh hukum yang berlaku, dalam hal ini Pelanggan akan menambah jumlah yang harus dibayar seperlunya sehingga, setelah melakukan seluruh pengurangan atau pemotongan yang diperlukan, Snowflake menerima dan mempertahankan (bebas dari kewajiban apapun atas
Pajak) jumlah yang sama dengan jumlah yang akan diterimanya seandainya tidak ada pengurangan atau pemotongan yang dilakukan. Atas permintaan Snowflake, Pelanggan akan memberikan kepada Snowflake bukti pemotongan pembayaran pajak kepada otoritas pajak masing-masing. Jika berlaku, Pelanggan akan memberikan Nomor Pendaftaran PPN/GST pada Formulir Pemesanan untuk mengonfirmasi penggunaan bisnis dari layanan yang dibeli.
- 6.3. Payment Disputes . Snowflake will not exercise its rights under Section 7.2 (Termination for Cause) or Section 7.5(a) (Suspension of the Snowflake Offerings) with respect to non-payment by Customer if Customer is disputing the applicable charges reasonably and in good faith and is cooperating diligently to resolve the dispute. If the parties are unable to resolve such a dispute within thirty (30) days, each party shall have the right to seek any remedies it may have under this Agreement, at law or in equity, irrespective of any terms that would limit remedies on account of a dispute. For clarity, any undisputed amounts must be paid in full.
- 6.3. Sengketa Pembayaran . Snowflake tidak akan melaksanakan haknya berdasarkan Bagian 7.2 (Pengakhiran karena Sebab) atau Bagian 7.5(a) (Penangguhan Penawaran Snowflake) sehubungan dengan tidak adanya pembayaran oleh Pelanggan jika Pelanggan memperdebatkan biaya yang berlaku secara wajar dan dengan itikad baik serta bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan perselisihan. Jika para pihak tidak dapat menyelesaikan perselisihan tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari, masing-masing pihak berhak untuk mencari upaya hukum pa pun yang mungkin dimilikinya berdasarkan Perjanjian ini, secara hukum atau ekuitas, terlepas dari persyaratan apapun yang akan membatasi upaya hukum berdasarkan pertimbangan. dari suatu perselisihan. Untuk kejelasan, setiap jumlah yang tidak diperdebatkan harus dibayar penuh.
- 6.4 Reseller Orders . Customer may procure certain Snowflake Offerings through a Reseller pursuant to a Reseller Arrangement. Snowflake will only be obligated to provide the Snowflake Offerings to Customer in connection with a Reseller Arrangement if Snowflake and Reseller have executed an Order Form for such purchase. Customer acknowledges and agrees that, solely in connection with the purchase by Customer through a Reseller Arrangement: (a) Snowflake may share information with Reseller related to Customer's use and consumption of the Snowflake Offerings; (b) notwithstanding anything to contrary in this Agreement, references to 'Customer' in each of the defined terms 'Fees' and 'Order Form' in this Agreement shall be replaced with 'Reseller,' and all payments of fees, refunds and credits, if any, are payable by or to the Reseller; (c) this Agreement governs Customer's use of the Snowflake Offerings, notwithstanding anything to the contrary in the Reseller Arrangement; and (d) Reseller is not authorized to make any changes to this Agreement or otherwise authorized to make any warranties, representations, promises or commitments on behalf of Snowflake or in any way concerning the Snowflake Offerings.
- 6.4 Pesanan Pengecer . Pelanggan bisa mendapatkan Penawaran Snowflake tertentu melalui Pengecer menurut suatu Perjanjian Pengecer. Snowflake hanya akan berkewajiban untuk memberikan Penawaran Snowflake kepada Pelanggan sehubungan dengan suatu Perjanjian Pengecer apabila Snowflake dan Pengecer telah menandatangani suatu Formulir Pemesanan untuk pembelian tersebut. Pelanggan mengakui dan setuju bahwa, semata-mata sehubungan dengan pembelian oleh Pelanggan melalui suatu Perjanjian Pengecer: (a) Snowflake dapat berbagi informasi dengan Pengecer terkait penggunaan dan pemakaian Penawaran Snowflake oleh Pelanggan; (b) tanpa mengindahkan apapun yang bertentangan dengan Perjanjian ini, referensi kepada "Pelanggan" pada setiap istlah "Biaya" dan "Formulir Pemesanan" yang didefinisikan dalam Perjanjian ini akan digantikan dengan "Pengecer", dan seluruh pembayaran biaya, pengembalian uang dan kredit, apabila ada, dapat dibayarkan oleh atau kepada Pengecer; (c) Perjanjian ini mengatur penggunaan Penawaran Snowflake oleh Pelanggan, tanpa mengindahkan apapun yang bertentangan di dalam Perjanjian Pengecer; dan (d) Pengecer tidak berwenang untuk membuat perubahan apapun pada Perjanjian ini atau diizinkan untuk membuat jaminan, pernyataan, janji, atau komitmen apapun atas nama Snowflake atau dengan cara apapun terkait Penawaran Snowflake.
7. TERM AND TERMINATION
7. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN
- 7.1. Term . This Agreement is effective as of the Effective Date and will remain in effect until terminated in accordance with its terms. If there is no Order Form currently in effect, either party may terminate this Agreement upon written notice to the other party. Each Order Form will terminate upon expiration of the applicable Subscription Term, unless expressly stated otherwise therein or in this Agreement.
- 7.1. Jangka Waktu . Perjanjian ini berlaku sejak Tanggal Efektif dan akan tetap berlaku sampai diakhiri sesuai dengan ketentuannya. Jika tidak ada Formulir Pemesanan yang saat ini berlaku, salah satu pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya. Setiap Formulir Pemesanan akan berakhir setelah berakhirnya Jangka Waktu Berlangganan yang berlaku, kecuali jika dinyatakan lain di dalamnya atau dalam Perjanjian ini.
- 7.2. Termination for Cause . Either party may terminate this Agreement (including all related Order Forms) if the other party: (a) fails to cure any material breach of this Agreement (including a failure to pay Fees) within thirty (30) days after written notice (without limiting Section 6.3 (Payment Disputes)); (b) ceases operation without a successor; or (c) seeks protection under any bankruptcy, receivership, trust deed, creditors' arrangement, composition, or comparable proceeding, or if any such proceeding is instituted against that party and is not dismissed within sixty (60) days (to the extent such termination is not prohibited by law). Except where an exclusive remedy is specified, the exercise by either party of any remedy under this Agreement, including termination, will be without prejudice to any other remedies it may have under this Agreement, by law or otherwise. For any termination of this Agreement by Customer for cause in accordance with Section 7.2(a), Customer shall be entitled to a refund of any prepaid unused
Fees for the Service purchased hereunder .
- 7.2. Pengakhiran karena Sebab . Salah satu pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini (termasuk seluruh Formulir Pemesanan terkait) jika pihak lain: (a) gagal untuk memperbaiki pelanggaran material apapun dari Perjanjian ini (termasuk kegagalan untuk membayar Biaya) dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tertulis (tan[a membatasi Bagian 6.3 (Sengketa Pembayaran)); (b) berhenti beroperasi tanpa penerus; atau (c) mencari perlindungan berdasarkan kepailitan, kurator, akta perwalian (trust deeds), pengaturan kreditur, komposisi, atau proses hukum yang sebanding, atau jika proses hukum semacam itu dilakukan terhadap pihak tersebut dan tidak dihentikan dalam waktu enam puluh (60) hari (sepanjang pengakhiran tersebut tidak dilarang oleh Hukum). Kecuali jika upaya hukum eksklusif ditentukan, pelaksanaan upaya hukum oleh salah satu pihak berdasarkan Perjanjian ini, termasuk pengakhiran, tidak akan mengurangi upaya hukum lainnya yang mungkin dimiliki berdasarkan Perjanjian ini, oleh hukum atau lainnya. Untuk setiap pengakhiran Perjanjian ini oleh Pelanggan karena alasan yang sesuai dengan Bagian 7.2(a), Pelanggan berhak atas pengembalian uang atas Biaya yang belum digunakan yang telah dibayar lebih awal oleh Pelanggan untuk Layanan yang dibeli berdasarkan Perjanjian ini.
- 7.3. Effect of Termination; Customer Data Retrieval . Upon written notice to Snowflake, Customer will have up to thirty (30) calendar days from termination or expiration of this Agreement to access the Service solely to the extent necessary to retrieve Customer Data (' Retrieval Right '). If Customer exercises its Retrieval Right, this Agreement and the applicable Order Form shall continue in full force and effect for the duration of the Retrieval Right. Snowflake shall have no further obligation to make Customer Data available after the latter of (a) the effective date of termination of this Agreement, or (b) the Retrieval Right period, if applicable, and thereafter Snowflake shall promptly delete the Customer Data. After the Retrieval Right period, Customer will have no further access to Customer Data and shall cease use of and access to the Snowflake Offerings (including any related Snowflake Technology) and delete all copies of Client Software, Documentation, any associated passwords or access codes, and any other Snowflake Confidential Information in its possession. Notwithstanding any termination or anything to the contrary in this Agreement or any Order Form, Customer shall pay for all of its use of the Snowflake Offerings.
- 7.3. Dampak Pengakhiran; Pengambilan Data Pelanggan . Setelah pemberitahuan tertulis kepada Snowflake, Pelanggan akan memiliki waktu hingga tiga puluh (30) hari kalender sejak pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini untuk mengakses Layanan semata-mata sejauh yang diperlukan untuk mengambil Data Pelanggan (' Hak Pengambilan '). Jika Pelanggan melaksanakan Hak Pengambilannya, Perjanjian ini dan Formulir Pemesanan yang berlaku akan terus berlaku penuh selama jangka waktu Hak Pengambilan. Snowflake tidak memiliki kewajiban lebih lanjut untuk menyediakan Data Pelanggan setelah, mana yang terakhir terjadi, (a) tanggal efektif dari pengakhiran Perjanjian ini, atau (b) periode Hak Pengambilan, apabila berlaku, dan setelah itu Snowflake akan segera menghapus Data Pelanggan. Setelah periode Hak Pengambilan, Pelanggan tidak akan memiliki akses lebih lanjut ke Data Pelanggan dan akan menghentikan penggunaan dan akses ke Penawaran Snowflake (termasuk Teknologi Snowflake terkait) dan menghapus seluruh salinan Perangkat Lunak Klien, Dokumentasi, kata sandi atau kode akses yang terkait, dan Informasi Rahasia Snowflake lainnya yang dimilikinya. Tanpa mengindahkan pengakhiran atau apapun yang bertentangan di dalam Perjanjian ini atau Formulir Pemesanan apapun, Pelanggan akan membayar untuk semua penggunaannya atas Penawaran Snowflake.
- 7.4. Survival . The following sections will survive any expiration or termination of this Agreement: 1.4 (General Restrictions), 4 (Intellectual Property), 5 (Confidentiality), 6.1 (Fees and Payment), 6.2 (Taxes), 7 (Term and Termination), 8.2 (Warranty Disclaimer), 11 (Indemnification), 12 (Limitation of Remedies and Damages), 13 (General Terms), and 14 (Definitions).
- 7.4. Keberlakuan . Bagian berikut akan tetap berlaku setelah Perjanjian ini berakhir atau diakhiri: 1.4 (Pembatasan Umum), 4 (Kekayaan Intelektual), 5 (Kerahasiaan), 6.1 (Biaya dan Pembayaran), 6.2 (Pajak), 7 (Jangka Waktu dan Pengakhiran), 8.2 (Sangkalan Jaminan), 11 (Ganti Rugi), 12 (Pembatasan Upaya Hukum dan Kerugian), 13 (Ketentuan Umum), dan 14 (Definisi).
- 7.5. Suspension of the Snowflake Offerings. In addition to any of its other rights or remedies (including, without limitation, any termination rights) set forth in this Agreement, Snowflake reserves the right to suspend provision the Snowflake Offerings: (a) if any Fees are thirty (30) days or more overdue(and are not otherwise subject to Section 6.3 (Payment Disputes)); (b) if Snowflake deems such suspension necessary as a result of Customer's breach of Sections 1.4 (General Restrictions) or 2.2 (Use Obligations), (c) if Snowflake reasonably determines suspension is necessary to avoid material harm to Snowflake or its customers, including if the Service is experiencing denial of service attacks, mail flooding, or other attacks or disruptions outside of Snowflake's control, or (d) as required by law or at the request of governmental entities.
- 7.5. Penangguhan Penawaran Snowflake. Selain hak atau upaya hukum lainnya (termasuk, tanpa batasan, hak pengakhiran) yang ditetapkan dalam Perjanjian ini, Snowflake berhak untuk menangguhkan penyediaan Penawaran Snowflake: (a) jika Biaya apapun terlambat dibayar tiga puluh (30) hari atau lebih (dan tidak sebaliknya tunduk pada Bagian 6.3 (Sengketa Pembayaran)), (b) jika Snowflake menganggap penangguhan tersebut perlu sebagai akibat dari pelanggaran Pelanggan terhadap Bagian 1.4 (Pembatasan Umum) atau 2.2 (Kewajiban Penggunaan), (c) jika Snowflake secara wajar menentukan bahwa penangguhan diperlukan untuk menghindari kerugian material bagi Snowflake atau pelanggannya, termasuk jika Layanan mengalami serangan penolakan layanan, mail flooding, atau serangan atau gangguan lain di luar kendali Snowflake, atau (d) sebagaimana diwajibkan oleh hukum atau atas permintaan badan pemerintah.
- WARRANTY
- JAMINAN
- 8.1. Service Warranty . Snowflake warrants that: (a) the Service will operate in substantial conformity with the applicable Documentation; and (b) Technical Services and Deliverables will be provided in a professional and workmanlike manner and substantially in accordance with the specifications in the applicable SOW. If Snowflake is not able to correct any reported non-conformity with this warranty, either party may terminate the applicable Order Form or SOW (as applicable), and Customer, as its sole remedy, will be entitled to receive a refund of any prepaid unused Fees for the applicable Service or Technical Services purchased thereunder. This warranty will not apply if the error or non-conformance was caused by: (i) Customer's misuse of the Service or Deliverables; (ii) modifications to the Service or Deliverables by Customer or any third party; (iii) External Offerings; or (iv) any services or hardware of Customer or any of its third parties used by Customer in connection with the Service or Deliverables. For Technical Services and Deliverables, this warranty will not apply unless Customer provides written notice of a claim within thirty (30) days after expiration of the applicable SOW.
- 8.1. Jaminan Layanan . Snowflake menjamin bahwa: (a) Layanan akan beroperasi secara substansial sesuai dengan Dokumentasi yang berlaku dan (b) Layanan Teknis dan Hasil Kerja akan diberikan dengan cara yang profesional dan dengan upaya yang memuaskan dan secara substansial sesuai dengan spesifikasi dalam SOW yang berlaku. Jika Snowflake tidak dapat memperbaiki ketidaksesuaian yang dilaporkan dengan garansi ini, salah satu pihak dapat mengakhiri Formulir Pemesanan atau SOW yang berlaku (sebagaimana berlaku), dan Pelanggan, sebagai satu-satunya upaya hukumnya, akan berhak menerima pengembalian uang dari setiap Biaya yang belum digunakan yang telah dibayar sebelumnya untuk Layanan atau Layanan Teknis yang berlaku yang dibeli berdasarkan Perjanjian ini. Jaminan ini tidak akan berlaku jika kesalahan atau ketidaksesuaian disebabkan oleh: (i) penyalahgunaan Layanan atau Hasil Kerja oleh Pelanggan; (ii) modifikasi pada Layanan atau Hasil Kerja oleh Pelanggan atau pihak ketiga manapun; (iii) Penawaran Eksternal; atau (iv) layanan atau perangkat keras Pelanggan atau setiap pihak ketiganya yang digunakan oleh Pelanggan sehubungan dengan Layanan atau Hasil Kerja. Untuk Layanan Teknis dan Hasil Kerja, garansi ini tidak akan berlaku kecuali Pelanggan memberikan pemberitahuan tertulis tentang klaim dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah berakhirnya SOW yang berlaku.
- 8.2. Mutual Warranty. Each party warrants that it has validly entered into this Agreement and has the legal power to do so.
- 8.2. Jaminan Bersama. Masing-masing pihak menjamin bahwa mereka telah menandatangani Perjanjian ini secara sah dan memiliki kecakapan hukum untuk melaksanakannya.
- 8.3. Warranty Disclaimer . TO THE EXTENT PERMITTED BY LAW AND EXCEPT AS EXPRESSLY SET FORTH IN THIS AGREEMENT, EACH SNOWFLAKE OFFERING, THE CLIENT SOFTWARE, AND SAMPLE DATA, ARE PROVIDED 'AS IS', AND SNOWFLAKE MAKES NO OTHER WARRANTIES, EXPRESS OR IMPLIED, STATUTORY OR OTHERWISE, INCLUDING BUT NOT LIMITED TO WARRANTIES OF MERCHANTABILITY, TITLE, FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE, OR NONINFRINGEMENT. SNOWFLAKE DOES NOT WARRANT THAT THE USE OF ANY SNOWFLAKE OFFERING WILL BE UNINTERRUPTED OR ERROR-FREE, NOR DOES SNOWFLAKE WARRANT THAT IT WILL REVIEW THE CUSTOMER DATA FOR ACCURACY.
- 8.3. Penafian Jaminan . SEPANJANG DIIZINKAN OLEH HUKUM DAN KECUALI SEBAGAIMANA DINYATKAN SECARA TEGAS DALAM PERJANJIAN INI, SETIAP PENAWARAN SNOWFLAKE, PERANGKAT LUNAK KLIEN, DAN DATA SAMPEL, DISEDIAKAN 'SEBAGAIMANA ADANYA' DAN SNOWFLAKE TIDAK MEMBERI JAMINAN LAIN, TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, YANG DIWAJIBKAN SECARA UNDANG-UNDANG ATAU LAINNYA, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN DAPAT DIPERDAGANGKAN, JUDUL, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, ATAU TANPA PELANGGARAN. SNOWFLAKE TIDAK MENJAMIN BAHWA PENGGUNAAN PENAWARAN SNOWFLAKE APAPUN AKAN TERGANGGU ATAU BEBAS DARI KESALAHAN, DAN JUGA SNOWFLAKE TIDAK MENJAMIN BAHWA PIHAKNYA AKAN MENINJAU ULANG DATA PELANGGAN UNTUK KEAKURATAN.
- SUPPORT AND AVAILABILITY . During a Subscription Term, Snowflake will provide Customer the level of support for the Service set forth in the applicable Order Form, in accordance with the Support Policy.
- DUKUNGAN DAN KETERSEDIAAN . Selama Jangka Waktu Berlangganan, Snowflake akan memberi Pelanggan tingkat dukungan untuk Layanan yang disebutkan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku, sesuai dengan Kebijakan Dukungan.
10. TECHNICAL SERVICES
.
10. PELAYANAN TEKNIS .
-
10.1 . Provision of Technical Services. Snowflake will perform the Technical Services for Customer as set forth in each applicable SOW, subject to the terms and conditions of this Agreement.
-
10.1 . Penyediaan Layanan Teknis. Snowflake akan melaksanakan Layanan Teknis untuk Pelanggan sebagaimana diatur dalam setiap SOW yang berlaku, dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian ini.
-
10.2 Assistance . Customer acknowledges that timely access to applicable Customer Materials, resources, personnel, equipment or facilities is necessary for the provision of Technical Services. Customer agrees to provide such access and to reasonably cooperate with Snowflake during a Technical Services project. Snowflake will have no liability for any delay or deficiency to the extent resulting from Customer's breach of its obligations under Section 10.
-
10.2 Bantuan . Pelanggan mengakui bahwa akses tepat waktu ke Materi Pelanggan yang berlaku, sumber daya, pegawai, peralatan, atau fasilitas diperlukan untuk penyediaan Layanan Teknis. Pelanggan setuju untuk memberikan akses tersebut dan untuk bekerja sama secara wajar dengan Snowflake selama proyek Layanan Teknis. Snowflake tidak akan bertanggung jawab atas keterlambatan atau kekurangan apapun sejauh yang diakibatkan oleh pelanggaran Pelanggan terhadap kewajibannya berdasarkan Bagian 10.
-
10 . 3 Customer Materials . Customer hereby grants Snowflake a limited right to use any Customer Materials solely for the purpose of providing Technical Services to Customer. Customer will retain any of its rights (including all intellectual property rights) in and to the Customer Materials. Customer Materials comprising Confidential Information will be subject to Section 5 (Confidentiality). Customer warrants that Customer has and will have sufficient rights in the Customer Materials to grant the rights to Snowflake under this Agreement and that the Customer Materials will not violate any third party rights.
-
10 .. 3 Materi Pelanggan . Pelanggan dengan ini memberikan Snowflake hak terbatas untuk menggunakan Materi Pelanggan sematamata untuk tujuan memberikan Layanan Teknis kepada Pelanggan. Pelanggan akan mempertahankan haknya (termasuk seluruh hak kekayaan intelektual) pada dan terhadap Materi Pelanggan. Materi Pelanggan yang berisi Informasi Rahasia akan tunduk pada Bagian 5 (Kerahasiaan). Pelanggan menjamin bahwa Pelanggan memiliki dan akan memiliki hak yang memadai atas Materi Pelanggan untuk memberikan hak kepada Snowflake berdasarkan Perjanjian ini dan bahwa Materi Pelanggan tidak akan melanggar hak-hak pihak ketiga manapun.
-
10 . 4 Access to Customer Data under an SOW . With respect to access to any Customer Data under an SOW, Customer is solely responsible for ensuring that both the duration and scope of access is strictly limited to the access required under the specific SOW. Customer agrees that it will not grant Snowflake access to Customer Data unless specifically required and noted in an SOW, and that Customer will grant any such access only during the term of the applicable Technical Services project. Unless otherwise specified in an SOW, Customer must ensure that: (a) any access to Customer Data that it grants is limited to read-only access in Customer's development environment for the Service (and Customer will not grant access to any other environment, such as its test, prod or disaster recovery) and (b) Customer will not grant access to any Customer Data that is unencrypted or contains sensitive data, including without limitation, any personal data, credit card or other financial account information, or protected health information. To the extent access to Customer Data is granted, unless otherwise specified in an SOW, Customer will provide Snowflake with: (i) secure Customer workstations and networks for accessing Customer Data that are monitored, managed, configured, supported and maintained by Customer and (ii) unique user ID/passwords to each Snowflake resource that requires access to Customer Data, and these credentials will be solely managed by Customer.
10
- . 4 Akses ke Data Pelanggan berdasarkan SOW . Sehubungan dengan akses ke Data Pelanggan apapun berdasarkan SOW, Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa durasi dan cakupan akses sangat terbatas pada akses yang diperlukan berdasarkan SOW tertentu. Pelanggan setuju bahwa Pelanggan tidak akan memberikan Snowflake akses ke Data Pelanggan kecuali secara khusus diperlukan dan dicatat dalam SOW, dan Pelanggan tersebut akan memberikan akses tersebut hanya selama jangka waktu proyek Layanan Teknis yang berlaku. Kecuali ditentukan lain dalam SOW, Pelanggan harus memastikan bahwa: (a) setiap akses ke Data Pelanggan yang diberikan terbatas pada akses hanya baca di lingkungan pengembangan Pelanggan untuk Layanan (dan Pelanggan tidak akan memberikan akses ke lingkungan lain, seperti sebagai pengujian, prod, atau pemulihan bencana) dan (b) Pelanggan tidak akan memberikan akses ke Data Pelanggan apapun yang tidak terenkripsi atau berisi data sensitif, termasuk tanpa terbatas, data pribadi, informasi kartu kredit atau akun keuangan lainnya, atau informasi kesehatan apapun yang dilindungi. Apabila akses ke Data Pelanggan diberikan, kecuali ditentukan lain dalam suatu SOW, Pelanggan akan menyediakan Snowflake dengan: (i) tempat kerja dan jaringan Pelanggan yang aman untuk mengakses Data Pelanggan yang dipantau, dikelola, dikonfigurasi, didukung, dan dipelihara oleh Pelanggan dan (ii) ID pengguna/kata sandi unik ke setiap sumber daya Snowflake yang memerlukan akses ke Data Pelanggan, dan kredensial ini hanya akan dikelola oleh Pelanggan.
- 10.5 License to Deliverables. The Technical Services Snowflake performs (e.g., providing guidance on configuring the Service), and the resulting Deliverables are generally applicable to Snowflake's business and are part of Snowflake Technology. Subject to the terms and conditions of the Agreement (including the restrictions in Section 1.4 (General Restrictions)), Snowflake hereby grants Customer a limited, non-exclusive, royalty-free, non-transferable worldwide license to use the Deliverables internally solely in connection with such Customer's use of the Snowflake Service during the period in which such Customer has valid access to the Snowflake Service. The parties may mutually agree to SOWs with additional terms and restrictions related to the use of Deliverables provided as part of that project, in which case those terms and restrictions will also apply for purposes of those Deliverables only.
- 10.5 Lisensi untuk Hasil Kerja. Pelaksanaan Layanan Teknis Snowflake (misalnya, memberikan panduan tentang konfigurasi Layanan), dan Hasil Kerja yang dihasilkan umumnya berlaku untuk bisnis Snowflake dan merupakan bagian dari Teknologi Snowflake. Tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian (termasuk pembatasan-pembatasan dalam Bagian 1.4 (Pembatasan Umum)), Snowflake dengan ini memberi Pelanggan lisensi di seluruh dunia yang terbatas, non-eksklusif, bebas royalti, tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Hasil Kerja secara internal semata-mata sehubungan dengan penggunaan Layanan Snowflake oleh Pelanggan tersebut selama periode dimana Pelanggan tersebut memiliki akses yang sah ke Layanan Snowflake. Para pihak dapat saling menyetujui SOW dengan persyaratan dan batasan tambahan terkait dengan penggunaan Hasil Kerja yang disediakan sebagai bagian dari proyek tersebut, dalam hal ini syarat dan batasan tersebut juga akan berlaku untuk tujuan Hasil Kerja tersebut saja.
- 10.6 Change Orders; Other Terms . Customer may submit written requests to Snowflake to change the scope of Technical Services
under an existing SOW. Snowflake will promptly notify Customer if it believes that the requested change requires an adjustment to the fees, schedule, assumptions or scope for the performance of the Technical Services. Neither party is bound by changes to an SOW unless the parties have entered into a Change Order with respect thereto. Snowflake may use subcontractors to deliver Technical Services but will remain responsible for their performance of those Technical Services under the applicable terms and conditions of this Agreement. For clarity, Customer will be responsible for any consumption and other fees for the Service that are generated as part of the Technical Services.
- 10.6 Perubahan Pesanan; Syarat lainnya . Pelanggan dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Snowflake untuk mengubah cakupan Layanan Teknis berdasarkan SOW yang ada. Snowflake akan segera memberitahukan Pelanggan jika ia yakin bahwa perubahan yang diminta memerlukan penyesuaian biaya, jadwal, asumsi, atau cakupan untuk pelaksanaan Layanan Teknis. Tidak ada pihak yang terikat oleh perubahan-perubahan pada suatu SOW kecuali para pihak telah masuk ke dalam suatu Perubahan Pemesanan sehubungan dengan hal tersebut. Snowflake dapat menggunakan subkontraktor untuk menyerahkan Layanan Teknis tetapi akan tetap bertanggung jawab untuk pelaksanaan olehnya terhadap Layanan Teknis tersebut berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku dari Perjanjian ini. Untuk kejelasan, Pelanggan akan bertanggung jawab untuk setiap pemakaian dan biaya lain untuk Layanan yang dihasilkan sebagai bagian dari Layanan Teknis.
11. INDEMNIFICATION 11. GANTI RUGI
- 11.1. Indemnification by Snowflake . Snowflake will defend Customer against any claim by a third party alleging that the Service or any Deliverable, when used in accordance with this Agreement, infringes any intellectual property right of such third party and will indemnify and hold harmless Customer from and against any damages and costs awarded against Customer or agreed in settlement by Snowflake (including reasonable attorneys' fees) resulting from such claim. If Customer's use of the Service or Deliverable results (or in Snowflake's opinion is likely to result) in an infringement claim, Snowflake may either: (a) substitute functionally similar products or services; (b) procure for Customer the right to continue using the Service or Deliverable; or if (a) and (b) are not commercially reasonable, (c) terminate this Agreement, or the applicable Order Form or SOW and refund to Customer any prepaid unused Fees for the applicable Service or Deliverable. The foregoing indemnification obligation of Snowflake will not apply to the extent the applicable claim is attributable to: (1) the modification of the Service or Deliverable by any party other than Snowflake or based on Customer's specifications or requirements; (2) the combination of the Service or Deliverable with products or processes not provided by Snowflake; (3) any use of the Service or Deliverables in non-conformity with this Agreement; or (4) any action arising as a result of Customer Data, or any deliverables or components not provided by Snowflake. This Section sets forth Customer's sole remedy with respect to any claim of intellectual property infringement.
- 11.1. Ganti rugi oleh Snowflake . Snowflake akan mempertahankan Pelanggan terhadap klaim apapun oleh pihak ketiga yang menuduh bahwa Layanan atau Hasil Kerja apapun, bila digunakan sesuai dengan Perjanjian ini, melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga tersebut dan akan mengganti kerugian dan membebaskan Pelanggan dari dan terhadap segala kerusakan dan biaya yang diberikan terhadap Pelanggan atau disepakati dalam penyelesaian oleh Snowflake (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang dihasilkan dari klaim tersebut. Jika penggunaan Layanan atau Hasil Kerja oleh Pelanggan (atau menurut pendapat Snowflake kemungkinan besar akan mengakibatkan) klaim pelanggaran, Snowflake dapat: (a) mengganti produk atau layanan yang secara fungsional serupa; (b) memberikan hak kepada Pelanggan untuk terus menggunakan Layanan atau Hasil Kerja; atau jika (a) dan (b) tidak wajar secara komersial, (c) mengakhiri Perjanjian ini, atau Formulir Pemesanan atau SOW yang berlaku dan mengembalikan kepada Pelanggan Biaya yang belum digunakan yang telah dibayar sebelumnya untuk Layanan atau Hasil Kerja yang berlaku. Kewajiban ganti rugi Snowflake diatas tidak akan berlaku sepanjang klaim yang berlaku disebabkan oleh: (1) modifikasi Layanan atau Hasil Kerja oleh pihak manapun selain Snowflake atau berdasarkan spesifikasi atau persyaratan Pelanggan; (2) kombinasi Layanan atau Hasil Kerja dengan produk atau proses yang tidak disediakan oleh Snowflake; (3) setiap penggunaan Layanan atau Hasil Kerja yang tidak sesuai dengan Perjanjian ini; atau (4) setiap tindakan yang timbul sebagai akibat dari Data Pelanggan, atau hasil kerja atau komponen apapun yang tidak disediakan oleh Snowflake. Bagian ini menetapkan satusatunya upaya hukum Pelanggan sehubungan dengan klaim pelanggaran kekayaan intelektual.
- 11.2. Indemnification by Customer . Customer will defend Snowflake against any claim by a third party arising from or relating to any Customer Data, Customer Materials or any Customer-offered product or service used in connection with the Service and will indemnify and hold harmless Snowflake from and against any damages and costs awarded against Snowflake or agreed in settlement by Customer (including reasonable attorneys' fees) resulting from such claim.
- 11.2. Ganti Rugi oleh Pelanggan . Pelanggan akan mempertahankan Snowflake terhadap klaim apapun oleh pihak ketiga yang timbul dari atau terkait dengan Data Pelanggan, Materi Pelanggan, atau produk atau layanan apapun yang ditawarkan Pelanggan yang digunakan sehubungan dengan Layanan dan akan mengganti kerugian dan membebaskan Snowflake dari dan terhadap segala kerusakan dan biaya diberikan terhadap Snowflake atau disepakati dalam penyelesaian oleh Pelanggan (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang dihasilkan dari klaim tersebut.
- 11.3. Indemnification Procedures. In the event of a potential indemnity obligation under this Section 11, the indemnified party will: (a) promptly notify the indemnifying party in writing of the claim, (b) allow the indemnifying party the right to control the investigation, defense and settlement (if applicable) of such claim at the indemnifying party's sole cost and expense, and (c) upon request of the indemnifying party, provide all necessary cooperation at the indemnifying party's expense. Failure by the indemnified party to notify
the indemnifying party of a claim under this Section 11 shall not relieve the indemnifying party of its obligations under this Section 11, however the indemnifying party shall not be liable for any litigation expenses the indemnified party incurred before such notice was given, or for any damages and/or costs resulting from any material prejudice caused by the delay or failure to provide notice to the indemnifying party in accordance with this Section. The indemnifying party may not settle any claim that would bind the indemnified party to any obligation (other than payment covered by the indemnifying party or ceasing to use infringing materials) or require any admission of fault by the indemnified party, without the indemnified party's prior written consent, such consent not to be unreasonably withheld, conditioned or delayed. Any indemnification obligation under this Section 11 will not apply if the indemnified party settles or makes any admission with respect to a claim without the indemnifying party's prior written consent.
- 11.3. Prosedur Ganti Rugi. Dalam hal potensi kewajiban ganti rugi berdasarkan Bagian 11 ini, pihak yang menerima ganti rugi akan: (a) segera memberitahukan pihak yang memberikan ganti rugi secara tertulis tentang klaim tersebut, (b) mengizinkan pihak yang memberikan ganti rugi hak untuk mengendalikan penyelidikan, pembelaan, dan penyelesaian (jika berlaku) terhadap klaim tersebut atas biaya dan pengeluaran pihak yang memberikan ganti rugi, dan (c) atas permintaan pihak yang memberikan ganti rugi, menyediakan seluruh kerja sama yang diperlukan atas biaya pihak yang memberikan ganti rugi. Kegagalan pihak yang menerima ganti rugi untuk memberitahukan pihak yang memberikan ganti rugi tentang klaim berdasarkan Bagian 11 ini tidak akan membebaskan pihak yang memberikan ganti rugi dari kewajibannya berdasarkan Bagian 11 ini, namun pihak yang memberikan ganti rugi tidak akan bertanggung jawab atas biaya litigasi apapun yang dikeluarkan oleh pihak yang menerima ganti rugi sebelum pemberitahuan tersebut diberikan atau untuk setiap kerusakan dan/atau biaya yang diakibatkan oleh prasangka material yang disebabkan oleh keterlambatan atau kegagalan untuk memberikan pemberitahuan kepada pihak yang memberikan ganti rugi sesuai dengan Bagian ini. Pihak yang memberikan ganti rugi tidak dapat menyelesaikan klaim apapun yang akan mengikat pihak yang menerima ganti rugi pada kewajiban apapun (selain pembayaran yang ditanggung oleh pihak yang memberi ganti rugi atau berhenti menggunakan materi yang melanggar) atau memerlukan pengakuan kesalahan apapun oleh pihak yang menerima ganti rugi, tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya dari pihak yang menerima ganti rugi, persetujuan mana tidak dapat ditahan, dikondisikan atau ditunda secara tidak wajar. Kewajiban ganti rugi apapun berdasarkan Bagian 11 ini tidak akan berlaku jika pihak yang menerima ganti rugi menyelesaikan atau membuat pengakuan apapun sehubungan dengan klaim tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak yang memberikan ganti rugi.
- LIMITATION OF REMEDIES AND DAMAGES. EXCEPT AS TO 'EXCLUDED CLAIMS,' TO THE MAXIMUM EXTENT PERMITTED BY LAW, AND NOTWITHSTANDING ANY OTHER PROVISION OF THIS AGREEMENT:
- PEMBATASAN UPAYA HUKUM DAN KERUSAKAN. KECUALI UNTUK 'KLAIM YANG DIKECUALIKAN,' SEPANJANG DIPERBOLEHKAN OLEH HUKUM, DAN TANPA MENGESAMPINGKAN KETENTUAN LAIN DALAM PERJANJIAN INI:
- (A) NEITHER PARTY NOR ITS AFFILIATES SHALL BE LIABLE TO THE OTHER PARTY OR ITS AFFILIATES FOR ANY LOSS OF USE, LOST OR INACCURATE DATA, INTERRUPTION OF BUSINESS, COSTS OF DELAY, COVER COSTS, LOST PROFITS, OR ANY INDIRECT, SPECIAL, INCIDENTAL, RELIANCE, PUNITIVE, EXEMPLARY OR CONSEQUENTIAL DAMAGES OF ANY KIND, EVEN IF INFORMED OF THE POSSIBILITY OF SUCH DAMAGES IN ADVANCE;
- (A) TIDAK ADA PIHAK MAUPUN AFILIASINYA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PIHAK LAIN ATAU AFILIASINYA ATAS KERUGIAN PENGGUNAAN, KEHILANGAN ATAU KETIDAKAKURATAN DATA, INTERUPSI BISNIS, BIAYA KETERLAMBATAN, MENUTUPI BIAYA, KEHILANGAN LABA, ATAU KERUSAKAN APAPUN YANG TIDAK LANGSUNG, KHUSUS, INSIDENTAL, KEANDALAN, BERSIFAT HUKUMAN (PUNITIVE), BERSIFAT DAPAT DIKENAKAN DENDA (EXEMPLARY) ATAU KONSEKUENSIAL, BAHKAN JIKA DIBERITAHUKAN TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT SEBELUMNYA;
- (B) SUBJECT TO SUBSECTION (C) BELOW, EACH PARTY'S AND ITS AFFILIATES' TOTAL LIABILITY TO THE OTHER PARTY AND ITS AFFILIATES FOR ALL CLAIMS IN THE AGGREGATE (FOR DAMAGES OR LIABILITY OF ANY TYPE) SHALL NOT EXCEED THE AMOUNT ACTUALLY PAID OR PAYABLE TO SNOWFLAKE IN THE PRIOR 12 MONTHS UNDER THE APPLICABLE ORDER FORM(S) OR SOW TO WHICH SUCH LIABILITY RELATES (' GENERAL LIABILITY CAP ');
- (B) TUNDUK PADA SUBBAGIAN (C) DI BAWAH INI, TOTAL TANGGUNG JAWAB MASING-MASING PIHAK DAN AFILIASINYA TERHADAP PIHAK LAIN DAN AFILIASINYA UNTUK SELURUH KLAIM SECARA KESELURUHAN (UNTUK KERUSAKAN ATAU TANGGUNG JAWAB DALAM JENIS APAPUN), TIDAK BOLEH MELEBIHI JUMLAH YANG SEBENARNYA DIBAYAR ATAU HARUS DIBAYAR KEPADA SNOWFLAKE SEBELUM 12 BULAN BERDASARKAN FORMULIR(-FORMULIR) PEMESANAN ATAU SOW DIMANA TANGGUNG JAWAB TERSEBUT TERKAIT (' BATASAN TANGGUNG JAWAB SECARA UMUM ');
- (C) IN THE CASE OF 'DATA PROTECTION CLAIMS,' EACH PARTY'S AND ITS AFFILIATES' TOTAL LIABILITY TO THE OTHER PARTY AND ITS AFFILIATES FOR ALL CLAIMS IN THE AGGREGATE (FOR DAMAGES OR LIABILITY OF ANY TYPE) SHALL NOT EXCEED TWO TIMES (2X) THE AMOUNT ACTUALLY PAID OR PAYABLE TO SNOWFLAKE IN THE PRIOR TWELVE (12) MONTHS UNDER THE APPLICABLE ORDER FORM(S) OR SOW TO WHICH SUCH LIABILITY RELATES (' DATA PROTECTION CLAIMS CAP ');
- (C) DALAM HAL 'KLAIM PERLINDUNGAN DATA', TOTAL TANGGUNG JAWAB MASING-MASING PIHAK DAN
AFILIASINYA KEPADA PIHAK LAIN DAN AFILIASINYA UNTUK SELURUH KLAIM SECARA KESELURUHAN (UNTUK KERUSAKAN ATAU TANGGUNG JAWAB DALAM JENIS APAPUN) TIDAK BOLEH MELEBIHI DUA KALI (2X) JUMLAH YANG SEBENARNYA DIBAYARKAN ATAU DAPAT DIBAYARKAN KEPADA SNOWFLAKE DALAM DUA BELAS (12) BULAN SEBELUMNYA BERDASARKAN FORMULIR(-FORMULIR) PEMESANAN ATAU SOW YANG BERLAKU DIMANA TANGGUNG JAWAB TERSEBUT BERKAITAN (" BATASAN KLAIM PERLINDUNGAN DATA ");
- (D) IN NO EVENT SHALL EITHER PARTY (OR ITS RESPECTIVE AFFILIATES) BE LIABLE FOR THE SAME EVENT UNDER BOTH THE GENERAL LIABILITY CAP AND THE DATA PROTECTION CLAIMS CAP. SIMILARLY, THOSE CAPS SHALL NOT BE CUMULATIVE; IF A PARTY (AND/OR ITS AFFILIATES) HAS ONE OR MORE CLAIMS SUBJECT TO THE 'GENERAL LIABILITY CAP' AND THE 'DATA PROTECTION CLAIMS CAP,' THE MAXIMUM TOTAL LIABILITY FOR ALL CLAIMS IN THE AGGREGATE SHALL NOT EXCEED THE 'DATA PROTECTION CLAIMS CAP';
- (D) DALAM KEADAAN APAPUN SALAH SATU PIHAK (ATAU AFILIASINYA MASING-MASING) TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERISTIWA YANG SAMA BERDASARKAN BATASAN TANGGUNG JAWAB SECARA UMUM DAN BATASAN KLAIM PERLINDUNGAN DATA. DEMIKIAN PULA, BATASAN-BATASAN TERSEBUT TIDAK BOLEH KUMULATIF; JIKA SUATU PIHAK (DAN/ATAU AFILIASINYA) MEMILIKI SATU ATAU LEBIH KLAIM YANG TUNDUK PADA "BATASAN TANGGUNG JAWAB SECARA UMUM" DAN "BATASAN KLAIM PERLINDUNGAN DATA", TOTAL TANGGUNG JAWAB MAKSIMUM UNTUK SELURUH KLAIM SECARA KESELURUHAN TIDAK BOLEH MELEBIHI BATASAN KLAIM PERLINDUNGAN DATA;
- (E) THE PARTIES AGREE THAT SECTION 12 WILL APPLY REGARDLESS OF THE FORM OF ACTION, WHETHER IN CONTRACT, TORT (INCLUDING NEGLIGENCE), STRICT LIABILITY OR OTHERWISE AND WILL APPLY EVEN IF ANY LIMITED REMEDY SPECIFIED IN THIS AGREEMENT IS FOUND TO HAVE FAILED OF ITS ESSENTIAL PURPOSE; AND
- (E) PARA PIHAK SETUJU BAHWA BAGIAN 12 AKAN BERLAKU TERLEPAS DARI BENTUK TINDAKAN, BAIK DI DALAM KONTRAK, DI LUAR KONTRAK (TERMASUK KELALAIAN), TANGGUNG JAWAB YANG KETAT ATAU LAINNYA DAN AKAN BERLAKU BAHKAN JIKA UPAYA HUKUM TERBATAS APAPUN SEBAGAIMANA DITENTUKAN DALAM PERJANJIAN INI DITEMUKAN TELAH MENJADI GAGAL TERHADAP TUJUAN YANG MENDASARINYA; DAN
- (F) THE APPLICABLE MONETARY CAPS SET FORTH IN SECTION 12 SHALL APPLY, ON AN AGGREGATED BASIS, ACROSS THIS AGREEMENT AND ANY AND ALL SEPARATE AGREEMENT(S) GOVERNING CUSTOMER'S USE OF THE 'SNOWFLAKE OFFERINGS' ENTERED INTO BETWEEN SNOWFLAKE AND ANY CUSTOMER 'AFFILIATES,' INCLUDING WITHOUT LIMITATION, AS CONTEMPLATED BY SECTION 1.2 (AFFILIATES).
- (F) BATASAN MONETER YANG BERLAKU YANG DITETAPKAN DALAM BAGIAN 12 HARUS BERLAKU, DENGAN BASIS AGREGAT, TERHADAP SELURUH PERJANJIAN INI DAN SETIAP DAN SELURUH PERJANJIAN(-PERJANJIAN) TERPISAH YANG MENGATUR PENGGUNAAN PELANGGAN ATAS "PENAWARAN SNOWFLAKE" YANG DIBUAT ANTARA SNOWFLAKE DAN SETIAP "AFILIASI" PELANGGAN, TERMASUK TANPA BATASAN, SEBAGAIMANA DISEBUTKAN PADA BAGIAN 1.2 (AFILIASI).
13. GENERAL TERMS
13. KETENTUAN UMUM
-
13.1. Assignment . This Agreement will bind and inure to the benefit of each party's permitted successors and assigns. Neither party may assign this Agreement without the advance written consent of the other party, except that either party may assign this Agreement in its entirety in connection with a merger, reorganization, acquisition, or other transfer of all or substantially all of such party's assets or voting securities to such party's successor; and Snowflake may assign this Agreement in its entirety to any Authorized Snowflake Affiliate. Each party shall promptly provide notice of any such assignment. Any attempt to transfer or assign this Agreement except as expressly authorized under this section will be null and void .
-
13.1. Pengalihan . Perjanjian ini akan mengikat dan berlaku untuk kepentingan penerus dan penerima pengalihan yang diperbolehkan. Tidak ada pihak yang dapat mengalihkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak lainnya, kecuali bahwa salah satu pihak dapat mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan sehubungan dengan penggabungan, reorganisasi, pengambilalihan, atau pengalihan lain dari seluruh atau secara substansial seluruh aset pihak tersebut atau efek dengan hak suara kepada penerus pihak tersebut; dan Snowflake dapat mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan kepada Afiliasi Resmi Snowflake manapun. Masing-masing pihak harus segera memberikan pemberitahuan atas setiap pengalihan tersebut. Segala upaya untuk memindahkan atau mengalihkan Perjanjian ini kecuali sebagaimana disahkan secara tegas berdasarkan bagian ini akan batal demi hukum.
-
13.2. Severability; Interpretation; Conflicts . If a court of competent jurisdiction holds any provision of this Agreement to be unenforceable or invalid, that provision will be limited to the minimum extent necessary so that this Agreement will otherwise remain in effect. Section headings are inserted for convenience only and shall not affect interpretation of this Agreement. Except for the Acceptable Use Policy, the DPA, the Offering-Specific Terms, the Security Addendum and the Support Policy, each of which shall govern solely with respect to the subject matter therein, this Agreement governs and controls in the event of a conflict with any other
-
ancillary documents or provisions applicable to the Snowflake Offerings unless otherwise expressly agreed in writing by the parties. 13.2. Keterpisahan; Interpretasi; Konflik . Jika pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten menyatakan bahwa ketentuan apapun dalam Perjanjian ini tidak dapat dilaksanakan atau tidak berlaku, ketentuan tersebut akan dibatasi hingga batas minimum yang diperlukan sehingga Perjanjian ini akan tetap berlaku. Judul bagian disisipkan untuk kemudahan saja dan tidak akan mempengaruhi interpretasi Perjanjian ini. Kecuali untuk Kebijakan Penggunaan Yang Dapat Diterima, DPA, Ketentuan Khusus Penawaran, Addendum Keamanan dan Kebijakan Dukungan, yang masing-masing akan mengatur hanya sehubungan dengan pokok bahasan di dalamnya, Perjanjian ini mengatur dan mengontrol dalam hal suatu konflik dengan dokumen-dokumen atau ketentuan-ketentuan tambahan lainnya yang berlaku terhadap Penawaran Snowflake.
-
13.3. Dispute Resolution . Each party agrees that before it seeks any form of legal relief (except for a provisional remedy as explicitly set forth below) it shall provide written notice to the other party of the specific issue(s) in dispute (and reference the relevant provisions of the contract between the parties which are allegedly being breached). Within thirty (30) days after such notice, knowledgeable executives of the parties shall hold at least one meeting (in person or by video- or tele-conference) for the purpose of attempting in good faith, to resolve the dispute. The parties agree to maintain the confidential nature of all disputes and disagreements between them, including, but not limited to, informal negotiations, mediation or arbitration, except as may be necessary to prepare for or conduct these dispute resolution procedures or unless otherwise required by law or judicial decision. The dispute resolution procedures in this section shall not apply to claims subject to indemnification under Section 11 (Indemnification) or prior to a party seeking a provisional remedy related to claims of misappropriation or ownership of intellectual property, trade secrets or Confidential Information.
-
13.3. Penyelesaian Sengketa . Masing-masing pihak setuju bahwa sebelum meminta segala bentuk pemulihan hukum (kecuali untuk upaya hukum sementara sebagaimana dinyatakan secara eksplisit di bawah), ia harus memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain tentang masalah(-masalah) tertentu yang dipersengketakan (dan merujuk pada ketentuan-ketentuan yang relevan dari kontrak antara para pihak yang diduga dilanggar). Dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tersebut, eksekutif para pihak yang berpengetahuan luas harus mengadakan setidaknya satu pertemuan (secara langsung atau melalui video atau telekonferensi) untuk tujuan berupaya dengan itikad baik, untuk menyelesaikan perselisihan. Para pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan seluruh sengketa dan perselisihan di antara mereka, termasuk, namun tidak terbatas pada, negosiasi informal, mediasi atau arbitrase, kecuali jika mungkin diperlukan untuk mempersiapkan atau melaksanakan prosedur penyelesaian perselisihan ini atau kecuali diwajibkan lain oleh hukum atau keputusan pengadilan. Prosedur penyelesaian sengketa di Bagian ini tidak berlaku untuk klaim yang tunduk pada ganti rugi berdasarkan Bagian 11 (Ganti Rugi) atau sebelum pihak yang mencari upaya hukum sementara terkait dengan klaim penyalahgunaan atau kepemilikan kekayaan intelektual, rahasia dagang, atau Informasi Rahasia.
-
13.4. Governing Law; Jurisdiction and Venue; Authorized Snowflake Affiliate . This Agreement will be governed by the laws of the Republic of Singapore without regard to conflicts of laws provisions thereof, and without regard to the United Nations Convention on the International Sale of Goods. Any dispute arising out of or in connection with this Agreement, including any question regarding its existence, validity or termination, shall be referred to and finally resolved by arbitration in Singapore in accordance with the Arbitration Rules of the Singapore International Arbitration Centre ('SIAC Rules') for the time being in force, which rules are deemed to be incorporated by reference to this clause. The tribunal shall consist of one (1) arbitrator. The language of the arbitration shall be English. The provisions of this Section shall not prevent either party from seeking immediate injunctive relief or to enforce an arbitration award in any court of competent jurisdiction. If the subject matter of a dispute does not permit the parties to use the arbitration procedures set forth herein or such arbitration procedures are deemed unenforceable, then any such dispute shall be subject to the jurisdiction of Singapore and venue of the courts in Singapore. While the Snowflake entity contracting with Customer or the Customer Affiliate remains fully liable and responsible for all Snowflake obligations under this Agreement, the parties acknowledge that certain obligations under this Agreement may be fulfilled by other Snowflake's Affiliates, including, without limitation, Snowflake Inc.
-
13.4. Hukum yang Berlaku; Yurisdiksi dan Tempat; Afiliasi Resmi Snowflake. Perjanjian ini akan diatur oleh hukum Republik Singapura tanpa memperhatikan ketentuan pertentangan hukum (conflict of laws), dan tanpa memperhatikan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penjualan Barang Internasional. Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini, termasuk setiap pertanyaan mengenai keberadaannya, validitasnya atau pengakhirannya, akan dirujuk kepada dan pada akhirnya diselesaikan melalui arbitrase di Singapura sesuai dengan Peraturan Arbitrase dari Singapore International Arbitration Center ("Peraturan SIAC") yang pada saat ini berlaku, peraturan mana dianggap dimasukkan ke dalam klausul ini melalui referensi. Majelis arbitrase akan berisikan satu (1) arbitrator. Bahasa arbitrasi adalah Bahasa Inggris. Ketentuan Bagian ini tidak akan menghalangi salah satu pihak untuk mencari putusan sela ganti rugi segera atau untuk melaksanakan suatu putusan arbitrase pada suatu pengadilan di jurisdiksi yang kompeten. Apabila pokok perkara dari suatu sengketa tidak memperbolehkan para pihak untuk menggunakan prosedur arbitrase yang ditentukan di sini atau prosedur arbitrase tersebut dianggap tidak dapat diberlakukan, maka sengketa tersebut akan tunduk pada jurisdiksi Singapura dan tempat kedudukan pengadilan di Singapura. Sementara entitas Snowflake yang membuat kontrak dengan Pelanggan atau Afiliasi Pelanggan tetap sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh kewajiban Snowflake berdasarkan Perjanjian ini, para pihak mengakui bahwa kewajiban tertentu berdasarkan Perjanjian ini dapat dipenuhi oleh Afiliasi Snowflake lainnya, termasuk, tanpa pembatasan, Snowflake Inc.
-
13.5. Notice . Any notice or communication required or permitted under this Agreement will be in writing to the parties at the addresses set forth in this Agreement or at such other address as may be given in writing by either party to the other in accordance with this
section and will be deemed to have been received by the addressee upon: (a) personal delivery; (b) the second business day after being mailed or couriered; or (c) the day of sending by email, except for notices of breach (other than for non-payment) or an indemnifiable claim, which for clarity must be made by mail or courier. Email notifications to Snowflake shall be to legalnotices@snowflake.com.
- 13.5. Pemberitahuan . Setiap pemberitahuan atau komunikasi yang diperlukan atau diizinkan berdasarkan Perjanjian ini akan dibuat secara tertulis kepada para pihak pada alamat yang ditetapkan dalam Perjanjian ini atau di alamat lain yang dapat diberikan secara tertulis oleh salah satu pihak kepada pihak lain sesuai dengan Bagian ini dan akan dianggap telah diterima oleh penerima setelah: (a) pengiriman personal; (b) hari kerja kedua setelah dikirimkan melalui pos atau kurir; atau (c) hari pengiriman melalui email, kecuali untuk pemberitahuan pelanggaran (selain dari untuk non-pembayaran) atau suatu klaim yang dapat diganti rugi, yang untuk kejelasan harus dikirimkan melalui pos atau kurir. Pemberitahuan melalui email kepada Snowflake harus dikirimkan ke legalnotices@snowflake.com.
- 13.6. Amendments; Waivers . No supplement, modification, or amendment of this Agreement will be binding, unless executed in writing by a duly authorized representative of each party to this Agreement, except as expressly set forth herein. No waiver will be implied from conduct or failure to enforce or exercise rights under this Agreement, nor will any waiver be effective unless in a writing signed by a duly authorized representative on behalf of the party claimed to have waived. No terms or conditions stated in a Customer purchase order, vendor onboarding process or web portal, or any other Customer order documentation (excluding Order Forms) shall be incorporated into or form any part of this Agreement, and all such terms or conditions shall be null and void, notwithstanding any language to the contrary therein, whether signed before or after this Agreement.
- 13.6. Perubahan; Pengesampingan . Tidak ada tambahan, modifikasi, atau perubahan Perjanjian ini yang akan mengikat, kecuali jika ditandatangani secara tertulis oleh perwakilan resmi dari masing-masing pihak dalam Perjanjian ini, kecuali secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian ini. Tidak ada pengesampingan yang akan tersirat dari pelaksanaan atau kegagalan untuk menegakkan atau melaksanakan hak berdasarkan Perjanjian ini, dan juga tidak akan ada pengesampingan yang berlaku kecuali secara tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan resmi atas nama pihak yang diklaim telah mengesampingkan. Tidak ada syarat atau ketentuan yang dinyatakan dalam pesanan pembelian Pelanggan, proses orientasi vendor atau portal web, atau dokumentasi pesanan Pelanggan lainnya (tidak termasuk Formulir Pemesanan) yang akan dilekatkan pada atau membentuk bagian manapun dari Perjanjian ini, dan seluruh syarat atau ketentuan akan menjadi batal demi hukum, tanpa mengesampingkan cara penulisan apapun yang bertentangan dengan Perjanjian ini, baik ditandatangani sebelum atau setelah Perjanjian ini.
- 13.7. Entire Agreement . This Agreement is the complete and exclusive statement of the mutual understanding of the parties and supersedes and cancels all previous written and oral agreements and communications relating to the subject matter of this Agreement. Notwithstanding the foregoing, Optional Offerings may be made available for Customer's use in its sole discretion. Snowflake may change and update the Service (in which case Snowflake may update the applicable Documentation accordingly), subject to the warranty in Section 8.1 (Service Warranty). For clarity, all URL terms expressly referenced herein include any updates made thereto, as posted to https://www.snowflake.com/legal or a successor website designated by Snowflake.
- 13.7. Keseluruhan Perjanjian . Perjanjian ini adalah pernyataan lengkap dan eksklusif dari kesepahaman bersama para pihak dan menggantikan dan membatalkan seluruh kesepakatan dan komunikasi tertulis dan lisan sebelumnya mengenai materi pokok Perjanjian ini. Tanpa mengesampingkan hal tersebut di atas, Penawaran Opsional dapat tersedia untuk digunakan oleh Pelanggan atas kebijakannya sendiri. Snowflake dapat mengubah dan memperbarui setiap Layanan (dalam hal mana Snowflake dapat memperbarui Dokumentasi yang berlaku yang sesuai), tunduk pada jaminan dalam Bagian 8.1 (Jaminan Layanan). Sebagai kejelasan, seluruh istilah URL yang secara tegas dirujuk di sini termasuk setiap pembaharuan yang dibuat terhadapnya, sebagaimana diposting pada https://www.snowflake.com/legal atau situs web penerusnya sebagaimana ditentukan oleh Snowflake.
- 13.8. Third-Party Beneficiaries . There are no third-party beneficiaries under this Agreement, except to the extent expressly stated in this Agreement.
- 13.8. Penerima Manfaat Pihak Ketiga . Tidak ada penerima manfaat pihak ketiga berdasarkan Perjanjian ini, kecuali sepanjang secara tegas disebutkan di dalam Perjanjian ini.
- 13.9. Force Majeure . Neither party will be liable to the other for any delay or failure to perform any obligation under this Agreement (except for a failure to pay Fees) if the delay or failure results from any cause beyond such party's reasonable control, including but not limited to acts of God, labor disputes or other industrial disturbances, systemic electrical, telecommunications, or other utility failures, earthquake, storms or other elements of nature, blockages, embargoes, riots, public health emergencies (including pandemics and epidemics), acts or orders of government, acts of terrorism, or war.
- 13.9. Keadaan Kahar . Tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab kepada pihak lain atas keterlambatan atau kegagalan untuk melakukan kewajiban apapun berdasarkan Perjanjian ini (kecuali karena kegagalan membayar Biaya) jika keterlambatan atau kegagalan tersebut disebabkan oleh sebab apapun di luar kendali wajar pihak tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan Tuhan, perselisihan perburuhan atau gangguan industri lainnya, listrik sistemik, telekomunikasi, atau kegagalan utilitas lainnya, gempa bumi, badai atau elemen alam lainnya, blokade, embargo, kerusuhan, keadaan darurat kesehatan masyarakat (termasuk pandemi dan epidemi), tindakan atau perintah pemerintah, tindakan terorisme, atau perang.
- 13.10. Independent Contractors . The parties to this Agreement are independent contractors. There is no relationship of partnership, joint
venture, employment, franchise or agency created hereby between the parties. Neither party will have the power to bind the other or incur obligations on the other party's behalf without the other party's prior written consent and neither party's employees are eligible for any form or type of benefits, including, but not limited to, health, life or disability insurance, offered by the other party to its employees.
- 13.10. Kontraktor Independen . Para pihak dalam Perjanjian ini adalah kontraktor independen. Tidak ada hubungan kemitraan, usaha gabungan, pekerjaan, waralaba atau keagenan yang dibuat dengan ini antara para pihak. Masing-masing pihak tidak akan memiliki kekuatan untuk mengikat pihak lain atau menanggung kewajiban atas nama pihak lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak lain dan tidak ada karyawan pihak yang berhak atas segala bentuk atau jenis tunjangan, termasuk, namun tidak terbatas pada, asuransi kesehatan, jiwa atau cacat, yang ditawarkan oleh pihak lain kepada karyawannya.
- 13.11. Export Control . Export Control . Each party agrees to comply with all export and import laws and regulations, including without limitation, those of the United States, applicable to such party in connection with its respective provision or use of the Service under this Agreement. Without limiting the foregoing, Customer represents and warrants that it: (a) is not listed on, or majority-owned by any entity listed on, any U.S. government list of prohibited or restricted parties; (b) is not located in (or a national of) a country that either is subject to a U.S. government embargo or has been designated by the U.S. government as a 'state sponsor of terrorism'; (c) will not (and will not permit any third parties to) access or use the Service in violation of any U.S. export embargo, prohibition or restriction; and (d) will not submit to the Service any information that is controlled under the U.S. International Traffic in Arms Regulations.
- 13.11. Kendali Ekspor . Masing-masing pihak setuju untuk mematuhi seluruh undang-undang dan peraturan ekspor dan impor, termasuk tanpa batasan, Amerika Serikat, yang berlaku terhadap pihak tersebut sehubungan dengan masing-masing pengadaan atau penggunaannya atas Layanan berdasarkan Perjanjian ini. Tanpa membatasi hal tersebut di atas, Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa ia (a) tidak tercantum dalam, atau dimiliki secara mayoritas oleh entitas yang tercantum dalam, daftar pihak yang dilarang atau dibatasi oleh pemerintah AS; (b) tidak berlokasi di (atau warga negara) negara yang terkena embargo pemerintah AS atau yang telah ditunjuk oleh pemerintah AS sebagai negara sponsor terorisme, (c) tidak akan (dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga manapun untuk) mengakses atau menggunakan Layanan yang melanggar embargo, larangan, atau pembatasan ekspor AS; dan (d) tidak akan mengirimkan ke Layanan informasi apapun yang dikendalikan di bawah U.S. International Traffic in Arms Regulations.
13.12. U.S. Government Terms.
- (a) Federal Government End Use Provisions . To the extent Customer is an agency of or otherwise represents the United States federal government, (i) it hereby agrees that the Service qualifies as a 'commercial product' as defined by FAR Part 2.101 or the state law corollary, and (ii) Snowflake provides the Snowflake Offerings, including all related software and, to the extent applicable, the Snowflake Technology, for ultimate federal government end use solely in accordance with the following: Government technical data and software rights related to the Snowflake Offerings include only those rights customarily provided to the public as defined in this Agreement. This customary commercial license is provided in accordance with the United States Federal Acquisition Regulation (' FAR ') section 12.211 (Technical Data) and FAR section 12.212 (Software) and, for Department of Defense transactions, the United States Defense Federal Acquisition Regulation Supplement (' DFARS ') section 252.227-7015 (Technical Data Commercial Items) and DFARS section 227.7202-3 (Rights in Commercial Computer Software or Computer Software Documentation). If a government agency has a need for rights not granted under these terms, it must negotiate with Snowflake to determine if there are acceptable terms for granting those rights, and a mutually acceptable written addendum specifically granting those rights must be included in any applicable agreement.
- (b) U.S. SnowGov Region Terms . Snowflake makes available certain deployments for use by U.S. government customers and for customers who have workloads that are subject to the United States Traffic in Arms Regulations or other U.S. government workload compliance requirements, as set forth in the Documentation (the ' U.S. SnowGov Region '). If Customer elects to use the Service in the U.S. SnowGov Region, Customer's use of and access to the Service in such U.S. SnowGov Region is subject to the additional U.S. SnowGov Region Terms of Service available at https://www.snowflake.com/legal-gov.
- (c) U.S. Government Commercial Compliance Addendum . Snowflake makes available certain deployments outside of the U.S. SnowGov Region that support Customer's compliance with certain U.S. government workload compliance requirements, as set forth in the Documentation at https://docs.snowflake.com/en/user-guide/intro-regions.html (' U.S. Government-Authorized Commercial Regions '). If Customer elects to use the Service in any such U.S. Government-Authorized Commercial Regions, Customer's use of and access to the Service in such U.S. Government-Authorized Commercial Regions is subject to the additional U.S. Government Commercial Compliance Addendum available at https://www.snowflake.com/legal-gov.
13.12. Ketentuan Pemerintah Amerika Serikat
- (a) Ketentuan Penggunaan Akhir Pemerintah Federal . Sepanjang Pelanggan adalah suatu agensi dari atau sebaliknya mewakili pemerintah federal Amerika Serikat, (i) pihaknya dengan ini setuju bahwa Layanan terkualifikasi sebagai suatu "produk komersial" sebagaimana didefinisikan oleh FAR Bagian 2.101 atau akibat wajar hukum negara bagian, dan (ii) Snowflake menyediakan Penawaran Snowflake, termasuk seluruh perangkat lunak terkait dan, sepanjang dapat diterapkan, Teknologi Snowflake, untuk penggunaan akhir pemerintah federal semata-mata sesuai dengan yang berikut: Data teknis pemerintah dan hak perangkat lunak yang terkait dengan Penawaran Snowflake hanya mencakup hak-hak yang biasanya diberikan kepada publik sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian ini. Kebiasaan lisensi komersial ini diberikan sesuai dengan Federal Acquisition Regulation Amerika Serikat (" FAR ") bagian 12.211 (Data Teknis) dan FAR bagian 12.212 (Perangkat Lunak) dan, untuk transaksi
Departemen Pertahanan, Defense Federal Acquisition Regulation Supplement (" DFARS ") bagian 252.227-7015 (Item Komersial Data Teknis) dan DFARS bagian 227.7202-3 (Hak atas Perangkat Lunak Komputer Komersial atau Dokumentasi Perangkat Lunak Komputer). Jika lembaga pemerintah membutuhkan hak yang tidak diberikan berdasarkan persyaratan ini, lembaga tersebut harus bernegosiasi dengan Snowflake untuk menentukan apakah ada persyaratan yang dapat diterima untuk memberikan hak tersebut, dan adendum tertulis yang dapat diterima bersama yang secara khusus memberikan hak tersebut harus disertakan dalam perjanjian yang berlaku.
- (b) Ketentuan Wilayah SnowGov Amerika Serikat. Snowflake menyediakan penyebaran tertentu untuk penggunaan oleh para pelanggan pemerintah Amerika Serikat dan untuk para pelanggan yang memiliki pekerjaan yang tunduk pada Traffic in Arms Regulations Amerika Serikat atau ketentuan kepatuhan pekerjaan pemerintah Amerika Serikat lainnya, sebagaimana disebutkan di dalam Dokumentasi (" Wilayah SnowGov Amerika Serikat "). Apabila Pelanggan memilih untuk menggunakan Layanan pada Wilayah SnowGov Amerika Serikat, penggunaan dan akses terhadap Layanan oleh Pelanggan pada Wilayah SnowGov Amerika Serikat tersebut tunduk pada tambahan Ketentuan Wilayah SnowGov Amerika Serikat dari Layanan yang tersedia pada https://www.snowflake.com/legal-gov.
- (c) Adendum Kepatuhan Komersial Pemerintah Amerika Serikat . Snowflake menyediakan penyebaran tertentu di luar Wilayah SnowGov Amerika Serikat yang mendukung kepatuhan Pelanggan dengan persyaratan-persyaratan kepatuhan pekerjaan tertentu pemerintah Amerika Serikat, sebagaimana disebutkan di dalam Dokumentasi pada https://docs.snowflake.com/en/userguide/intro-regions.html (" WIlayah Komersial Resmi Pemerintah Amerika Serikat "). Apabila Pelanggan memilih untuk menggunakan Layanan pada Wilayah Komersial Resmi Pemerinta Amerika Serikat, penggunaan dan akses terhadap Layanan oleh Pelanggan pada Wilayah Komersial Resmi Pemerintah Amerikat Serikat tersebut tunduk pada tambahan Adendum Kepatuhan Komersial Pemerintah Amerika Serikat yang tersedia pada https://www.snowflake.com/legal-gov.
- 13.13. Execution . The parties may execute any documents hereunder in counterparts, each of which will be deemed an original and all of which together will be considered one and the same agreement. The parties will be bound by signatures made by hand or electronic means, which may be transmitted to the other party by mail, hand delivery, email and/or any electronic method and will have the same binding effect as any original ink signature.
- 13.13. Penandatanganan . Para pihak dapat menandatangani dokumen apapun dalam Perjanjian ini dalam dua salinan, yang masingmasing akan dianggap asli dan seluruhnya akan dianggap sebagai satu dan perjanjian yang sama. Para pihak akan terikat oleh tanda tangan yang dibuat dengan tangan atau sarana elektronik, yang dapat dikirimkan kepada pihak lain melalui surat, pengiriman langsung, email dan/atau metode elektronik apa pun dan akan memiliki efek pengikatan yang sama dengan tanda tangan tinta asli.
14. DEFINITIONS
14. DEFINISI
' Acceptable Use Policy ' or ' AUP ' means Snowflake's acceptable use policy, made available at https://www.snowflake.com/legal/. ' Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima ' atau " AUP " berarti kebijakan penggunaan Snowflake yang dapat diterima, yang tersedia di https://www.snowflake.com/legal/.
- ' Account ' means Customer's account in the applicable Service in which Customer stores and processes Customer Data. ' Akun ' berarti akun Pelanggan pada Layanan yang berlaku dimana Pelanggan menyimpan dan memproses Data Pelanggan.
- ' Affiliate ' means an entity that, directly or indirectly, owns or controls, is owned or is controlled by, or is under common ownership or control with a party. As used in this definition, 'control' means the power to direct the management or affairs of an entity and 'ownership' means the beneficial ownership of more than fifty percent (50%) of the voting equity securities or other equivalent voting interests of an entity. 1
- ' Afiliasi ' berarti suatu entitas yang, secara langsung atau tidak langsung, memiliki atau mengendalikan, dimiliki atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah kepemilikan atau kendali bersama dengan suatu pihak. Sebagaimana digunakan pada definisi ini, "kendali" berarti kekuasaan untuk mengarahkan manajemen atau urusan dari suatu entitas dan "kepemilikan" berarti kepemilikan dengan manfaat lebih dari lima puluh persen (50%) dari efek ekutitas dengan hak suara atau kepentingan lain yang setara dengan hak suara dari suatu entitas. 1
- 'Authorized Snowflake Affiliate' means a Snowflake Affiliate identified as an 'Authorized Snowflake Affiliate' under 'Snowflake Sub-Processors and Affiliates' at https://www.snowflake.com/legal/.
- "Afiliasi Resmi Snowflake" berarti suatu Afiliasi Snowflake yang diidentifikasikan sebagai suatu "Afiliasi Resmi Snowflake" berdasarkan "Afiliasi dan Sub-Prosesor Snowflake" pada https://www.snowflake.com/legal/.
1 As used in the DPA and BAA in connection with the definition of "Snowflake Group," the term "Affiliates" shall be understood to mean "Authorized Snowflake Affiliates."
1 Sebagaimana digunakan dalam DPA dan BAA sehubungan dengan definisi "Grup Snowflake", istilah "Afiliasi" akan dipahami untuk berarti "Afiliasi Resmi Snowflake".
- 'BAA' means a business associate agreement governing the parties' respective obligations with respect to any HIPAA Data processed by Customer in the Service in accordance with the terms of this Agreement.
'BAA' berarti perjanjian rekanan bisnis (business associate agreement) yang mengatur kewajiban masing-masing pihak sehubungan dengan Data HIPAA yang diproses oleh Pelanggan dalam Layanan sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
"Change Order' means a change order or amendment to an SOW that is agreed to and signed in writing by both parties with respect to any Technical Services to be performed hereunder.
- "Perubahan Pemesanan" berarti suatu perubahan pemesanan atau amandemen terhadap suatu SOW yang disetujui dan ditandatangani secara tertulis oleh kedua pihak sehubungan dengan Layanan Teknis apapun yang akan dilakukan pada Perjanjian ini.
' Client Software ' is any desktop client software that is made available to Customer by Snowflake for installation on Users' computers to be used in connection with the applicable Service.
' Perangkat Lunak Klien ' adalah perangkat lunak klien desktop apapun yang disediakan bagi Pelanggan oleh Snowflake untuk dipasang pada komputer Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan Layanan yang berlaku.
' Confidential Information ' means all information that is identified as confidential at the time of disclosure by the Disclosing Party or reasonably should be known by the Receiving Party to be confidential or proprietary due to the nature of the information disclosed and the circumstances surrounding the disclosure. All Customer Data will be deemed Confidential Information of Customer without any marking or further designation. All Snowflake Technology and the terms and conditions of this Agreement will be deemed Confidential Information of Snowflake without any marking or further designation. Confidential Information shall not, however, include information that the Receiving Party can demonstrate: (a) was rightfully in its possession or known to it prior to receipt of the Confidential Information; (b) is or has become public knowledge through no fault of the Receiving Party; (c) is rightfully obtained by the Receiving Party from a third party without breach of any confidentiality obligation; or (d) is independently developed by employees of the Receiving Party.
' Informasi Rahasia ' berarti seluruh informasi yang diidentifikasi sebagai rahasia pada saat pengungkapan oleh Pihak Pengungkap atau harus diketahui secara wajar oleh Pihak Penerima sebagai rahasia atau hak milik karena sifat informasi yang diungkapkan dan keadaan seputar pengungkapan. Seluruh Data Pelanggan akan dianggap sebagai Informasi Rahasia Pelanggan tanpa penandaan atau penunjukan lebih lanjut. Seluruh Teknologi Snowflake dan syarat dan ketentuan Perjanjian ini akan dianggap sebagai Informasi Rahasia Snowflake tanpa penandaan atau penunjukan lebih lanjut. Informasi Rahasia tidak boleh, namun, mencakup informasi yang dapat ditunjukkan oleh Pihak Penerima: (a) dimiliki atau diketahui secara sah sebelum menerima Informasi Rahasia; (b) merupakan atau telah menjadi pengetahuan publik bukan karena kesalahan Pihak Penerima; (c) diperoleh secara sah oleh Pihak Penerima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan apapun; atau (d) dikembangkan secara independen oleh karyawan Pihak Penerima.
" Contractor
" means Customer's and its Affiliates' independent contractors and consultants.
" Kontraktor " berarti kontraktor dan konsultan independen Pelanggan dan Afiliasinya.
' Customer Data ' means any data or data files of any type that are uploaded by or on behalf of Customer for storage or processing in the Service.
' Data Pelanggan ' berarti setiap data atau file data jenis apapun yang diunggah oleh atau atas nama Pelanggan untuk disimpan atau diproses dalam Layanan.
- "Customer Materials' means any materials provided to Snowflake in connection with Technical Services.
"Materi Pelanggan" berarti materi apapun yang diberikan kepada Snowflake sehubungan dengan Layanan Teknis.
' Data Protection Claims ' means any claims arising from a party's breach of Section 2.3 (Data Privacy), Section 3 (Security), Section 5 (Confidentiality) and/or the BAA (if any), where such breach results in the unauthorized disclosure of Customer Data, or breach of Section 2.2 (Use Obligations).
' Klaim Perlindungan Data ' berarti setiap klaim yang timbul dari pelanggaran suatu pihak terhadap Bagian 2.3 (Privasi Data), Bagian 3 (Keamanan), Bagian 5 (Kerahasiaan) dan/atau BAA (apabila ada), dimana pelanggaran tersebut mengakibatkan pengungkapan Data Pelanggan yang tidak sah, atau pelanggaran Bagian 2.2 (Kewajiban Penggunaan).
'Data Protection Claims Cap' is defined in Section 12 (Limitation of Remedies and Damages).
" Batas Klaim Perlindungan Data " didefinisikan dalam Bagian 12 (Pembatasan Upaya Hukum dan Kerusakan).
' Deliverables ' means the guides, code (including SQL queries) or other deliverables that Snowflake provides to Customer in connection with Technical Services, but excludes any compilers, assemblers, interpreters or similar tools Snowflake may use to develop Deliverables.
' Hasil Kerja ' berarti panduan, kode (termasuk permintaan SQL) atau hasil kerja lain yang disediakan Snowflake kepada Pelanggan sehubungan dengan Layanan Teknis, namun tidak termasuk setiap compiler, assembler, interpreter, atau alat serupa yang mungkin digunakan Snowflake untuk mengembangkan Hasil Kerja.
' Disclosing Party ' is defined in Section 5 (Confidentiality). ' Pihak Pengungkap ' didefinisikan dalam Bagian 5 (Kerahasiaan).
' Documentation ' means Snowflake's technical documentation and usage guides expressly designated by Snowflake as applicable to the Service at https://docs.snowflake.com/.
' Dokumentasi ' berarti dokumentasi teknis dan panduan penggunaan Snowflake yang secara tegas ditentukan oleh Snowflake sebagaimana berlaku terhadap Layanan pada https://docs.snowflake.com/.
'DPA' means the Customer Data Processing Addendum, made available at https://www.snowflake.com/legal/. 'DPA' berarti Adendum Pemrosesan Data Pelanggan (Customer Data Processing Addendum), yang tersedia di https://www.snowflake.com/legal/.
' Excluded Claims ' means obligations and claims based on: (a) a party's breach of its obligations in Section 5 (Confidentiality) (but excluding obligations and claims relating to Customer Data); (b) either party's express obligations under Section 11 (Indemnification); and/or (c) liability which, by law, cannot be limited (eg, tort claims for gross negligence and intentional misconduct). ' Klaim yang Dikecualikan ' berarti kewajiban-kewajiban dan klaim-klaim berdasarkan pada: (a) pelanggaran salah satu pihak terhadap kewajibannya dalam Bagian 5 (Kerahasiaan) (tetapi tidak termasuk kewajiban dan klaim yang berkaitan dengan Data Pelanggan); (b) kewajiban salah satu pihak secara tegas berdasarkan Bagian 11 (Ganti Rugi); dan/atau (c) kewajiban yang, menurut hukum, tidak dapat dibatasi (contohnya, klaim perbuatan melawan hukum untuk kelalaian besar dan kesalahan yang disengaja).
'External Offerings' means separate or third-party data, databases, services, offerings or applications that are independent from, but interoperate with the Service, and may be procured or used by Customer. For clarity, External Offerings are subject to separate terms, and Snowflake has no liability with respect thereto under this Agreement.
" Penawaran Eksternal " berarti data, basis data, layanan, penawaran, atau aplikasi terpisah atau pihak ketiga yang terpisah dari, tetapi beroperasi bersama Layanan, dan dapat diperoleh atau digunakan oleh Pelanggan. Untuk kejelasan, Penawaran Eksternal tunduk pada ketentuan terpisah, dan Snowflake tidak memiliki tanggung jawab sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan Perjanjian ini.
'FAR' , 'DFARS' and 'U.S. SnowGov Region' are respectively as defined in Section 13.12 (U.S. Government Terms). " FAR ", " DFARS ", dan " Wilayah SnowGov A.S. " masing-masing didefinisikan dalam Bagian 13.12 (Ketentuan Pemerintah A.S.).
' Fees ' means the fees payable by Customer to Snowflake for the applicable Snowflake Offerings. For Technical Services, the applicable Fees are as set forth in the relevant SOW, and 'Fees' also includes travel, lodging, meal and other expenses incurred in the course of providing Technical Services, but only if the applicable SOW specifies that expenses are reimbursable.
' Biaya ' berarti biaya yang harus dibayar oleh Pelanggan kepada Snowflake untuk Penawaran Snowflake. Untuk Layanan Teknis, Biaya yang berlaku disebutkan di dalam SOW yang berkaitan, dan "Biaya" juga mencakup perjalanan, penginapan, makan, dan biaya lain yang dikeluarkan selama memberikan Layanan Teknis, tetapi hanya jika SOW yang berlaku menetapkan bahwa biaya dapat diganti.
'General Liability Cap' is defined in Section 12 (Limitation of Remedies and Damages).
" Batasan Tanggung Jawab Umum " didefinisikan dalam Bagian 12 (Pembatasan Upaya Hukum dan Kerusakan).
' HIPAA ' means any patient, medical or other protected health information regulated by HIPAA or any similar U.S. federal or state laws, rules or regulations.
' HIPAA ' berarti setiap informasi pasien, medis atau informasi kesehatan yang dilindungi lainnya yang diatur oleh HIPAA atau undang-undang, ketentuan atau peraturan federal atau negara bagian Amerika Serikat lainnya yang serupa.
' HIPAA Data ' means any patient, medical or other protected health information regulated by HIPAA or any similar federal or state laws, rules or regulations.
' Data HIPAA ' berarti setiap informasi pasien, medis, atau kesehatan lainnya yang dilindungi yang diatur oleh HIPAA atau undangundang, aturan, atau peraturan federal atau negara bagian yang serupa.
' Offering-Specific Terms ' means the Offering-Specific Terms located at https://www.snowflake.com/legal that supplement this Agreement, or form an independent agreement, as indicated in the applicable Offering-Specific Terms.
" Ketentuan Khusus Penawaran " berarti Ketentuan Khusus Penawaran yang terdapat di https://www.snowflake.com/legal yang melengkapi Perjanjian ini, atau membentuk perjanjian independen, seperti yang ditunjukkan dalam Ketentuan Khusus Penawaran yang berlaku.
'Optional Offerings' means optional features, functionality or other offerings that Customer may use in connection with or as part of the Service, and subject to the applicable Offering-Specific Terms.
" Penawaran Opsional " berarti fitur-fitur opsional, fungsionalitas atau penawaran lain yang dapat digunakan oleh Pelanggan sehubungan dengan atau sebagai bagian dari Layanan, dan tunduk pada Ketentuan Khusus Penawaran yang berlaku.
' Order Form ' means the Snowflake ordering document (and/or SOW, if applicable) governed by this Agreement that is signed by Snowflake and Customer and specifies the Snowflake Offerings procured by Customer.
' Formulir Pemesanan ' berarti dokumen pemesanan Snowflake (dan/atau SOW, jika berlaku) yang diatur oleh Perjanjian ini yang ditandatangani oleh Snowflake dan Pelanggan yang menentukan Penawaran Snowflake yang disediakan oleh Pelanggan.
' Preview(s) ' means products, features, services, software, regions or cloud providers that Snowflake does not yet make generally available, e.g., those that are labeled as ' private preview, ' ' public preview ,' ' pre-release ' or ' beta .'
"Pratinjau" berarti produk, fitur, layanan, perangkat lunak, wilayah atau penyedia cloud yang tidak dibuat tersedia secara umum oleh Snowflake, contohnya, hal-hal yang dilabel sebagai " pratinjau privat ", " pratinjau publik ", " pra-rilis " atau " beta ".
' Receiving Party ' is defined in Section 5 (Confidentiality).
' Pihak Penerima ' didefinisikan dalam Bagian 5 (Kerahasiaan).
- 'Reseller'
- "Pengecer" Pelanggan.
- means a Snowflake-authorized distributor, referral partner or reseller selling Snowflake Offerings to Customer. berarti suatu distributor resmi Snowflake, mitra rujukan atau penjual kembali yang menjual Penawaran Snowflake ke
'Reseller Arrangement' means a separate agreement between Customer and Reseller, which may specify different terms than this Agreement regarding invoicing, taxes and payments.
"Perjanjian Pengecer" berarti suatu perjanjian terpisah antara Pelanggan dan Pengecer, yang mungkin mengatur ketentuan yang berbeda dengan Perjanjian ini mengenai penagihan, pajak dan pembayaran.
'Retrieval Right' is defined in Section 7.3 (Effect of Termination; Customer Data Retrieval).
'Hak Pengambilan' didefinisikan dalam Bagian 7.3 (Efek Penghentian; Pengambilan Data Pelanggan).
' Sample Data' means any data (including from third-party sources) provided or made available to Customer by Snowflake solely for Customer's internal testing, evaluation, and other non-production use of the Service during the Subscription Term, which Snowflake may delete or require Customer to cease using at any time upon advance notice.
' Data Sampel' berarti data apapun (termasuk dari sumber pihak ketiga) yang diberikan atau disediakan untuk Pelanggan oleh Snowflake semata-mata untuk pengujian internal Pelanggan, evaluasi, dan penggunaan Layanan non-produktif lainnya selama Jangka Waktu Berlangganan, yang mana Snowflake dapat menghapus atau meminta Pelanggan untuk berhenti menggunakan kapan pun dengan pemberitahuan sebelumnya.
- 'Security Addendum' means the Snowflake Security Addendum, made available at https://www.snowflake.com/legal/. 'Adendum Keamanan' berarti Adendum Keamanan Snowflake, yang tersedia di https://www.snowflake.com/legal/.
' Service ' means the generally available software-as-a-service offering hosted by or on behalf of Snowflake and ordered by or for Customer as set forth in an Order Form.
' Layanan ' berarti penawaran perangkat lunak sebagai layanan yang tersedia secara umum yang dihosting oleh atau atas nama Snowflake dan dipesan oleh Pelanggan sebagaimana diatur dalam Formulir Pemesanan.
' Snowflake ' means Snowflake Inc. or an Authorized Snowflake Affiliate, as applicable. For clarity, unless otherwise specified in the Order Form or this Agreement, the Snowflake entity contracting with Customer or the Customer Affiliate hereunder is as set forth under 'Contracting Entities' at https://www.snowflake.com/legal/.
' Snowflake ' berarti Snowflake Inc. atau suatu Afiliasi Resmi Snowflake, sebagaimana berlaku. Sebagai kejelasan, kecuali ditentukan lain dalam Formulir Pemesanan atau Perjanjian ini, entitas Snowflake yang mengadakan kontrak dengan Pelanggan atau Afiliasi Pelanggan pada Perjanjian ini adalah sebagaimana disebutkan pada "Entitas yang Mengadakan Kontrak" di https://www.snowflake.com/legal/.
- "Snowflake Offering(s)' means the Service, Technical Services (including any Deliverables), and any support and other ancillary services (including, without limitation, services to prevent or address service or technical problems) provided by Snowflake.
- "Penawaran(-penawaran) Snowflake" berarti Layanan, Layanan Teknis (termasuk Hasil Kerja apapun), dan setiap dukungan dan layanan tambahan lainnya (termasuk, tanpa pembatasan, layanan-layanan untuk mencegah atau mengatasi masalah-masalah layanan atau teknis) yang disediakan oleh Snowflake.
' Snowflake Technology' means the Service, Documentation, Client Software, Deliverables, and any and all related and underlying technology and documentation in any Snowflake Offerings; and any derivative works, modification, or improvements of any of the foregoing.
' Teknologi Snowflake' berarti Layanan, Dokumentasi, Perangkat Lunak Klien, Hasil Kerja, dan setiap dan seluruh teknologi dan dokumentasi yang terkait dan mendasari dalam setiap Penawaran Snowflake; dan setiap pekerjaan, modifikasi atau peningkatan turunan daripada hal-hal tersebut.
- ' SOW ' or 'Statement of Work' means a statement of work mutually agreed by Customer and Snowflake for the provision of Technical Services and that is governed by this Agreement.
' SOW ' atau "Pernyataan Kerja" berarti suatu pernyataan kerja yang secara mutual disetujui oleh Pelanggan dan Snowflake untuk penyediaan Layanan Teknis dan yang diatur oleh Perjanjian ini.
' Subscription Term ' means the period of time during which Customer is authorized to access the relevant Snowflake Offering(s), as specified in the applicable Order Form.
- ' Jangka Waktu Berlangganan ' berarti periode waktu dimana Pelanggan diberikan otorisasi untuk mengakses Penawaran(penawaran) Snowflake yang terkait, sebagaimana disebutkan di dalam Formulir Pemesanan yang berlaku.
' Support Policy ' means the Snowflake Support Policy and Service Level Agreement made available at https://www.snowflake.com/legal/. ' Kebijakan Dukungan ' berarti Kebijakan Dukungan Snowflake dan Perjanjian Tingkat Layanan yang tersedia di https://www.snowflake.com/legal/.
' Taxes ' means taxes, levies, duties or similar governmental assessments of any nature, including, for example, any sales, use, GST, value-added, withholding, or similar taxes, whether domestic or foreign, or assessed by any jurisdiction, but excluding any taxes based on net income, property, or employees of Snowflake.
' Pajak ' berarti pajak, retribusi, bea atau penilaian pemerintah serupa dalam bentuk apapun, termasuk, misalnya, penjualan, penggunaan, GST, pertambahan nilai, pemotongan, atau pajak serupa, baik domestik maupun asing, atau dinilai oleh yurisdiksi manapun, tetapi tidak termasuk pajak apapun berdasarkan pendapatan bersih, properti, atau karyawan Snowflake.
' Technical Services ' means the consulting, configuration or other professional services provided by Snowflake to Customer under an Order Form or SOW.
- ' Layanan Teknis ' berarti konsultasi, konfigurasi, atau layanan profesional lainnya yang disediakan oleh Snowflake kepada Pelanggan berdasarkan Formulir Pemesanan atau SOW.
- ' U.S. Government-Authorized Commercial Regions ' is defined in Section 13.12 (U.S. Government Terms).
"Wilayah Komersial Resmi Pemerintah Amerikat Serikat" didefinisikan dalam Bagian 13.12 (Ketentuan Pemerintah Amerika Serikat).
- 'U.S. SnowGov Region' is defined in Section 13.12 (U.S. Government Terms).
"Wilayah SnowGov Amerika Serikat" didefinisikan dalam Bagian 13.12 (Ketentuan Pemerintah Amerika Serikat).
' Usage Data ' means usage and operations data in connection with the Customer's use of the Service, including query logs and metadata (eg, object definitions and properties).
' Data Penggunaan ' berarti penggunaan dan pengoperasian data sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Pelanggan, termasuk log permintaan dan metadata (contohnya, definisi dan properti objek).
'User' means the persons designated and granted access to the Service by or on behalf of Customer, including, as applicable, any of its and its Affiliates' Contractors.
'Pengguna' berarti orang-orang yang ditunjuk dan diberikan akses ke Layanan oleh atau atas nama Pelanggan, termasuk , sebagaimana berlaku, setiap Kontraktornya dan Afiliasinya.
'VAT/GST Registration Number' means the value added tax/GST registration number of the business location(s) where Customer is legally registered and the ordered services are used for business use.
'Nomor Pendaftaran PPN/GST' berarti nomor pendaftaran pajak pertambahan nilai/GST dari lokasi usaha dimana Pelanggan terdaftar secara sah dan layanan yang dipesan digunakan untuk keperluan bisnis.